Uang yang digunakan di Indonesia (Rupiah) |
A.Syarat Uang
Agar uang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.Mudah Dibawa (Portability)
Uang harus mudah dibawa oleh pemiliknya. Hal ini merupakan syarat penting sebuah uang agar dapat digunakan kapan dan dimana saja. Coba bayangkan jika uang sulit dibawa, tentu hal ini akan memberatkan pemiliknya.
2.Tahan Lama (Durability)
Uang hendaknya tahan lama. Maksudnya uang tidak boleh cepat rusak agar tidak perlu diganti setiap saat. Jika uang tidak cepat rusak, maka nilai uang tidak lekas merosot.
3.Dapat Dipecah Menjadi Unit Lebih Kecil (Divisibility)
Untuk mempermudah melakukan transaksi, maka uang harus dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil.
4.Nilainya Stabil (Stability)
Uang perlu dijaga agar nilainya stabil. Jika uang tidak stabil, maka uang tidak akan diterima secara umum. Hal ini akan mengurangi fungsi uang, yaitu sebagai alat tukar dan satuan hitung.
5.Diterima Secara Umum (Acceptability)
Uang haruslah dapat diterima secara umum baik oleh pemerintah maupun oleh seluruh anggota masyarakat. Uang tidak akan ada nilainya jika tidak dapat diterima secara umum.
6.Tidak Mudah Dipalsukan
Uang yang baik tidak mudah untuk dipalsukan. Jika uang mudah dipalsukan, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap uang akan menurun dan akan mengakibatkan kacaunya jumlah uang yang beredar.
7.Syarat Psikologis
Uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.
B.Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang adalah sebagai alat pembayaran atau sebagai alat penukar barang. Namun, uang memiliki fungsi yang lebih rinci lagi yang dibedakan menjadi 2, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi asli dan fungsi turunan uang :
1.Fungsi Asli
Fungsi asli merupakan fungsi yang dimiliki uang pada awalnya ketika uang diciptakan. Fungsi Asli dibedakan menjadi 2, yaitu :
- Alat Tukar : Sudah jelas bahwa uang merupakan alat atau benda yang digunakan untuk menukarkan barang. Sebagai contoh : Seorang guru akan membeli sebuah spidol, maka ia akan menggunakan uang untuk menukarnya dengan sebuah spidol.
- Alat Satuan Hitung/Pengukur Nilai : Uang memiliki fungsi untuk mengukur berapa nilai/harga dari sebuah barang. Sebagai contoh : Sebuah buku dihargai sebesar Rp1.000, sebuah kotak pensil dihargai Rp10.000, dan lain-lain.
2.Fungsi Turunan
Selain fungsi asli, uang juga memiliki fungsi turunan. Fungsi turunan uang ini adalah sebagai alat pembayaran yang sah, sebagai alat pembayaran utang, sebagai penimbun kekayaan, dan sebagai alat pemindah kekayaan. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi turunan uang :
- Alat Pembayaran yang Sah : Uang merupakan alat pembayaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dan dapat diterima oleh semua orang. Hal ini bertujuan untuk memudahkan manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
- Alat Pembayaran Utang : Uang digunakan untuk mengukur pembayaran di masa yang akan datang. Sebagai contoh : Lebih masuk akal jika meminjam uang Rp5.000.000 dibandingkan meminjam dua ekor sapi.
- Alat Penimbun Kekayaan : Manusia tidak akan menghabiskan semua kekayaan yang dimilikinya. Ia akan menyimpannya untuk keperluan di masa yang akan datang. Kekayaan tersebut disimpan dalam bentuk uang
- Alat Pemindah Kekayaan : Uang dapat digunakan untuk memindahkan kekayaan dari satu tempat ke tempat lainnya. Sebagai contoh : Jackie akan pindah ke Jakarta dari Surabaya, dimana ia di Surabaya memiliki sebuah rumah yang tidak mungkin ia bawa ke Jakarta. Maka, ia akan menjual rumah tersebut agar laku, dan menggunakan uang dari hasil penjualan untuk membeli rumah di Jakarta.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai Syarat dan Fungsi Uang. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai Uang.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀
No comments:
Post a Comment