Monday, April 30, 2018

Pengertian Homogami dan Heterogami


Pernahkah anda mendengar kata homogami atau heterogami? Mungkin kata ini masih cukup jarang terdengar di telinga kita sebab jarang digunakan. Lalu, apakah yang dimaksud dengan homogami dan heterogami tersebut? Berikut ini adalah penjelasannya.

A.Pengertian Homogami
Homogami dapat diartikan sebagai perkawinan antara anak-anak yang berasal dari keluarga yang memiliki kedudukan sosial yang sama. Misalnya perkawinan antara seorang anak bangsawan dengan anak bangsawan lain, atau perkawinan antara anak dari suku Sunda menikah dengan anak dari suku Sunda.

B.Pengertian Heterogami
Heterogami dapat diartikan sebagai perkawinan antara anak-anaka yang berasal dari keluarga yang memiliki kedudukan sosial yang berlainan. Misalnya perkawinan antara seorang anak bangsawan dengan seorang anak biasa, atau perkawinan antara anak dari suku Jawa menikah dengan anak dari suku Sunda.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian homogami dan heterogami. Semoga artikel ini memperkaya ilmu pembaca dalam mengetahui kata-kata yang jarang didengar.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis

Pengertian Endogami dan Eksogami


Mungkin anda pernah mendengar kata endogami atau eksogami? kedua kata ini memang sangat asing terdengar di telinga kita sebab jarang digunakan. Lalu, bagi anda yang mungkin pernah mendengarnya pasti ingin mencari tau apa arti dari dua kata tersebut. Berikut ini adalah penjelasannya.

A.Endogami
Maksud daripada endogami adalah perkawinan yang berasal dari lingkungan sendiri. Contohnya, perkawinan satu klan, satu suku, atau satu kerabat. Misalnya laki-laki yang merupakan suku jawa menikah dengan perempuan yang juga merupakan suku jawa.

B.Eksogami
Maksud daripada eksogami adalah perkawinan yang berasal dari luar lingkungan sendiri, yang artinya kebalikan dari endogami. Pekawinan eksogami bebas memili jodoh di luar klan, kerabat, atau etnisnya. Ada dua jenis eksogami, yaitu Connubium circulasi atau asimetris (sepihak) yang artinya perkawinan terdiri atas dua klan yang hanya mempunyai satu kedudukan sebagai pemberi atau penerima gadis. Selanjutnya ada Connubium symetris, yaitu hubungan perkawinan antara dua klan, di mana kedua klan tersebut saling tukar jodoh bagi para pemudannya.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian dari endogami dan eksogami. Semoga artikel ini dapat memberi ilmu kepada pembaca mengenai endogami dan eksogami.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis

Sunday, April 29, 2018

Pengertian Monogami dan Poligami


Bagi yang sering menonton infotainment tentu sudah tidak asing lagi mendengar kata poligami. Selain poligami, ada juga yang disebut dengan monogami. Lalu apakah pengertian dari keduanya? berikut ini adalah penjelasannya.

A.Pengertian Monogami
Monogami berarti perkawinan antara satu laki-laki dengan satu perempuan..

B.Pengertian Poligami
Poligami berarti perkawinan antara seseorang dengan lebih dari satu istri atau suami. Perkawinan poligami dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :

1.Poligini
Poligini adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan beberapa orang perempuan. Ada 2 macam poligini, yaitu poligini sororat yang berarti perkawinan seorang laki-laki dengan beberapa perempuan yang bersaudara kandung, dan poligini nonsororat yang berarti perkawinan antara seorang laki-laki dengan beberapa orang perempuan yang tidak bersaudara kandung.

2.Poliandri
Poliandri adalah perkawinan antara seorang peremupan dengan beberapa laki-laki. Ada 2 macam poliandri, yaitu poliandri fraternal yang berarti perkawinan antara seorang perempuan dengan beberapa laki-laki bersaudara kandung, dan poliandri nonfraternal yang berarti perkawinan antara seorang perempuan dengan beberapa laki-laki yang tidak bersaudara kandung.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian monogami dan poligami. Semoga artikel ini dapat memberitahu arti dari monogami dan poligami kepada pembaca.

Terima kasih telah berkunjung di blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis 

Pengertian, dan Macam-Macam BUMS


Bengkel, laundry, toko pakaian yang biasanya kalian lihat dipinggir jalan termasuk kedalam BUMS yang merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Swasta. Lalu apa yang dimaksud dengan BUMS, dan apa saja macam-macam BUMS? Berikut ini adalah penjelasannya.


A.Pengertian BUMS
Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang dimiliki dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Menurut UUD 1945 Pasal 33, bidang usaha yang diberikan kepada swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang tidak bersifat vital dan strategis atau tidak menguasai hajat hidup orang banyak seperti kebutuhan listrik, kebutuhan bahan bakar minyak, dan sebagainya.

B.Macam-Macam BUMS
Terdapat beberapa macam BUMS, yaitu perusahaan perseorangan, firma, persekutuan komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT). Berikut ini adalah penjelasan mengenai macam-macam BUMS tersebut.

1.Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha swasta yang dimiliki oleh satu orang. Oleh karena itu, pengelolaan badan usaha ini mudah dan biaya yang dikeluarkan pun murah. Ketika pemilik merasa usahanya tidak menguntungkan lagi, ia dapat dengan mudah menutup usahannya. Segala resiko dan kerugian ditanggung oleh orang tersebut. Contoh daripada perusahaan perseorangan adalah bengkel, laundry, toko pakaian, UKM (usaha kecil menengah).

2.Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama. Pendirian firma dilakukan dihadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Dalam firma, modal ditanggung bersama antara anggota. Laba dan rugi dinikmati dan ditanggung bersama berdasarkan perbandingan yang sudah disepakati bersama. Biasanya orang yang tergabung dalam firma saling mengenal seperti keluarga, saudara, dan sebagainya.

3.Persekutuan komanditer (CV)
CV didirikan oleh beberapa orang yang terbagi menjadi anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif merupakan anggota yang ikut menanam modal sekaligus berperan aktif dan bertanggung jawab dalam badan usaha. Sedangkan anggota pasif hanya menanamkan modal saja. Keuntungan yang diperoleh perusahaan dibagi sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati. Anggota aktif akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan anggota pasif. 

4.Perseroan terbatas (PT)

PT Gudang Garam,Tbk.
PT adalah badan usaha yang didirikan beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terbagi atas saham-saham. Pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas badan usaha. Pemegang saham dalam sebuah PT disebut sebagai persero. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk deviden. Tanggung jawab persero terbatas pada jumlah modal yang disetor. 

Terdapat 2 jenis PT, yaitu :

  • PT Terbuka : adalah perseroan dimana setiap orang berkesempatan untuk menanamkan modal dengan cara membeli saham. Ciri daripada PT terbuka adalah pada bagian belakang nama PT terdapat tulisan "Tbk.". Contoh : PT Gudang Garam,Tbk.
  • PT Tertutup : adalah PT yang sahamnya tidak diperjualbelikan secara bebas, tetapi terbatas pada kalangan tertentu. Misalnya dikalangan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian dan macam-macam BUMS. Semoga artikel ini menambah ilmu pembaca mengenai BUMS.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis 

Saturday, April 28, 2018

Pengertian, Tujuan, dan Macam-Macam BUMN



Tahukah anda perusahaan-perusahaan seperti PLN, Pertamina, dan PGN? Ketiga perusahaan tersebut merupakan badan usaha milik negara atau yang biasanya kita singkat dengan BUMN. Lalu, apakah pengertian dari BUMN, apa sajakah tujuannya, dan apa saja macam-macam BUMN? Berikut ini adalah penjelasan mengenai BUMN.

A.Pengertian BUMN
BUMN atau Badan Usaha Milik Negara menurut PP No.45 Tahun 2005 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

B.Tujuan BUMN

Tujuan utama dari pendirian BUMN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

C.Macam-Macam BUMN
BUMN terdiri atas 3 macam, yaitu Persero, Perseroang Terbuka, dan Perum. Ketiganya memiliki perbedaan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai ketiga macam BUMN tersebut.

1.Persero



 
Berdasarkan PP No.45 Tahun 2005, Persero atau Perusahaan Perseroan adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya adalah untuk mengejar keuntungan.
Persero memiliki persamaan sifat dengan PT swasta, yakni mengejar keuntungan setinggi-tingginya. Contoh daripada persero adalah PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

2.Perseroan Terbuka

 
Berdasarkan PP No.45 Tahun 2005, Perseroan Terbuka adalah persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Contoh Perseroan Terbuka adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

3.Perum (Perusahaan Umum)

 
Berdasarkan PP No.45 Tahun 2005, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuan perum adalah untuk kemanfaatan umum dan menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Contoh perum adalah Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan Perum Damri.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan macam-macam BUMN. Semoga artikel ini menambah ilmu pembaca mengenai BUMN.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis

Teori Masuknya Agama Islam ke Indonesia


Agama Islam merupakan agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia. Agama Islam hadir di Indonesia setelah masuknya agama Hindu dan agama Buddha. Ada beberapa teori yang menjelaskan bagaimana agama Islam masuk ke Indonesia. Berikut ini adalah teori-teori yang menjelaskan bagaimana agama Islam masuk ke Indonesia.

Teori Masuknya Agama Islam ke Indonesia

A.Teori Gujarat
Menurut teori ini Islam dibawa ke Indonesia oleh para pedagang Islam Gujarat, India, sekitar abad ke 13 M. Teori ini didukung oleh Snouck Hurgronje, W.F. Suttherheim, dan B.H.M. Vlekke. Bukti dari teori ini adalah batu nisan Sultan Malik al-Saleh (sultan Samudra Pasai) yang bercorak Gujarat dan tulisan Marcopolo yang menyatakan ia mendapati banyak penduduk di Perlak, Aceh Timur, yang beragama Islam serta peran pedagang India dalam penyebaran agama tersebut.

B.Teori Mekkah
Menurut teori ini pengaruh Islam dibawah masuk ke Indonesia sekitar abad 7 oleh pedagang arab. Teori ini didukung oleh Buya Hamka dan J.C. van Leur. Bukti teori ini adalah adanya pemukiman Islam tahun 674 di Baros, pantai sebelah barat Sumatra. 

C.Teori Persia
Menurut teori ini Islam di Indonesia dibawa masuk oleh orang-orang Persia pada abad ke-13. Teori ini didukung oleh Hoesein Djajadiningrat. Bukti dari teori ini adalah Upacara Tabot yang juga dirayakan oleh orang Persia, yaitu upacara untuk memperingati meninggalnya imam Husain bin Ali (cucu Nabi Muhammad SAW), yang dirayakan di Bengkulu dan Sumatra Barat setiap tanggal 10 Muharam atau 1 Asyura. Selain itu bukti lainnya yang mendukung teori ini adalah kesamaan antara ajaran sufi yang dianut Syekh SIti Jenar dan sufi Iran beraliran Al-Hallaj.

Itu tadi penjelasan mengenai teori masuknya agama Islam ke Indonesia. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah ilmu pembaca mengenai masuknya agama-agama di Indonesia.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis

Friday, April 27, 2018

Badan-Badan Distribusi


Agar proses distribusi dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukan apa yang disebut sebagai badan distribusi atau disebut juga lembaga perantara. Badan distribusi dapat diartikan sebagai orang, lembaga, badan yang terlibat dalam kegiatan distribusi. Berikut ini adalah beberapa badan distribusi yang biasa kita kenal.

Badan-Badan Distribusi 

1.Agen
Agen merupakan perantara yang melakukan pembelian atau penjualan dengan perjanjian. Agen yang khusus melakukan perjanjian pembelian disebut agen pembelian. Sebaliknya agen yang khusus melakukan perjanjian penjualan disebut agen penjualan.

2.Makelar
Makelar adalah perantara yang menjual atau membeli barang atas nama orang lain. Makelar mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli. Sebagai imbalan, makelar akan mendapatkan kurtasi (imbalan berupa uang atau barang).

3.Komisioner
Komisioner adalah perantara pemasaran seperti makelar yang menguasai atau memiliki barangnya. Komisioner tidak sekedar mempertemukan penjual atau pembeli, tetapi dapat juga ditugaskan untuk membeli atau menjual barang atas nama sendiri. Komisioner mendapatkan imbalan berupa komisi.

4.Importir
Importir adalah perusahaan yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual didalam negeri.

5.Eksportir
Eksportir adalah perusahaan yang mengirim barang ke luar negeri untuk dijual di luar negeri.

6.Pedagang Besar (Grosir)
Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang dalam jumlah besar dari produsen kemudian biasanya dijual kepada pedagang eceran. 

7.Pedagang Eceran

Pedagang Eceran
Pedagang eceran adalah pedagang yang membeli barang dari produsen atau grosir kemudian menjual barangnya langsung kepada konsumen.

Itu tadi penjelasan mengenai badan-badan distribusi. Semoga artikel ini menambah pengetahuan pembaca mengenai distribusi. 

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis

Sistem Distribusi


Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa cara yang dilakukan untuk menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen. Cara-cara ini disebut dengan sistem distribusi. Secara garis besar, terdapat 3 sistem distribusi, yaitu distribusi langsung, distribusi semilangsung, dan distribusi tidak langsung. Berikut ini adalah penjelasannya.


Sistem Distribusi

A.Distribusi Langsung
Distribusi langsung artinya kegiatan distribusi dilakukan langsung tanpa perantara, dimana produsen langsung menyalurkan barangnya kepada konsumen. Biasanya dilakukan oleh produsen atau pedagang kecil. Misalnya tukang bakso yang menjual baksonya secara langsung kepada konsumen yang ingin menyantap baksonya.

B.Distribusi Semi Langsung
Distribusi semi langsung artinya kegiatan distribusi disampaikan produsen kepada konsumen melalui pedagang eceran. Contohnya, suatu perusahaan roti berlokasi tidak jauh dari warung dimana konsumen banyak membeli barang. Oleh karena itu, roti didistribusikan langsung melalui warung tersebut, tanpa harus melalui agen atau perantaran lainnya.

C.Distribusi Tidak Langsung
Distribusi tidak langsung merupakan sistem distribusi yang panjang dimana pada umumnya digunakan oleh perusahaan bermodal besar. Nantinya, produsen akan menjual terlebih dahulu barang produksinya kepada perantara (agen atau grosir), kemudian perantara akan menjual barang tadi kepada pedagang eceran. Selanjutnya, pedagang eceran menjual barang tersebut kepada konsumen. Contoh : produk rokok yang dijual produsen kepada agen, kemudian agen menjual kepada pedagang eceran, kemudian pedagang eceran menjual kepada konsumen.

Itu tadi penjelasan mengenai sistem distribusi. Semoga artikel ini menambah ilmu pembaca mengenai distribusi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis

Thursday, April 26, 2018

Pengertian, Fungsi, dan Macam-Macam Harga


Kata harga merupakan kata yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Sebab setiap transaksi yang akan kita lakukan pasti akan mendengar ataupun melihat kata "harga" ini. Lalu, apakah pengertian dari harga, fungsi harga, serta apa saja macam-macam harga? Berikut adalah penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan macam-macam harga.

A.Pengertian Harga
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) harga dapat diartikan sebagai nilai barang yang ditentukan atau dirupakan dengan uang. Harga juga dapat diartikan sebagai jumlah uang atau alat tukar lain yang senilai yang harus dibayarkan untuk produk atau jasa, pada waktu tertentu dan di pasar tertentu.

B.Fungsi Harga
Harga memiliki fungsi sebagai alat pengukur dan pembeda nilai suatu barang. Misalnya, harga sebungkus rokok sama dengan harga 10 butir telur, itu artinya sebungkus rokok mempunyai nilai yang sama dengan 10 butir telur.

C.Macam-Macam Harga
Harga dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu harga subjektif, harga objektif, harga pokok, dan harga jual. Berikut adalah penjelasan dari macam-macam harga tersebut.

1.Harga Subjektif
Harga subjektif adalah harga yang ditaksirkan oleh penjual atau pembeli terhadap suatu barang atau jasa. Harga taksiran ini berbeda-beda, dan mungkin tidak selalu sama dengan harga sesungguhnya.

2.Harga Objektif (harga pasar)
Harga objektif adalah harga yang telah disepakati oleh penjual dan pembeli dari hasil tawar menawar atas barang atau jasa. Harga pasar disebut juga harga umum karena dapat menjadi patokan bagi penjual di pasar.

3.Harga Pokok (biaya produksi)
Harga pokok adalah nilai uang yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang atau jasa.

4.Harga Jual
Harga jual adalah harga yang didapat dari harga pokok ditambah laba atau keuntungan yang diinginkan penjual.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan macam-macam harga. Semoga artikel ini dapat memberi informasi lebih mengenai harga.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis
2.https://www.kbbi.web.id/harga

Perbandingan Struktur Sel Hewan dan Sel Tumbuhan


Setiap mahluk hidup, baik itu manusia, hewan, maupun tumbuhan memiliki sel. Sebab, sel merupakan unit terkecil penyusun tubuh mahluk hidup. Sel memiliki struktur, yang mana struktur sel pada hewan dan struktur sel pada tumbuhan memiliki persamaan dan juga perbedaan. Ada struktur sel hewan yang tidak dimiliki oleh struktur sel tumbuhan begitu pula sebaliknya. Berikut ini adalah perbandingan struktur sel hewan dan sel tumbuhan.


Perbandingan Struktur Sel Hewan dan Sel Tumbuhan
Berikut ini adalah tabel yang menunjukan perbandingan struktur sel hewan dengan struktur sel tumbuhan.


Organel Sel
Fungsi Sel
Hewan
Tumbuhan
Nukleus
Reproduksi
Ada
Ada
Nukleolus
Sintesis ribosom
Ada
Ada
Ribosom bebas
Sintesis protein
Ada
Ada
Ribosom terkait RE (Retikulum Endoplasma)
Ada
Ada
RE halus
Sintesis dan penyaluran bahan
Ada
Ada
RE kasar
Ada
Ada
Badan Golgi
Modifikasi dan penyaluran produk RE
Ada
Ada
Mitokondria
Penghasil energi
Ada
Ada
Lisosom
Pencernaan makanan
Ada
Tidak ada
Kloroplas
Fotosintesis
Tidak ada
Ada
Dinding sel
Pelindung
Tidak ada
Ada
Vakuola
Penyimpanan makanan dan pengeluaran zat sisa
Ada
Ada
Sentriol
Pembelahan sel
Ada
Tidak ada

Itu tadi penjelasan mengenai perbandingan struktur sel hewan dengan sel tumbuhan. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca untuk mengetahui perbandingan struktur sel hewan dan sel tumbuhan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
TIM ABDI GURU. 2016. IPA TERPADU Jilid 1 Kelas VII SMP/MTs. Jakarta: Erlangga