Agar proses distribusi dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan apa yang disebut sebagai badan distribusi atau disebut juga lembaga perantara. Badan distribusi dapat diartikan sebagai orang, lembaga, badan yang terlibat dalam kegiatan distribusi. Berikut ini adalah beberapa badan distribusi yang biasa kita kenal.
Badan-Badan Distribusi
1.Agen
Agen merupakan perantara yang melakukan pembelian atau penjualan dengan perjanjian. Agen yang khusus melakukan perjanjian pembelian disebut agen pembelian. Sebaliknya agen yang khusus melakukan perjanjian penjualan disebut agen penjualan.
2.Makelar
Makelar adalah perantara yang menjual atau membeli barang atas nama orang lain. Makelar mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli. Sebagai imbalan, makelar akan mendapatkan kurtasi (imbalan berupa uang atau barang).
3.Komisioner
Komisioner adalah perantara pemasaran seperti makelar yang menguasai atau memiliki barangnya. Komisioner tidak sekedar mempertemukan penjual atau pembeli, tetapi dapat juga ditugaskan untuk membeli atau menjual barang atas nama sendiri. Komisioner mendapatkan imbalan berupa komisi.
4.Importir
Importir adalah perusahaan yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual didalam negeri.
5.Eksportir
Eksportir adalah perusahaan yang mengirim barang ke luar negeri untuk dijual di luar negeri.
6.Pedagang Besar (Grosir)
Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang dalam jumlah besar dari produsen kemudian biasanya dijual kepada pedagang eceran.
7.Pedagang Eceran
Pedagang Eceran |
Pedagang eceran adalah pedagang yang membeli barang dari produsen atau grosir kemudian menjual barangnya langsung kepada konsumen.
Itu tadi penjelasan mengenai badan-badan distribusi. Semoga artikel ini menambah pengetahuan pembaca mengenai distribusi.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.
Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis
No comments:
Post a Comment