Tuesday, April 17, 2018

Tanda Dinamik dan Tempo Lagu

Arti dari dinamik adalah keras lemahnya atau kuat lembutnya nada dinyanyikan. Sedangkan yang dimaksud dengan tempo adalah cepat lambatnya lagu dinyanyikan. Untuk mempermudah penyanyi dalam mengetahui seberapa keras lemahnya atau seberapa cepat lambatnya lagu dinyanyikan, maka diciptakanlah tanda-tanda khusus yang kita kenal dengan tanda dinamik, ataupun tanda tempo. Berikut ini adalah tanda dinamik dan tanda tempo beserta penjelasannya.

A.Tanda Dinamik
Tanda dinamik digunakan agar kita mengetahui seberapa keras lemahnya nada dinyanyikan. Berikut ini adalah tanda-tanda dinamik beserta dengan artinya :

Tanda
Dibaca
Arti
f
Forte
Kuat
ff
Fortissimo
Lebih kuat daripada f
fff
Forte fortissimo
Lebih kuat daripada ff
mf
Mezzo forte
Agak kuat atau kurang kuat daripada f
p
Piano
Lembut
pp
Pianissimo
Lebih lembut daripada p
ppp
Piano pianissimo
Lebih lembut daripada pp
mp
Mezzo piano
Agak lembut
Crescendo
Makin lama makin kuat
Decrescendo
Makin lama makin lembut



B.Tanda Tempo
Tanda tempo adalah tanda yang digunakan agar kita mengetahui seberapa cepat atau lambatnya sebuah lagu harus dinyanyikan. Berikut ini adalah tanda tempo beserta dengan artinya :

Tanda
Arti
Largo
40-60 ketuk/menit
Lento
60-66 ketuk/menit
Adagio
66-76 ketuk/menit
Andante
76-108 ketuk/menit
Moderato
108-120 ketuk/menit
Allegro
120-160 ketuk/menit
Vivace
160-184 ketuk/menit
Presto
184-208 ketuk/menit


Itu tadi penjelasan mengenai tanda dinamik dan tanda tempo lagu. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memperkaya ilmu yang dimiliki oleh pembaca.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Setianingsih, Dyah Purwani, dkk. 2017. Seni Budaya untuk SMP/Mts Kelas VII Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Teknik-Teknik Menggambar

Terdapat beberapa teknik tertentu yang dapat anda gunakan untuk menghasilkan suatu gambar. Teknik-teknik tersebut adalah teknik arsir, teknik dusel, teknik pointlis, teknik akuarel, dan teknik plakat. Berikut ini adalah penjelasan mengenai teknik-teknik tersebut.

Teknik-Teknik Menggambar

1.Teknik Arsir


Teknik arsir adalah teknik menggambar dengan menggunakan unsur garis yang disejajarkan atau dipersilangkan untuk membentuk objek gambar. Ketika menggunakan pensil gambar, mata pensil harus runcing dan digunakan dalam posisi tegak.

2.Teknik Dusel
Teknik dusel merupakan teknik yang menggunakan goresan pensil gambar dalam posisi miring atau rebah untuk membentuk objek gambar. Perbedaan antara arsir dengan dusel adalah pada dusel unsur garis tidak terlihat jelas.

3.Teknik Pointilis
Teknik pointilis merupakan teknik yang menggunakan titik untuk membentuk objek gambar. Alat yang cocok untuk melakukan teknik ini adalah pena gambar. Teknik ini memakan waktu lama dan kesabaran yang tinggi, namun dengan hasil yang memuaskan.

4.Teknik Akuarel


Teknik akuarel merupakan teknik dengan bahan cat air atau tinta gambar. Teknik ini dibagi menjadi 2, yaitu kering dan basah. Pada teknik kering, kertas gambar yang akan diwarnai dalam keadaan kering kemudian diberi cat air menggunakan kuas secara tipis. Sedangkan pada teknik basah, kertas terlebih dahulu dibasahi, baru diberi cat air menggunakan kuas. 

5.Teknik Plakat
Teknik plakat merupakan teknik yang menggunakan cat air, cat akrilik, atau cat minyak. Pengunaan cat pada teknik ini cukup kental sehingga bersifat menutup.

Itu tadi penjelasan mengenai teknik-teknik menggambar. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memperkaya pengetahuan pembaca.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang bermanfaat dan menarik selanjutnya.

Referensi :
Setianingsih, Dyah Purwani, dkk. 2017. Seni Budaya untuk SMP/Mts Kelas VII Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Saturday, April 14, 2018

Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan

Naskah Proklamasi Kemerdekaan
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan proklamasi kemerdekaan merupakan dua dokumen penting bagi bangsa Indonesia. Ternyata sebagai sesama dokumen penting bagi bangsa Indonesia, keduannya memiliki hubungan yang erat. Apakah hubungan tersebut? Berikut ini adalah penjelasan mengenai hubungan pembukaan Undang-Undang Dasar 945 dengan Proklamasi Kemerdekaan.

Hubungan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan

Sebelum lebih jauh membahas mengenai hubungan antara pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan, sebaiknya cermati dulu persamaan yang ada pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan dibawah ini :

1.Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945


UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

2.Proklamasi Kemerdekaan

PROKLAMASI

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia."
"Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dll., diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya."

Hubungan antara pembukaan UUD 1945 dengan proklamasi kemerdekaan dapat kalian lihat dari kedua isi naskah tersebut. Proklamasi kemerdekaan memuat dua hal pokok, yaitu pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia, dan tindakan yang harus dilakukan dengan pernyataan kemerdekaan. Sedangkan ketiga alinea pertama pembukaan UUD 1945, memuat pernyataan kemerdekaan. Pernyataan kemerdekaan di alinea pertama diawali dengan pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, di alinea kedua alasan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang menentukan. Juga dipertegas bahwa kemerdekaan merupakan atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan didorongkan oleh keinginan luhur. Dengan demikian, alinea I-III merupakan uraian rinci dari kalimat pertama Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan alinea IV memberi arah pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Kemudian isi pokok kedua Proklamasi Kemerdekaan, yaitu tindakan yang harus segera dilakukan antara lain dengan menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat pembukaan.

Dengan demikian, berdasarkan uraian diatas, makna yang terkandung dalam pembukaan merupakan amanat dari Proklamasi Kemerdekaan. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 dapat dipahami dengan memahami pembukaan UUD 1945. Merubah Pembukaan UUD 1945 sama saja dengan mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Itu tadi penjelasan mengenai hubungan pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan. Semoga artikel ini dapat memperkaya pengetahuan pembaca mengenai UUD 1945 dan Proklamasi Kemerdekaan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2.http://thekingslau.blogspot.co.id/2016/06/makna-alinea-pembukaan-uud-1945.html
 

Pengertian dan Makna Bhinneka Tunggal Ika

Lambang Burung Garuda
Sebagai bangsa Indonesia tentu kita tahu bahwa semboyan bangsa kita adalah Bhinneka Tunggal Ika. Ungkapan ini sudah sejak awal kemerdekaan dipakai menjadi semboyan bangsa Indonesia. Lalu, apakah arti dan makna dari ungkapan Bhinneka Tunggal Ika? Berikut ini adalah penjelasannya.

A.Pengertian Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia. Ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dapat ditemukan dalam Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular pada abab XIV pada masa kerajaan Majapahit. Ungkapan ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang secara harfiah memiliki arti bhinneka (beragam), tunggal (satu), dan ika (itu) yaitu beragam satu itu. Secara keseluruhan, Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti "Berbeda-beda tetapi tetap satu".

B.Makna Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna walaupun bangsa dan negara Indonesia memiliki suku bangsa yang bermacam-macam dengan kebudayaan dan adat istiadat yang beraneka ragam, serta beraneka ragam kepulauan, namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan, yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah perbedaan yang bertentangan, namun justru keanekaragaman itu dapat memperkaya khasanah bangsa yang jika dibina akan memperkokoh kekuatan bangsa.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian dan makna dari semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memperkaya pengetahuan pembaca mengenai Bhinneka Tunggal Ika.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarnegaraan. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2.https://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika 

Pelaku Pasar Modal

Pasar modal merupakan salah satu macam dari pasar keuangan. Pasar modal merupakan tempat untuk jual beli sekuritas/surat berharga dengan jangka waktu lebih daru satu tahun, seperti saham dan obligasi.

Sama seperti jenis pasar keuangan lainnya, didalam pasar modal juga terdapat pelaku yang menjalankan pasar ini. Berikut ini adalah pelaku yang terdapat di dalam pasar modal.

Pelaku Pasar Modal

1.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di perbankan, pasar modal, dan IKNB.

2.PT. Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia adalah lembaga pemerintah yang bertugas sebagai :

  • Fasilitator : artinya menyediakan sarana perdagangan efek, mengupayakan likuiditas, menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat, memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan perusahaan yang Go Public.
  • Self Regulatory Organization : membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa, mencegah praktek transaksi yang dilarang.

3.Lembaga Kliring dan Penjaminan
Saat ini ditangani oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang berfungsi melakukan kliring atas semua transaksi bursa pada bursa efek di Indonesia dan melakukan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

4.Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Saat ini ditangani oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yaitu lembaga yang menyelenggarakan kegiatan menjadi tempat penyimpanan catatan elektronik terpusat bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.

5.Perusahaan Efek
Perusahaan yang mendapat ijin OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan manajer investasi.

6.Penjamin Emisi Efek
Perusahaan efek yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten tersebut.

7.Pialang atau Broker
Perusahaan efek yang bertugas menjadi perantara dalam jaul beli efek karena investor dilarang melakukan kegiatan jual beli langsung tanpa perantara.

8.Manajer Investasi
Artinya mendapat ijin dari OJK untuk mengelola dana investor seperti menginvestasikan dana investor kepada berbagai jenis efek, menjual atau membeli saham untuk kepentingan perusahaan efek tersebut.

9.Emiten
Merupakan perusahaan Go Public, artinya perusahaan yang telah mengeluarkan saham atau obligasi yang dijual kepada masyarakat melalui bursa efek.

10.Investor
Orang atau lembaga yang memiliki dana lebih guna diinvestasikan ke dalam pembelian saham atau obligasi.

Itu tadi para pelaku dalam pasar modal. Semoga dengan adanya artikel ini menambah pengetahuan pembaca mengenai pasar modal.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Tim Progresif. 2016. Erlangga X-PRESS UN SMA/MA 2017 Ekonomi. Erlangga.   
2.http://thekingslau.blogspot.co.id/2017/02/pengertian-dan-macam-macam-pasar.html

Cara Menghitung Inflasi

Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang hampir dialami oleh semua negara, terutama negara berkembang dan negara terbelakang. Inflasi sendiri adalah kondisi dimana harga barang dan jasa secara terus menerus mengalami peningkatan, serta jumlah uang meningkat melebihi kebutuhan.

Besarnya inflasi berbeda-beda setiap tahunnya. Untuk mengetahui besarnya inflasi, kita dapat mencarinya dengan rumus sederhana. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung inflasi.
 Cara Menghitung Inflasi

Untuk menghitung inflasi, kita dapat terlebih dahulu menggunakan rumus Indeks Agregatif Sederhana/Indeks Harga Konsumen. Berikut ini adalah cara untuk menghitung Indeks Harga Konsumen :


Setelah berhasil menghitung Indeks Agregatif Sederhana/Indeks Harga Konsumen, barulah kita dapat menghitung inflasi yang dialami pada tahun tersebut. Berikut ini adalah cara untuk menghitung inflasi :


Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh soal berikut ini :

Soal :
Data 3 macam barang menunjukkan tingkat inflasi sebagai berikut :

No
Nama Barang
Harga (Rp)
2013
2014
2015
1
Premium
2.500
4.500
4.500
2
Beras
7.300
7.800
8.325
3
Telur Ayam
9.000
10.000
14.000


Jika tahun 2014 menjadi tahun dasar, inflasi yang terjadi pada tahun 2015 dengan indeks harga agregatif sederhana, tergolong jenis . . . .

Jawab :
Harga total tahun 2013 : 18.800
Harga total tahun 2014 : 22.300
Harga total tahun 2015 : 26.835





Besarnya inflasi adalah sebesar 20,34%
Sedangkan jenis inflasi yang terjadi adalah inflasi sedang, dimana :


  1. Inflasi ringan <10% per tahun
  2. Inflasi sedang 10-30% per tahun
  3. Inflasi berat 30-100% per tahun
  4. Hiperinflasi >100% per tahun

Itu tadi penjelasan mengani cara untuk menghitung inflasi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu pembaca untuk menghitung inflasi tiap tahunnya.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Tim Progresif. 2016. Erlangga X-PRESS UN SMA/MA 2017 Ekonomi. Erlangga.