Friday, March 31, 2017

Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui apa itu hukum pidana dan apa itu hukum perdata. Hukum pidana dan hukum perdata merupakan kedua golongan hukum yang berbeda. Sebelum mengetahui apa itu perbedaan diantara hukum pidana dan hukum perdata ada baiknya jika terlebih dahulu mengetahui pengertian dari hukum pidana dan hukum perdata.

A.Pengertian Hukum Pidana dan Hukum Perdata

1.Pengertian Hukum Pidana
Menurut C.S.T. Kansil hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.

2.Pengertian Hukum Perdata
Menurut C.S.T. Kansil hukum perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan antar orang yang satu dengan yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.

Dari pengertian yang dikemukakan oleh C.S.T. Kansil diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum pidana merupakan hukum yang mengatur mengenai kejahatan yang bersifat merugikan kepentingan umum (Bersifat umum), sedangkan hukum perdata lebih kepada hukum yang mengatur mengenai kepentingan seseorang dengan orang lainnya (Bersifat privat).

B.Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata
Perbedaan mengenai hukum pidana dan hukum perdata dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu pelaksanaan, penuntutan, alat-alat bukti, kedudukan para pihak, dan macam hukuman. Berikut adalah tabel yang menjelaskan perbedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata :



Nah, itu tadi penjelasan mengenai Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai hukum. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi :
1. Kansil, C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
2. Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarnegaraan SMA Jilid 1. Jakarta: Erlangga

Thursday, March 30, 2017

Fungsi Negara

Menurut Logeman negara adalah organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu. Sebagai salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan, tentu negara memiliki fungsi tersendiri sehingga sebuah negara dibentuk. Berikut ini adalah penjelasan mengenai fungsi negara.

A.Fungsi Negara Secara Umum
Secara umum, negara memiliki beberapa fungsi, yaitu :

  1. Sebagai stabilisator, yaitu menjaga ketertiban demi kepentingan mencapai tujuan bersama dan mencegah berbagai perselisihan yang terjadi didalam masyarakat.
  2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Fungsi ini merupakan fungsi yang penting bagi negara baru dan negara berkembang.
  3. Mengupayakan pertahanan untuk melawan berbagai serangan dari luar. Maka dari itu, sebuah negara haruslah memiliki peralatan militer yang lengkap dan canggih
  4. Menegakkan keadilan, yang dilaksanakan melalui berbagai badan peradilan.

B.Fungsi Negara Menurut Para Ahli
Ada beberapa ahli yang memiliki pendapat mengenai fungsi daripada suatu negara. Beberapa ahli yang mengemukakan pendapatnya adalah Montesquieu, Goodnow, dan Mohammad Kusnardi, S.H. Berikut adalah pendapat mereka mengenai fungsi daripada suatu negara

1.Montesquieu
Menurut Monstesquieu, fungsi negara mencakup tiga fungsi utama, yaitu :

  1. Fungsi Legislatif : Fungsi yang dimaksud adalah membuat undang-undang
  2. Fungsi Eksekutif : Fungsi yang dimaksud adalah melaksanakan undang-undang
  3. Fungsi Yudikatif : Fungsi yang dimaksud adalah mengawasi agar semua peraturan ditaati

Teori ini dikenal dengan "Trias Politica". Masing-masing fungsi ini terpisah antara satu dengan lainnya.

2.Goodnow
Menurut Goodnow, fungsi negara dibagi menjadi dua fungsi utama, yaitu :

  1. Policy Marking : Membuat kebijakan negara pada waktu tertentu untuk seluruh masyarakat
  2. Policy Executing : Melaksanakan kebijakan yang sudah ditentukan

3.Mohammad Kusnardi, S.H
Menurut Kusnardi, fungsi negara dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

  1. Menjamin Ketertiban : Menurutnya, untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus menjamin terciptanya ketertiban. Negara bertindak sebagai stabilisator.
  2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat : Fungsi ini sangat penting, dimana setiap negara mengusahakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara ekonomis.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Fungsi Negara. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai fungsi negara. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi : 
Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarnegaraan SMA Jilid 1. Jakarta: Erlangga

Wednesday, March 29, 2017

Cara Mengukur Kecepatan dan Kemampuan Membaca

Ketika dihadapkan dengan tuntutan untuk membaca buku yang banyak dalam waktu yang singkat, maka faktor terpenting yang harus dikuasai adalah kecepatan dalam membaca. Kecepatan disini bukan hanya sekedar membaca kemudian tidak diingat, namun yang dimaksud adalah cepat namun diingat. Pada saat ini banyak orang yang masih lambat dalam membaca sesuai dengan umur mereka, padahal kecepatan efektif dalam membaca itu sangat penting. Nah, bagaimana dengan kecepatan membaca kalian? Apakah sudah mencukupi atau belum? Adapun cara untuk mengukur kecepatan dan kemampuan membaca adalah sebagai berikut

A.Mengukur Kecepatan Membaca

Cara untuk mengukur kecepatan membaca adalah dengan membagi antara jumlah kata yang dibaca dengan jumlah waktu yang diperlukan untuk membaca [Detik]. Dikarenakan satuan dalam kecepatan efektif membaca adalah kata/menit, maka hasil dari pembagian tadi dikalikan dengan 60. Berikut adalah cara untuk mengukur kecepatan membaca

Namun, membaca dengan cepat tanpa mengingatnya sama saja tidak ada gunanya. Maka dari itu kecepatan saja tidak cukup. Diperlukan pemahaman agar dapat menjawab soal-soal yang diberikan. 
 
B.Mengukur Pemahaman Membaca

Tidak cukup hanya cepat dalam membaca, pemahaman dalam membaca juga sangat diperlukan. Tentu, jika anda hanya cepat membaca tanpa memahaminya maka apa yang anda baca tidak ada gunanya. Adapun cara untuk mengukur pemahaman membaca seseorang adalah sebagai berikut

Semakin tinggi pemahaman membaca anda, maka semakin baik kemampuan membaca anda. Pemahaman membaca siswa SMA minimum adalah sebesar 70%.

C.Mengukur Kemampuan Membaca

Nah, setelah diketahui kecepatan dan juga pemahaman dalam membaca, maka saatnya untuk mengukur kemampuan membaca seseorang. Hasil inilah yang menentukan apakah seseorang sudah mampu untuk membaca cepat namun efektif sesuai dengan usianya. Berikut adalah cara untuk mengukur kemampuan membaca


Anda dapat dinyatakan memiliki kecepatan membaca yang baik jika sesuai dengan krtiteria dibawah ini :

Sebagai contoh, Andi merupakan seorang siswa SMA yang memiliki kecepatan membaca 350 kpm, dengan pemahaman membaca sebesar 70%. Maka kemampuan membaca Andi adlalah sebesar 245 kpm.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Cara Mengukur Kecepatan dan Kemampuan Membaca. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai cara untuk mengukur kecepatan membaca. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Sunday, March 26, 2017

Pengertian Kamuflase dan Contohnya

Singa yang berkamuflase
Pernahkah anda mengalami kejadian dimana pada awalnya pada sebuah daun hijau anda tidak melihat ada hewan namun, ketika didekati atau anda pegang tenyata ada hewan belalang yang sedang hinggap di daun tersebut? Jika anda pernah mengalaminya, maka belalang tersebut sedang berkamuflase. Nah, apakah sebenarnya maksud dari kamuflase itu sendiri? Berikut adalah penjelasan mengenai kamuflase.

A.Pengertian Kamuflase
Kamuflase adalah sebuah kemampuan untuk menyamakan warna kulitnya dengan lingkungan yang ada disekitarnya untuk melindungi diri dari predator atau berburu mangsanya. Misalnya, seekor hewan berwarna hijau akan tampak sama dengan daun jika hewan tersebut hinggap di daun berwarna hijau tadi.

B.Contoh Hewan Kamuflase
Ada beberapa hewan yang sering berkamuflase. Belalang daun, singa, dan penyu merupakan hewan yang sering menggunakan kemampuan kamuflase. Berikut adalah penjelasan bagaimana ketiga hewan diatas melakukan kamuflase.

1.Belalang Daun
Belalang daun mempunyai warna hijau yang mirip dengan daun. Warna hijau ini membuat dirinya dapat melakukan kamuflase dengan memanfaatkan daun yang ada disekitarnya. Dengan warnanya ini, belalang daun dapat menghindari predatornya seperti burung dan mencari mangsanya dengan mudah.

2.Singa
Singa hidup di daerah sabana yang didominasi oleh rerumputan alang-alang yang berwarna coklat. Hal ini menguntungkan bagi singa, karena warna kulitnya tidak jauh berbeda dengan alang-alang tersebut sehingga dimanfaatkan singa untuk berkamuflase mencari mangsanya. Dengan kemampuan ini, maka singa dapat mengendap-ngendap tanpa disadari oleh mangsanya.

3.Penyu

Penyu
Rata-rata warna dari penyu adalah biru ketua-tuan yang sangat mirip dengan batu-batuan yang berada didalam laut. Hal ini membuat penyu dapat melakukan kamuflase dengan memanfaatkan bebatuan tersebut. Penyu melakukan kamuflase untuk mencari mangsanya, yaitu ikan.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Pengertian Kamuflase dan Contonya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai kamuflase. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Saturday, March 25, 2017

Pengertian Mimikri dan Contohnya

Bunglon
Dari banyaknya hewan yang ada di bumi, beberapa spesies diantaranya memiliki kemampuan khusus. Ada yang memiliki kemampuan ekolokasi, autotomi, dan lain-lain. Salah satu kemampuan khusus pada hewan yang menarik untuk dibahas adalah mimikri. Kemampuan ini akan melindungi hewan yang memilikinya dari serangan predator sekaligus juga membantu hewan tersebut untuk menangkap mangsanya. Lalu, apakah mimikri itu? Berikut adalah penjelasan mengenai mimikri

A.Pengertian Mimikri
Mimikri adalah kemampuan khusus yang dimiliki hewan untuk menyesuaikan diri dengan cara mengubah warna kulitnya atau sebagainya sesuai dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Misalnya, seekor hewan yang berwarna hijau kemudian berada di batang pohon yang berwarna coklat, hewan tersebut dapat merubah warna kulitnya dari hijau ke coklat. Contoh hewan yang memiliki kemampuan mimikri adalah bunglon.

B.Contoh Hewan Mimikri
Hewan yang memiliki kemampuan mimikri yang paling dikenal oleh masyarakat adalah bunglon. Ketika merasa sedang terancam, bunglon akan merubah warna kulitnya sesuai dengan lingkungan sekitarnya. Sebagai contoh, ketika bunglon sedang berada di antara dedaunan atau rumput, maka ia akan merubah warna kulitnya menjadi hijau agar tidak dapat terlihat oleh mangsanya. Beberapa contoh hewan yang memiliki kemampuan mimikri lainnya adalah chameleon, kumbang kura-kura emas, dan lain-lain.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Pengertian Mimikri dan Contohnya. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai mimikri. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Friday, March 24, 2017

Perbedaan Antara Mimikri dan Kamuflase

Bunglon
Banyak orang berpikir bahwa mimikri dengan kamuflase adalah hal yang sama, padahal keduanya merupakan dua hal yang berbeda walaupun terdapat persamaan. Kedua kemampuan ini, memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda, yaitu untuk menghindari predator dan untuk berburu. Lantas, apakah perbedaan diantara mimikri dengan kamuflase? Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan dari keduanya.

A.Persamaan Mimikri dan Kamuflase
Sebelum membahas mengenai perbedaan antara mimikri dengan kamuflase, mari kita bahas dahulu mengapa banyak orang berpikir bahwa mimikri dan kamuflase merupakan hal yang sama.

Memang, jika kurang mengetahui informasi mengenai mimikri dan kamuflase maka orang-orang akan menganggapnya kemampuan yang sama. Hal tersebut dikarenakan mimikri dan kamuflase sama-sama merupakan kemampuan hewan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitarnya. Selain itu, fungsinya juga memiliki persamaan, yaitu menghindari predator dan untuk berburu. Alasan inilah yang membuat banyak orang berpikir bahwa mimikri dan kamuflase adalah kemampuan yang sama.

B.Perbedaan Mimikri dan Kamuflase

Belalang
Walaupun kedunya memiliki fungsi yang sama, namun keduanya merupakan kemampuan yang berbeda. Berikut ini adalah perbedaanya :

  1. Mimikri : Kemampuan yang dimiliki hewan untuk menyesuaikan diri dengan cara mengubah warna tubuh dan sebagainya sesuai lingkungan disekitarnya untuk menghindari predator dan menangkap mangsa. Contoh : Bunglon merubah warna kulitnya dari hijau menjadi coklat ketika sedang berada di batang pohon untuk menghindari mangsanya.
  2. Kamuflase : Kemampuan yang dimiliki hewan untuk menyesuaikan warna tubuhnya dengan lingkungan disekitarnya dengan cara memanfaatkan warna tubuhnya agar sesuai dengan lingkungan sekitarnya. Contoh : Belalang yang berwarna hijau akan bersembunyi didedaunan untuk menghindari predator.

Nah, dari informasi diatas maka jelas bahwa hewan yang memiliki kemampuan mimikri mampu mengubah warna tubuhnya, sedangkan hewan yang berkamuflase hanya menyesuaikan warna tubuhnya dengan lingkungan disekitarnya saja.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Perbedaan Antara Mimikri dan Kamuflase. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai mimikri dan kamuflase. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Wednesday, March 22, 2017

Pengertian Autotomi dan Contohnya

Cicak
Ketika anda sedang iseng mengejar cicak di rumah anda, penahkah anda mengalami kejadian dimana cicak akan melepaskan ekornya? Mungkin bagi anda yang tidak mengerti akan merasa ngeri terhadap kejadian tersebut, karena mungkin cicak tersebut masih dapat berlari dan tidak merasa seperti kesakitan setelah kehilangan bagian ekornya. Namun, ternyata hal tersebut merupakan hal yang biasa bagi cicak dan merupakan ciri khas yang ada pada dirinya.

Hal yang dilakukan oleh cicak tersebut disebut autotomi. Lalu, apakah sebenarnya autotomi itu? Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan mengenai autotomi dibawah ini.

A.Pengertian Autotomi
Autotomi adalah kemampuan yang dimiliki oleh hewan tertentu sebagai mekanisme pertahanan dari predator dengan cara melepaskan salah satu bagian tubuh dan bagian tubuh yang dilepaskan tersebut akan tumbuh kembali. Contoh yang paling sering kita temui adalah kemampuan autotomi pada hewan cicak dan kadal.

B.Contoh Hewan Autotomi

Bagian ekor kadal yang lepas
Agar lebih mudah memahami, mari kita lihat hewan yang memiliki kemampuan autotomi disekitar kita, yaitu cicak.

Ketika sedang merasa terancam, cicak akan menggunakan kemampuan autotominya sebagai mekanisme pertahanan dirinya dengan cara memutuskan salah satu bagian tubuhnya, yaitu bagian ekornya. Hal ini dilakukan oleh cicak agar predator atau mahluk penggangu tersebut terkecoh dengan bagian ekor cicak yang bergerak-gerak dan memberikan waktu bagi cicak untuk melarikan diri dari predator atau mahluk penggangu tersebut. Setelah beberapa hari, bagian ekor cicak tersebut akan tumbuh kembali seperti semula.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Pengertian Autotomi dan Contohnya. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi pengetahuan kepada pembaca mengenai kemampuan autotomi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Tuesday, March 21, 2017

Pengertian Ekolokasi dan Contohnya

Hewan dengan kemampuan ekolokasi
Kita tahu bahwa antara hewan yang satu dengan hewan yang lainnya memiliki ciri-ciri yang berbeda antara satu sama lain. Beberapa diantara hewan tersebut, memiliki kemampuan-kemampuan unik/ciri khusus yang tidak dimiliki oleh hewan-hewan lain. Salah satu kemampuan unik/ciri khusus tersebut adalah kemampuan ekolokasi. Beberapa hewan yang memiliki kemampuan ekolokasi diantaranya adalah kelelawar, ikan paus, dan lumba-lumba.

Namun, sebenarnya apakah ekolokasi itu? Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan mengenai ekolokasi dibawah ini.

A.Pengertian Ekolokasi 
Ekolokasi adalah kemampuan untuk mendeteksi benda-benda di sekitarnya dengan memanfaatkan gelombang bunyi yang dipantulkan oleh benda-benda di sekitarnya. Dengan bunyi pantulan yang dihasilkan dari benda-benda di sekitarnya, maka hewan dapat mengetahui keberedaaan dari benda-benda tersebut.

Di zaman modern ini, kemampuan seperti ekolokasi ini sudah dimanfaatkan manusia sebagai sonar dan radar pada kapal-kapal ataupun pesawat. 

B.Contoh Ekolokasi pada Hewan
Ada beberapa contoh hewan yang memiliki kemampuan ekolokasi, diantaranya adalah kelelawar, ikan paus, dan lumba-lumba. Berikut adalah cara kerja ekolokasi pada beberapa hewan tersebut :

1.Kelelawar
Kelelawar merupakan salah satu mahluk nocturnal atau mahluk yang aktif pada malam hari. Tentu, kondisi pada malam hari identik dengan gelap gulita. Lalu, bagaimana cara kelelawar dapat terbang di malam hari dengan lincah tanpa menabrak benda-benda yang ada di sekitarnya? Dalam hal ini penglihatan kelelawar pada malam hari sangatlah buruk, sehingga kelelawar memanfaatkan kemampuan ekolokasi yang dimilikinya. Ketika sedang terbang, kelelawar akan mengeluarkan bunyi berfrekuensi tinggi yang tidak dapat didengar oleh manusia. Jika bunyi tersebut mengenai suatu benda, bunyi akan dipantulkan kembali. Pantulan bunyi ini ditangkap oleh kelelawar sehingga dapat mengetahui letak benda disekitarnya.

Kemampuan ekolokasi pada kelelawar sangat membantunya untuk menghindari tabrakan dengan benda-benda disekitarnya dan untuk mencari mangsa.

2.Ikan Paus
Ikan paus tinggal di dalam lautan dalam yang sangat minim cahaya. Maka dari itu, ikan paus juga memiliki kemampuan ekolokasi. Tidak jauh berbeda dengan kelelawar, ikan paus juga akan memancarkan gelombang bunyi didalam air untuk mengetahui letak benda-benda disekelilingnya. Gelombang bunyi yang dihantarkan melalui air lebih baik jika dibandingkan melalui udara, hal ini akan semakin membantu ikan paus untuk menentukan letak benda disekitarnya.

3.Lumba-Lumba
Ekolokasi pada lumba-lumba
Lumba-lumba menggunakan kemampuan ekolokasi yang dimilikinya untuk menentukan arah dan mencari kawanannya ketika sedang tersesat. Untuk penerapannya sendiri, kemampuan ekolokasi pada lumba-lumba tidak jauh berbeda dengan kelelawar dan ikan paus. Pada gambar diatas, gelombang berwarna ungu dan tidak terputus menunjukkan gelombang bunyi yang dihasilkan, sedangkan gelombang terputus menunjukkan pantulan daripada bunyi.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Pengertian Ekolokasi dan Contohnya. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai kemampuan unik hewan, yaitu ekolokasi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Monday, March 20, 2017

Hukum Laut Internasional

Hukum laut internasional adalah hukum yang mengatur kekuasaan suatu negara atas kawasan laut yang berada di bawah yuridiksi nasionalnya. Saat ini, hukum laut internasional yang berlaku adalah hasil dari Konvensi Hukum Laut Internasional III tahun 1982 di Montego Bay, Jamaika yang diselenggarakan oleh organisasi PBB melalui UNCLOS (United Nations Conferences on The Law of the Sea). Hasil dari konferensi tersebut ditandatangani pada tanggal 10 Desember 1982, dan hingga saat ini telah disepakati oleh 158 negara. Berikut adalah penjelasan mengenai Hukum Laut Internasional.


A.Laut Teritorial
Laut teritorial adalah wilayah laut yang menjadi hak kedaulatan penuh suatu negara pantai dengan panjang wilayah 12 mil, diukur berdasarkan garis lurus yang ditarik dari garis dasar pantai ketika air sedang surut ke arah laut bebas.

B.Zona Bersebelahan
Zona bersebelahan adalah wilayah laut yang panjangnya 12 mil ditarik dari lau teritorial. Jadi, jika suatu negara telah memiliki 12 mil wilayah teritorial, maka wilayahnya akan menjadi sepanjang 24 mil diukur dari garis pantai. Di wilayah ini, suatu negara dapat mengambil tindakan dan menghukum pihak-pihak yang melanggar undang-undang.

C.Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona Ekonomi Ekslusif Filipina
Zona ekonomi eksklusif adalah wilayah laut suatu negara sepanjang 200 mil ke arah laut bebas yang diukur dari titik pangkal pulau terluar suatu negara. Di wilayah ini, negara dapat mengambil kekayaan alam dan melakukan kegiatan ekonomi tertentu. Negara lain bebas berlayar dan terbang diatas wilayah ini, serta bebas pula memasang pipa atau kabel di bawah lautan wilayah ini. Negara yang berhak atas ZEE dapat menangkap nelayan asing yang menangkap ikan di wilayah ZEE.

D.Landas Kontinen
Landas kontinen adalah wilayah daratan dibawah permukaan laut di luar wilayah laut teritorial sedalam 200m atau lebih. Hal ini bertujuan untuk kepentingan penguasaan dan yuridiksi kekayaan dalam dasar laut dengan negara tetangga.

E.Landas Benua
Landas benua adalah wilayah lautan yang panjangnya lebih dari 200mil. Pada wilayah ini, suatu negara boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan catatan wajib membagi keuntungannya kepada masyarakat internasional.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Hukum Laut Internasional. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai hukum laut internasional.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Sunday, March 19, 2017

Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Negara-Negara di Dunia
Sebuah negara, tentulah tidak sembarangan terbentuk. Jika sebuah negara sembarangan terbentuk, maka semua orang tentu ingin mendirikan negaranya sendiri dan mengaturnya sendiri. Dalam sebuah negara, ada yang disebut sebagai unsur atau syarat yang dapat membentuk suatu negara. Unsur terbentuknya negara dapat dibagi menjadi dua, yaitu unsur konstitutif (Mutlak) dan unsur deklaratif (Tambahan). Berikut adalah penjelasan mengenai unsur-unsur terbentuknya negara.

Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

A.Unsur Konstitutif
Unsur konstitutif merupakan unsur yang mutlak/harus dipenuhi agar sebuah negara dapat terbentuk. Dalam Konvensi Montevideo di Uruguay tahun 1933 yang merupakan Konvensi Hukum Internasional, ada 4 unsur konstitutif yang harus dipenuhi untuk membentuk suatu negara, yaitu :

  1. Memiliki penghuni (Rakyat, penduduk, warga negara) atau bangsa
  2. Memiliki wilayah atau area kekuasaan
  3. Memiliki kekuasaan tertinggi atau pemerintahan berdaulat
  4. Sanggup untuk berhubungan dengan negara-negara lain

Berikut ini adalah penjelasan mengenai unsur konstitutif yang membentuk suatu negara.

1.Rakyat
Salah satu syarat/unsur agar sebuah negara dapat berdiri, maka harus memiliki rakyat. Secara politis, rakyat adalah semua orangyang berada dan berdiam dalam suatu negara dan menjadi penghuni negara tersebut serta tunduk pada kekuasaan yang ada di negara itu.

Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu, maka rakyat dapat dibagi menjadi 2, yaitu :

  1. Penduduk : Penduduk adalah rakyat yang bertempat tinggal menetap dalam suatu negara untuk jangka waktu yang lama. Secara sosiologis, penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah negara. Pada umumnya, penduduk merupakan mereka yang lahir disuatu negara secara turun temurun. Di Indonesia, yang termasuk penduduk adalah WNI (Warga Negara Indonesia), yaitu mereka yang memang tinggal dan menetap di Indonesia, dan WNA (Warga Negara Asing), yaitu warga asing yang menetap di Indonesia karena suatu pekerjaan.
  2. Bukan Penduduk : Yang termasuk bukan penduduk adalah mereka yang hanya berada sementara di wilayah sebuah negara. Contohnya : Turis mancanegara yang sedang berlibur di suatu negara atau tamu-tamu instansi tertentu.

Selain itu, rakyat juga dapat dibedakan berdasarkan hubungannya dengan pemerintah. Berikut adalah pembagian rakyat berdasarkan hubungannya dengan pemerintah :

  1. Warga Negara : Adalah mereka yang secara hukum diakui sebagai anggota dari suatu negara, dengan status kewarganegaraan asli atau warga negara keturunan asing. Warga negara juga dapat diperoleh berdasarkan suatu undang-undang atau perjanjian tertentu yang diakui sebagai warga negara
  2. Bukan Warga Negara : Adalah mereka yang berada di suatu negara namun secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan. Contoh : Duta besar, konsuler, dsb.

Hak dan kewajiban antara warga negara dan bukan warga negara tentu berbeda. Contoh : Warga negara suatu negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya dalam pemilu (Pemilihan Umum), tentu hak ini tidak akan dimiliki mereka yang bukan warga negara.

2.Wilayah
Unsur konstitutif kedua agar suatu negara dapat dibentuk adalah memiliki wilayah/area kekuasaan. Tanpa adanya wilayah, maka suatu rakyat/bangsa tidak akan dapat membentuk suatu negara walaupun memiliki penguasa sendiri. Hal ini karena wilayah merupakan tempat untuk rakyat/bangsa bertempat tinggal. Wilayah dapat dibedakan menjadi 4, yaitu wilayah daratan, wilayah perairan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial.

a.Wilayah Daratan
Wilayah daratan, merupakan wilayah di permukaan bumi dengan batas-batas tertentu dan didalam tanah di bawah permukaan bumi. Daratan di bumi ini sangat luas, sehingga tidak semua daratan dimiliki oleh satu negara. Sebuah benua atau bahkan sebuah pulau dapat terdiri dari beberapa negara.

Di daratan, batas wilayah suatu negara dengan negara lain, dapat berupa :

  1. Batas Alamiah : Batas dengan negara lain yang terjadi secara alami. Misalnya : Lembah, gunung, sungai, danau, atau laut.
  2. Batas Buatan : Batas dengan negara lain yang dibuat oleh manusia. Misalnya : Pagar, tembok, kawat berduri, pos penjagaan.
  3. Batas secara geografis : Batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang dapat ditentukan melalui batas-batas geofisika, yang dapat dihitung dengan garis lintang dan bujur dalam bola dunia. 

b.Wilayah Perairan
Wilayah lperairan merupakan wilayah di permukaan bumi yang digenangi oleh air seperti laut, selat, danau, sungai, dan sebagainya. Wilayah perairan dapat dijadikan batas wilayah sebuah negara dengan negara lain. Tidak semua negara memiliki perairan yang luas, contohnya saja negara Laos yang sama sekali tidak memiliki wilayah lautan karena dibatasi oleh daratan yang dimiliki oleh negara lain.

c.Wilayah Udara
Wilayah udara adalah udara di permukaan bumi diatas daratan dan lautan. Pasal 1 Konvensi Paris tahun 1919 menyatakan bahwa negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah udaranya. Misalnya untuk keperluan penerbangan, satelit, dan radio.

d.Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah dari negara itu. Yang termasuk kedalam wilayah ekstrateritorial adalah :

  1. Daerah/Kantor perwakilan diplomatik suatu negara di negara lain. Misalnya : Kantor kedutaan besar Jerman di Indonesia, maka wilayah kantor kedutaan besar tersebut merupakan wilayah ekstrateritorial dari negara Jerman.
  2. Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu negara. Misalnya : Kapal berbendera Indonesia yang berlayar di Malaysia, maka kapal tersebut merupakan wilayah ekstrateritorial Indonesia.

3.Pemerintahan yang Berdaulat
Unsur konstitutif yang harus dimiliki untuk membentuk suatu negara yang selanjutnya adalah pemerintahan yang berdaulat. Pemerintahan yang berdaulat maksudnya adalah memiliki kekuasaan penuh atas wilayah suatu negara dan segenap rakyat di negara tersebut. Menurut Jean Bodin, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

B.Unsur Deklaratif
Walaupun bukan merupakan unsur yang harus dipenuhi untuk membentuk suatu negara, namun unsur deklaratif sangat penting demi kepentingan hubungan internasional sebuah negara. Dalam hubungan internasional, status sebagai negara merdeka harus dipenuhi. Maka dari itu, suatu negara yang baru saja berdiri, untuk mendapatkan status sebagai negara yang merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain.

Pengakuan dari negara lain dapat bersifat de facto atau bersifat de jure. Berikut adalah penjelasan mengenai pengakuan bersifat de facto dan pengakuan bersifat de jure :

1.De facto
Pengakuan secara de facto merupakan pengakuan yang diberikan oleh suatu negara jika sebuah negara baru telah memenuhi unsur konstitutif juga menunjukkan pemerintahan yang stabil. De facto didasarkan pada kenyataan bahwa adanya suatu negara. Pengakuan de facto dapat dibedakan menjadi :

  1. De facto sementara : Artinya pengakuan diberikan oleh suatu negara kepada negara lain, tanpa melihat masa depan dari negara tersebut. Negara yang memberikan pengakuan dapat sewaktu-waktu mencabut pengakuannya atas negara tersebut.
  2. De facto tetap : Artinya, pengakuan dari negara lain hanya dapat menghasilkan hubungan ekonomi dan perdagangan saja. Sedangkan hubungan diplomatik belum dapat dilakukan. 

2.De jure
Pengakuan de jure adalah pengakuan yang berdasarkan hukum. Pengakuan de jure dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

  1. De jure tetap : Pengakuan dari suatu negara berlaku selama-lamanya kepada negara baru, dikarenakan telah menunjukkan pemerintahan yang stabil dalam jangka waktu cukup lama.
  2. De jure penuh : Pengakuan yang tidak hanya sebatas pengakuan saja, namun telah dapat melakukan berbagai hubungan ekonomi, perdagangan, dan diplomatik. Negara yang mengakui berhak untuk menempatkan konsuler atau membuka kedutaan.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Unsur-Unsur Terbentuknya Negara. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi pengetahuan tambahan kepada pembaca mengenai negara.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Saturday, March 18, 2017

Pengertian Bangsa dan Unsur Terbentuknya Bangsa

Bangsa Indonesia
Tidak jarang kita mendengar kata "Bangsa" atau dalam bahasa Inggris disebut Nation. Di era modern yang penuh dengan banyak konflik, tidak jarang orang mengingatkan kita bahwa kita merupakan satu bangsa, yakni bangsa Indonesia. Lalu, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan bangsa? Dan apa sajakah unsur yang membentuk suatu bangsa? Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian bangsa dan unsur terbentuknya.

A.Pengertian Bangsa
Berikut ini adalah beberapa pengertian bangsa menurut para ahli :

1.KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Menurut KBBI, bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.

2.Wikipedia Indonesia
Menurut Wikipedia, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap nasional memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah.

3.Ernest Renan
Ernest Renan mendefinsikan bangsa sebagai sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.

4.Otto Bauer

Otto Bauer mendefiniskan bangsa sebagai sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa.

5.Ben Anderson
Ben Anderson mendefinisikan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.

6.Hans Kohn
Hans Kohn berpendapat bahwa bangsa itu terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dengan bangsa yang lain.

B.Unsur Terbentuknya Bangsa
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai unsur terbentuknya sebuah bangsa. Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai unsur terbentuknya bangsa :

1.Hans Kohn
Hans Kohn berpendapat bahwa suatu bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain. Faktor-faktor objektif itu adalah :

  1. Kesamaan keturunan
  2. Wilayah
  3. Bahasa
  4. Adat-istiadat
  5. Kesamaan politik
  6. Perasaan, dan 
  7. Agama
Dengan demikian, faktor objektif yang paling penting dalam terbentuknya suatu bangsa adalah kehendak atau kemauan bersama.

2.Friedrich Hertz
Freidrich Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politic mengemukakan bahwa ada 4 unsur yang membentuk suatu bangsa, yaitu :

  1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas
  2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasa nasional sepenuhnya, yaitu dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
  3. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Contoh : Menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
  4. Keinginan untuk menonjol di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Pengertian Bangsa dan Unsur Terbentuknya Bangsa. Semoga, dengan adanya artikel ini dapat memberi pengetahuan tambahan kepada pembaca mengenai bangsa dan unsur pembentuknya.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Friday, March 17, 2017

Alat Pernapasan pada Mahluk Hidup

Semua mahluk hidup yang ada di dunia ini pasti bernapas. Baik manusia, hewan, bahkan tumbuhan semuanya bernapas. Namun, masing-masing jenis mahluk hidup tersebut tidak semuanya menggunakan alat yang sama untuk bernapas. Contohnya saja, tidak mungkin manusia dan tumbuhan mempunyai alat yang sama untuk bernapas. Maka dari itu, terdapat beberapa alat pernapasan yang dimiliki oleh masing-masing jenis mahluk hidup. Berikut adalah berbagai macam alat pernapasan yang ada pada mahluk hidup


A.Alat Pernapasan Manusia

Alat Pernapasan Manusia
Alat pernapasan utama yang ada pada manusia adalah paru-paru. Paru-paru terletak di rongga dada di atas diafragma. Paru-paru pada manusia terdiri dari 2 bagian, yaitu paru-paru kanan yang terdiri dari 3 gelambir, dan paru-paru kiri yang terdiri dari 2 gelambir.

Selain paru-paru, manusia juga memiliki beberapa alat pernapasan lain seperti :

  1. Rongga Hidung
  2. Faring (Tekak)
  3. Laring (Pangkal tenggorokan)
  4. Trakea (Batang tenggorokan)
  5. Bronki (Cabang-cabang tenggorokan)
  6. Bronkiolus

Rongga hidung merupakan tempat awal masuknya udara dalam tubuh manusia ketika bernafas. Rongga hidung memiliki fungsi yang cukup penting, yaitu untuk menyaring udara yang masuk kedalam tubuh manusia dengan menggunakan rambut-rambut halus yang terdapat didalam rongga hidung.

Alat pernapasan lain pada manusia seperti faring, laring, trakea, dst. Berfungsi untuk menyalurkan udara yang berasal dari rongga hidung kedalam paru-paru.

B.Alat Pernapasan Hewan

Ikan
Terdapat macam-macam alat pernapasan yang ada pada hewan. Berikut ini adalah alat pernapasan pada yang ada pada hewan :

  1. Mamalia : Hewan mamalia bernapas dengan paru-paru. Kebanyakan hewan mamalia hidup didarat, namun ada beberapa hewan mamalia yang hidup di air seperti paus, dan lumba-lumba. Sistem pernapasan yang ada pada hewan mamalia tidak jauh berbeda dengan manusia, karena pada dasarnya manusia juga termasuk ke dalam mamalia.
  2. Burung (Aves) : Burung bernapas dengan paru-paru. Pada burung, terdapat alat pernapasan lain, yaitu pundi-pundi udara. Skema pernapasan pada burung agak berbeda dengan hewan mamalia. Ketika terbang, burung akan kesulitan untuk bernapas, oleh karena itu ketika tidak terbang burung menyimpan cadangan udara didalam pundi-pundi udara yang akan digunakan untuk bernapas ketika burung sedang terbang. 
  3. Ikan : Alat pernapasan yang ada pada ikan adalah insang yang terdiri dari 4 pasang di kanan dan kiri kepala ikan. Ikan akan bernapas ketika membuka dan menutup mulutnya sekaligus membuka dan menutup insangnya. Pada saat ingin mengambil oksigen, mulut ikan akan terbuka dan insang ikan akan tertutup, sedangkan ketika membuang karbondioksida mulut ikan akan tertutup dan insang akan terbuka.
  4. Amfibi : Alat pernapasan pada hewan amfibi bisa insang, paru-paru, dan kulit. Sebagai contoh hewan amfibi adalah katak. Ketika masih kecil (berudu) katak akan bernafas menggunakan insang, dan ketika beranjak dewasa, maka katak akan bernapas dengan menggunakan paru-paru dan kulit.
  5. Serangga (Insect) : Alat pernapasan yang ada pada hewan serangga adalah trakea. Trakea adalah pembuluh-pembuluh halus yang bercabang dan memenuhi seluruh bagian tubuh serangga. Trakea akan berakhir pada lubang kecil yang disebut spirakel yang merupaka tempat keluar masuknya udara dan terletak di sisi tubuh kanan dan kiri serangga.
  6. Reptil : Alat pernapasan pada hewan reptil adalah paru-paru. Skema pernapasan yang ada pada reptil tidak jauh berbeda dengan hewan mamalia. Contoh hewan reptil adalah buaya, kadal, cecak, biawak, dan kura-kura.
  7. Hewan bersel satu : Alat pernapasan yang ada pada hewan bersel satu sebenarnya tidak ada, karena alat pernapasannya belum terbentuk. Hewan bersel satu hanya mengandalkan membran sel kulitnya untuk bernapas. Contoh hewan bersel satu adalah Amoeba sp.
  8. Cacing : Sama seperti hewan bersel satu, cacing juga tidak memiliki alat pernapasan. Cacing bernapas dengan mengandalkan permukaan kulitnya yang basah. Permukaan kulit yang basah akan mempermudah cacing untuk bernapas.
  9. Laba-laba dan Kalanjengking (Arachnida) : Alat pernapasan yang terdapat pada hewan arachnida adalah paru-paru buku jika sedang berada di darat, dan insang buku jika sedang berada di air. Di dalam paru-paru buku terdapat lembaran-lembaran tipis yang tersusun sejajar dan biasa disebut lamela.
Alat Pernapasan Serangga

C.Alat Pernapasan Tumbuhan

Stomata pada bagian bawah permukaan daun
Meskipun tampaknya tumbuhan tidak bernapas, namun sebenarnya tumbuhan juga melakukan proses pernapasan. Alat pernapasan yang ada pada tumbuhan adalah stomata, lentisel, dan akar. Stomata adalah lubang-lubang kecil yang terdapat di permukaan bawah daun. Sedangkan lentisel adalah lubang-lubang yang terdapat pada batang.

Selain stomata dan lentisel, tumbuhan juga dapat bernapas dengan menggunakan akar. Walaupun, fungsi utama akar adalah untuk menyerap air dan unsur hara dalam tanah, namun akar juga bisa menyerap oksigen yang terdapa dalam pori-pori tanah.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Alat Pernapasan pada Mahluk Hidup. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai alat pernapasan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan juga artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Thursday, March 16, 2017

Syarat dan Fungsi Uang

Uang yang digunakan di Indonesia (Rupiah)
Kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari alat pembayaran, yaitu uang. Dalam ilmu ekonomi modern, uang diartikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Pembuatan uang tidak dilakukan secara sembarangan, uang haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat-syarat uang dan fungsinya.


A.Syarat Uang
Agar uang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1.Mudah Dibawa (Portability)
Uang harus mudah dibawa oleh pemiliknya. Hal ini merupakan syarat penting sebuah uang agar dapat digunakan kapan dan dimana saja. Coba bayangkan jika uang sulit dibawa, tentu hal ini akan memberatkan pemiliknya.

2.Tahan Lama (Durability)
Uang hendaknya tahan lama. Maksudnya uang tidak boleh cepat rusak agar tidak perlu diganti setiap saat. Jika uang tidak cepat rusak, maka nilai uang tidak lekas merosot.

3.Dapat Dipecah Menjadi Unit Lebih Kecil (Divisibility)
Untuk mempermudah melakukan transaksi, maka uang harus dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil.

4.Nilainya Stabil (Stability)
Uang perlu dijaga agar nilainya stabil. Jika uang tidak stabil, maka uang tidak akan diterima secara umum. Hal ini akan mengurangi fungsi uang, yaitu sebagai alat tukar dan satuan hitung.

5.Diterima Secara Umum (Acceptability)
Uang haruslah dapat diterima secara umum baik oleh pemerintah maupun oleh seluruh anggota masyarakat. Uang tidak akan ada nilainya jika tidak dapat diterima secara umum.

6.Tidak Mudah Dipalsukan
Uang yang baik tidak mudah untuk dipalsukan. Jika uang mudah dipalsukan, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap uang akan menurun dan akan mengakibatkan kacaunya jumlah uang yang beredar.

7.Syarat Psikologis
Uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.

B.Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang adalah sebagai alat pembayaran atau sebagai alat penukar barang. Namun, uang memiliki fungsi yang lebih rinci lagi yang dibedakan menjadi 2, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi asli dan fungsi turunan uang :

1.Fungsi Asli
Fungsi asli merupakan fungsi yang dimiliki uang pada awalnya ketika uang diciptakan. Fungsi Asli dibedakan menjadi 2, yaitu :

  1. Alat Tukar : Sudah jelas bahwa uang merupakan alat atau benda yang digunakan untuk menukarkan barang. Sebagai contoh : Seorang guru akan membeli sebuah spidol, maka ia akan menggunakan uang untuk menukarnya dengan sebuah spidol.
  2. Alat Satuan Hitung/Pengukur Nilai : Uang memiliki fungsi untuk mengukur berapa nilai/harga dari sebuah barang. Sebagai contoh : Sebuah buku dihargai sebesar Rp1.000, sebuah kotak pensil dihargai Rp10.000, dan lain-lain.

2.Fungsi Turunan
Selain fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan. Fungsi turunan uang ini adalah sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai alat pembayaran utang, sebagai penimbun kekayaan, dan sebagai alat pemindah kekayaan. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi turunan uang :

  1. Alat Pembayaran yang Sah : Uang merupakan alat pembayaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dapat diterima oleh semua orang. Hal ini bertujuan untuk memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
  2. Alat Pembayaran Utang : Uang digunakan untuk mengukur pembayaran di masa yang akan datang. Sebagai contoh : Lebih masuk akal jika meminjam uang Rp5.000.000 dibandingkan meminjam dua ekor sapi.
  3. Alat Penimbun Kekayaan : Manusia tidak akan menghabiskan semua kekayaan yang dimilikinya. Ia akan menyimpannya untuk keperluan di masa yang akan datang. Kekayaan tersebut disimpan dalam bentuk uang 
  4. Alat Pemindah Kekayaan : Uang dapat digunakan untuk memindahkan kekayaan dari satu tempat ke tempat lainnya. Sebagai contoh : Jackie akan pindah ke Jakarta dari Surabaya, dimana ia di Surabaya memiliki sebuah rumah yang tidak mungkin ia bawa ke Jakarta. Maka, ia akan menjual rumah tersebut agar laku, dan menggunakan uang dari hasil penjualan untuk membeli rumah di Jakarta.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Syarat dan Fungsi Uang. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai Uang.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀