Thursday, November 30, 2017

Sikap Seorang Peneliti


Dalam melakukan penelitian, seorang peneliti harus mempunyai beberapa sikap agar penelitian yang dihasilkan olehnya dapat dipastikan kebenarannya. Jika seorang peneliti tidak memiliki sikap-sikap seperti dibawah ini, maka penelitian yang ia lakukan dapat diragukan kebenarannya. Lalu, apa saja sikap-sikap yang harus dimiliki seorang peneliti? Berikut ini adalah sikap-sikap tersebut.

Sikap Seorang Peneliti
Ada 3 sikap yang harus dimiliki oleh seorang peneliti untuk menghasilkan penelitian yang baik. Berikut ini adalah ketiga sikap tersebut :

  1. Objektif : Seorang peneliti tidak boleh menggabungkan perasaan pribadinya kedalam penelitian yang bersifat subjektif. Agar menghasilkan sebuah penelitian yang baik, maka peneliti harus bekerja sesuai dengan data-data yang ia dapatkan dilapangan. Sebab, jika seorang peneliti memasukkan perasaan pribadinya, maka penelitian tersebut tidak lagi berdasarkan fakta.
  2. Kompeten : Seorang peneliti harus memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan penelitian dengan menggunakan metode dan teknik penelitian tertentu.
  3. Faktual : Seorang peneliti harus bekerja sesuai dengan fakta yang ia peroleh.

Nah, itu penjelasan mengenai sikap seorang peneliti. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat membantu pembaca menjadi seorang peneliti yang baik dan menghasilkan penelitian yang baik pula.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis.   

Pengertian, Kegunaan, dan Syarat Penelitian


Apa yang ada dibenak kalian jika mendengar kata "Penelitian"? mungkin banyak orang menanggap bahwa penelitian adalah hal yang hanya dapat dilakukan oleh para ahli. Namun, pendapat tersebut salah. Penelitian adalah suatu hal yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. Anda tidak harus menjadi seorang ahli yang hebat agar dapat melakukan penelitan. Anggapan bahwa penelitan merupakan hal yang hanya dapat dilakukan oleh ahli adalah salah, karena semua orang berhak melakukan apa yang ingin dia teliti. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang penelitian, mari kita bahas mengenai pengertian, kegunaan, dan juga syarat penelitian dibawah ini.

A.Pengertian Penelitian
Berikut ini adalah definisi penelitian menurut beberapa ahli :

  1. Marzuki : Penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari, dan menganalisis fakta-fakta mengenai suatu masalah.
  2. Supranto : Penelitian dari suatu bidang ilmu pengetahuan adalah kegiatan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, dan sistematis.
  3. Sutrisno Hadi : Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan sesuatu, mengisi kekosongan atau kekurangan, mengembangkan atau memperluas, dan menggali lebih dalam apa yang telah ada, serta menguji kebenaran terhadap apa yang sudah ada tetapi masih diragukan kebenarannya.

B.Kegunaan Penelitian
Dilihat dari kepentingan ilmu pengetahuan, maka penelitian memiliki kegunaan sebagai berikut :

  1. Memperkuat ilmu pengetahuan : Ilmu yang sudah ada dapat dipastikan lagi kebenarannya dengan melakukan penelitian.
  2. Membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan : Ilmu yang sudah ada dapat dikembangkan lagi dengan adanya penelitian.

Ilmu pengetahuan tidak akan dapat bertambah maju tanpa adanya penelitian. Sebab, penelitian adalah dasar untuk meningkatkan pengetahuan dan pengetahuan merupakan dasar dari semua tindakan dan usaha.

C.Syarat Penelitian
Ada 3 syarat yang harus diperhatikan untuk melakukan penelitian. Berikut ini adalah ketiga syarat tersebut :

  1. Sistematis : Penelitian dilaksanakan menurut pola tertentu dari yang paling sederhana sampai yang kompleks hingga tercapai tujuan secara efektif dan efisien.
  2. Terencana : Penelitian harus dilaksanakan dengan sengaja dan sudah dipikirkan dengan baik langkah-langkah pelaksanaannya.
  3. Mengikuti konsep ilmiah : Mulai dari awal sampai akhir kegiatan, penelitian dilakukan menurut cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan.

Nah, itu penjelasan mengenai pengertian, kegunaan, dan syarat penelitian. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai penelitian.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis.  

Saturday, November 18, 2017

Pengertian, Tujuan, dan Bagian-Bagian Resensi


Setiap buku yang baru saja diterbitkan pada umumnya memiliki resensi. Resensi sebuah buku dilakukan oleh orang-orang professional di bidang yang dibahas di dalam buku tersebut. Tentu, pembuatan resensi memiliki tujuan. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai resensi.

A.Pengertian Resensi
Resensi dapat diartikan memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas isi buku atau mengkritik sebuah buku.

B.Tujuan Resensi
Resensi buku tentu memiliki tujuan tertentu. Secara umum, resensi bertujuan untuk menilai sebuah buku apakah layak/tidak untuk dibaca. Adapun tujuan khusus dari resensi, yaitu :

  1. Bagi penulis : resensi sebagai tolak ukur penulis untuk menciptakan buku dengan kualitas yang lebih baik.
  2. Bagi pembaca : resensi sebagai pertimbangan apakah mau membeli buku tersebut atau tidak.
  3. Bagi masyarakat : resensi sebagai informasi bahwa akan ada buku baru yang diterbitkan.

C.Bagian-Bagian Resensi
Resensi memiliki beberapa bagian. Berikut ini adalah bagian-bagian dari resensi.

1.Judul resensi
Merupakan judul dari sebuah resensi.

2.Identitas buku
Pada bagian ini, dibagi menjadi beberapa bagian lagi, yaitu :

  • Judul buku : judul dari buku yang akan diresensi.
  • Nama pengarang : nama dari pengarang buku yang akan diresensi.
  • Nama penerbit : penerbit yang menerbitkan buku yang akan diresensi.
  • Kota penerbit : kota yang menjadi tempat penerbit dari buku yang akan diresensi.
  • Tanggal penerbit : kapan buku yang akan diresensi diterbitkan.
  • Tebal buku/jumlah halaman : banyaknya halaman pada buku yang akan diresensi.
  • Harga buku (tidak wajib) : harga buku yang akan diresensi.

3.Kepengarangan
Pada bagian ini akan dijelaskan latar belakang dari pengarang buku yang akan diresensi seperti ia bekerja sebagai apa, latar belakang pendidikan, karya-karya yang telah dihasilkan dan lain-lain. Pada bagian ini kita akan menjadi tahu apakah pengarang tersebut seorang professional atau masih seorang pemula.

4.Ringkasan/Ikhtisar/Sinopsis
Ringkasan/Ikhtisar merupakan sebuah ringkasan dari buku non-fiksi yang disesuaikan dengan daftar isi. Sedangkan sinopsis merupakan penceritaan ulang dari sebuah buku fiksi yang pola urutannya bebas.

5.Keunggulan/Kelemahan Buku
Pada bagian ini akan dijelaskan keunggulan dan kelemahan dari buku yang akan diresensi.

6.Sasaran Buku
Pada bagian ini akan dijelaskan siapa yang cocok untuk membaca buku ini, apakah seorang dewasa, remaja, ataupun semua umur.

Nah, itu penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan bagian-bagian resensi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai resensi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Thursday, November 16, 2017

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia


Di Indonesia, terdapat 7 hal yang menjadi kunci pokok sistem pemerintahan Indonesia. Berikut ini adalah ke 7 kunci pokok sistem pemerintahan di Indonesia.

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

  1. Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap penyelengaraan negara harus didasarkan atas hukum.
  2. Sistem Konstitusional. Hal ini menyatakan bahwa kehidupan kenegaraan diatur dalam konstitusi.
  3. Kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan rakyat.
  4. Presiden memegang kedaulatan pemerintahan tertinggi dibawah MPR.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
  6. Menteri-menteri negara adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab pada DPR.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Kekuasaan Presiden tidak bersifat mutlak dan Presiden sungguh-sungguh harus memperhatikan suara DPR.

Nah, itu penjelasan mengenai 7 kunci pokok sistem pemerintahan Indonesia. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai sistem pemerintahan Indonesia.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Wednesday, November 15, 2017

Apakah Presiden dapat Keluar dari Partai Politik?


Pernahkah anda berpikir apakah seorang Presiden dapat keluar dari partai politik pengusungnya? Sebab banyak orang yang mengira bahwa Presiden merupakan "boneka" dari partai politik, dan menyarankan untuk tidak diperalat oleh partai politik. Hal inilah yang membuat kita berpikir mengapa Presiden tidak keluar saja dari partai politiknya agar Ia tidak dituduh yang tidak-tidak?

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah bisa seorang Presiden keluar dari partai politik pengusungnya? jawabannya adalah Ya, tentu saja bisa. Meskipun seorang Presiden diusung oleh sebuah partai politik, namun Presiden tetap dapat memilih keluar dari partai politik, sebab Presiden dipilih oleh rakyat dan bukan hanya partai politik pengusungnya. Namun, tentu saja hal ini akan mendapat reaksi keras dari partai politik pengusungnya.

Nah, itu penjelasan apakah Presiden dapat keluar dari partai politik. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menjawab pertanyaan pembaca sekalian.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Sunday, November 12, 2017

Pengertian, Fungsi, dan Ciri-Ciri Lembaga Sosial

Banyak norma-norma yang ada di dalam masyarakat, dimana sekumpulan norma akan saling berhubungan dan membentuk suatu sistem norma yang mengatur perilaku dan hubungan antaranggota masyarakat. Sekumpulan norma ini akan diberikan sebuah wadah untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus yang disebut sebagai lembaga sosial. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai lembaga sosial.

A.Pengertian Lembaga Sosial
Beberapa ahli memiliki pendapat mereka mengenai pengertian dari lembaga sosial. Berikut ini adalah beberapa pendapat para ahli mengenai lembaga sosial.

  1. Koentjaraningrat : Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  2. Soerjono Soekanto : Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
  3. Mayor Polak : Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.

B.Fungsi Lembaga Sosial
Secara umum, terdapat dua fungsi yang dimiliki oleh lembaga sosial. Kedua fungsi tersebut adalah fungsi manifes dan fungsi laten. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua fungsi tersebut.

1.Fungsi Manifes/Nyata
Fungsi manifes/nyata adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan diharapkan oleh banyak orang. Berikut ini adalah beberapa contoh dari fungsi manifes lembaga sosial.

Contoh :

  • Lembaga keluarga yang berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku didalam masyarakat.
  • Lembaga ekonomi yang berfungsi untuk mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.

2.Fungsi Laten
Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Artinya fungsi laten sebenarnya tidak diharapkan oleh masyarakat namun tetap ada. Berikut ini adalah beberapa contoh fungsi laten dari lembaga sosial.

Contoh :

  • Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sebagai sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan bahwa seseorang yang tidak menikah berarti tidak laku.
  • Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana untuk mendapatkan kekuasaan semata, karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.

C.Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari lembaga sosial yang membedakannya dengan sistem norma/pranata sosial.

1.Memiliki Simbol Sendiri
Setiap lembaga sosial memiliki simbol sendiri untuk menandai kekhasan atau ciri khusus dari setiap lembaga. Sehingga, dapat memberikan identitas tertentu dari anggota masyarakat yang terlibat didalamnya.

Contoh :

  • Dalam lembaga politik terdapat simbol bendera
  • Dalam lembaga keluarga terdapat simbol cincin kawin.

2.Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Lembaga sosial memiliki tata tertib dan tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya.

Contoh :

  • Dalam lembaga keluarga, terdapat aturan bagaimana untuk menghormati orang yang lebih tua dan melindungi orang yang lebih muda.

3.Usianya Lebih Lama
Pada umunya, lembaga sosial memiliki usia yang lebih lama dibandingkan usia seseorang. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.

 Contoh :

  • Dalam lembaga keluarga, sistem perkawinan sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dianut masyarakat hingga sekarang.

4.Memiliki Alat Kelengkapan
Untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan oleh lembaga sosial tersebut, maka lembaga sosial memiliki alat kelengkapan untuk mencapai tujuannya.

Contoh :

  • Bajak dalam lembaga ekonomi digunakan untuk membajak sawah
  • Buku dalam lembaga pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar.

5.Memiliki Ideologi
Lembaga sosial memiliki ideologi sendiri. Ideologi ini dimiliki bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga.

6.Memiliki Daya Tahan
Lembaga sosial yang sudah terbentuk tidak akan lenyap/hilang begitu saja.

Contoh :

  • Adat istiadat dalam lembaga sosial dijadikan pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan ciri-ciri lembaga sosial. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi lebih lanjut kepada pembaca mengenai lembaga sosial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa untuk menantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 


Thursday, November 9, 2017

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia. Lembaga sosial dapat dibagi menjadi beberapa tipe dilihat dari berbagai segi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai tipe-tipe lembaga sosial.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Lembaga sosial dapat diklasifikasikan dari beberapa segi, yaitu berdasarkan sudut perkembangannya, sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat, sudut penerimaan masyarakat, sudut penyebarannya, dan sudut fungsinya. Berikut ini adalah penjelasan dari berbagai tipe lembaga sosial menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin.

A.Berdasarkan Sudut Perkembangannya
Berdasarkan sudut perkembangannya, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Crescive Institution, yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya : lembaga perkawinan, hak milik, dan agama.
  2. Enacted Institution, yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya : lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan. 

B.Berdasarkan Sudut Sistem Nilai yang Diterima oleh Masyarakat 
Berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Basic Institution, yaitu lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib didalam masyarakat. Contohnya : keluarga, sekolah, dan negara.
  2. Subsidary Institution, yaitu lembaga sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting. Contohnya : mentraktir teman makan ketika mendapatkan gajian pertama.

C.Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Approved dan Sanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat, dikarenakan masyarakat ingin lembaga sosial yang sudah ada dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjadi lebih efektif. Contohnya : lembaga sekolah dan perusahaan dagang.
  2. Unsanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang tidak diterima oleh masyarakat, walaupun masyarakat tidak mampu memberantasnya karena alasan tertentu. Contohnya : sindikat pencurian, pelacuran, dan perjudian.

D.Berdasarkan Sudut Penyebarannya
Berdasarkan sudut penyebarannya, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2, yaitu :

  1. General Institution, yaitu lembaga sosial yang sudah dikenal dan diterima oleh masyarakat dunia. Contoh : lembaga agama.
  2. Restructed Institution, yaitu lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu. Contohnya : lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Buddha. Masing-masing pemeluk agama mengenal lembaga agamanya masing-masing.

E.Berdasarkan Sudut Fungsinya
Berdasarkan sudut fungsinya, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Operative Institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan. Contohnya : lembaga industri.
  2. Regulative Institution, yaitu lembaga sosial yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada di masyarakat. Contohnya : lembaga hukum seperti pengadilan dan kejaksaan.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai tipe-tipe lembaga sosial. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi pengetahuan kepada pembaca mengenai tipe-tipe lembaga sosial. 

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 

Wednesday, November 8, 2017

Pengertian Lembaga Sosial menurut Para Ahli

Di dalam masyarakat terdapat banyak norma-norma yang berjalan di masyarakat. Norma-norma tersebut biasanya akan saling berhubungan dan membentuk sistem norma. Contoh daripada sistem norma adalah sistem norma agama. Sistem norma ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya baik jasmani maupun rohani. Sistem norma yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup manusia selanjutnya disebut sebagai lembaga sosial.

Para ahli memiliki berbagai pendapat mengenai pengertian lembaga sosial. Berikut ini adalah beberapa ahli yang memberikan pendapatnya mengenai pengertian dari lembaga sosial.

Pengertian Lembaga Sosial menurut para Ahli

  1. Paul Horton dan Chester L. Hunt : Lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
  2. Peter L. Berger : Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
  3. Mayor Polak : Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
  4. W. Hamilton : Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.
  5. Robert Maclver dan C.H. Page : Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  6. Leopold Von Wiese dan Becker : Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
  7. Koentjaraningrat : Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi  kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  8. Soerjono Soekanto : Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

Nah, itu tadi beberapa pengertian lembaga sosial menurut para ahli. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca dalam mengetahui pengertian dari lembaga sosial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial

Setiap negara di dunia ini pasti memiliki sistem pemerintahannya sendiri. Sistem pemerintahan yang paling sering digunakan oleh banyak negara ada 2, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun ada 2, namun biasanya setiap negara memiliki ciri masing-
masing yang membedakannya dengan negara lain. Adapun perbedaan dari kedua sistem pemerintahan ini akan dijelaskan dibawah ini.

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial
Berikut ini adalah tabel yang akan menunjukkan perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Semoga dengan adanya artikel ini pembaca semakin mudah dalam membedakan mana sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Monday, November 6, 2017

Kriteria untuk Membedakan Bentuk Pemerintahan Monarki dan Republik

Mungkin tidak semua orang dapat dengan mudah membedakan bentuk pemerintahan antara monarki dengan republik. Untuk itu, beberapa ahli mencoba untuk membantu orang-orang yang kesulitan ini agar dapat dengan mudah membedakan mana bentuk pemerintahan monarki dan mana bentuk pemerintahan republik. Berikut ini adalah dua ahli yang berusaha untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dan republik dengan mudah.

A.Leon Duguit
Salah satu ahli yang berusaha untuk mempermudah orang dalam membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik adalah Leon Duguit yang lahir di Perancis. Leon Duguit membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik berdasarkan kriteria cara pengangkatan kepala negaranya. Berikut ini adalah cara membedakan monarki dengan republik menurut Leon Duguit :

  • Jika kepala negara diangkat melalui pemilihan umum maka bentuk pemerintahannya adalah republik. Sedangkan jika kepala negaranya diangkat secara turun-temurun maka bentuk pemerintahannya adalah monarki.

B.George Jellinek 
Selain Leon Duguit, seorang ahli lain yang bernama George Jellinek juga berusaha untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik dengan cara yang mudah. Ia menggunakan kriteria cara penentuan kemauan negara. Berikut ini adalah cara membedakan monarki dengan republik menurut George Jellinek :

  • Apabila kemauan negara ditentukan oleh satu orang maka bentuk pemerintahannya adalah monarik dan apabila kemauan negara ditentukan oleh banyak orang maka bentuk pemerintahannya adalah republik.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai kriteria untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dan republik. Semoga dengan adanya artikel ini dapat mempermudah pembaca untuk membedakan kedua bentuk pemerintahan tersebut.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Bentuk Pemerintahan Klasik dan Modern

Setiap negara pasti memiliki bentuk pemerintahannya sendiri. Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik. Bentuk pemerintahan dibagi menjadi 2, yaitu bentuk pemerintahan klasik dan bentuk pemerintahan modern. Berikut ini adalah penjelasan mengenai bentuk pemerintahan klasik dan modern.

A.Bentuk Pemerintahan Klasik

1.Menurut Plato 
Menurut Plato, bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut :

  • Tirani : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang secara sewenang-wenang.
  • Oligarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang mencari kekayaan.
  • Aristokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok cedekiawan.
  • Timokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang menginginkan kemuliaan.
  • Demokrasi : Bentuk pemerintahan oleh rakyat.
  • Mogokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak mengerti urusan pemerintahan.

2.Menurut Aristoteles
Aristoteles menggunakan kriteria kuantitatif dalam menentukan bentuk pemerintahan. Berikut ini adalah bentuk pemerintahan menurut Aristoteles :

  • Monarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang untuk kepentingan umum.
  • Tirani : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang untuk kepentingan dirinya sendiri.
  • Aristokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk kepentingan umum.
  • Oligarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk kepentingan kelompok.
  • Politea : Bentuk pemerintahan oleh orang banyak untuk kepentingan umum.
  • Demokrasi : Bentuk pemerintahan oleh rakyat untuk sekelompok orang.

B.Bentuk Pemerintahan Modern
Bentuk pemerintahan modern dibagi menjadi 2, yaitu bentuk pemerintahan monarki dan bentuk pemerintahan republik. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua bentuk pemerintahan modern tersebut.

1.Monarki
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara turun temurun. Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3, yaitu :

a.Monarki Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan monarki yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara sewenang-wenang. Contoh daripada bentuk pemerintahan monarki absolut adalah Perancis pada masa pemerintaha Raja Louis XIV - XVI.

b.Monarki Konstitusional
Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan monarki yang membatasi kekuasaan raja dalam konstitusi. Contoh daripada bentuk pemerintahan monarki konstitusional adalah Brunei Darusallam.

c.Monarki Parlementer
Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan monarki dimana raja/ratu sebagai kepala negara sedangkan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki parlementer adalah Malaysia.

2.Republik
Republik adalah bentuk pemerintahan dimana Presiden sebagai kepala negara yang dipilih dalam pemilihan umum. Bentuk pemerintahan republik dibedakan menjadi 3, yaitu :

a.Republik Absolut
Republik absolut adalah bentuk pemerintahan republik yang dijalankan oleh seorang Presiden dengan sewenang-wenang. Contoh dari negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik absolut adalah Korea Utara.

b.Republik Konstitusional
Republik konstitusional adalah bentuk pemerintahan republik yang membatasi kekuasaan Presiden dalam konstitusi. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah Indonesia.

c.Republik Parlementer
Republik parlementer adalah bentuk pemerintahan republik dimana Presiden sebagai kepala negara sedangkan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik parlementer adalah Singapura.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai bentuk pemerintahan klasik dan modern. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai bentuk pemerintahan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_pemerintahan)

Thursday, November 2, 2017

Macam-Macam Sistem Pemerintahan

Setiap negara tentu memiliki sistem pemerintahannya sendiri sehingga membedakannya dari negara-negara lainnya. Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Ada beberapa macam sistem pemerintahan yang umumnya dipakai oleh negara-negara di dunia, yaitu sistem pemerintahan parlementer, presidensial, dan referendum. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga sistem pemerintahan tersebut.

A.Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dimana pemerintah bertanggung jawab kepada parlementer. Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen memiliki peran yang besar dalam mengatur pemerintahan. Berikut ini adalah ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer :

  1. Raja/ratu/presiden sebagai kepala negara hanya melaksanakan kekuasaan pada nominal (kekuasaan resmi kenegaraan).
  2. Kekuasaan pemerintah/eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri bersama kabinet
  3. Menteri-menteri diangkat dengan suara terbanyak di parlemen
  4. Eksekutif dapat membubarkan legislatif begitu juga sebaliknya.
  5. Perdana Menteri diangkat dari ketua partai yang menang dalam pemilu.

Sistem pemerintahan parlementer memiliki kelebihan dan kelemahan. Berikut adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan parlementer.

a.Kelebihan :

  1. Eksekutif langsung berada dibawah pengawasan legislatif sehingga dapat mencegah kekuasaan eksekutif absolut (sewenang-wenang).
  2. Program kerja pemerintah langsung diawasi oleh parlemen.
  3. Proses pembuatan kebijakan tidak membutuhkan waktu yang lama karena sesungguhnya program kerja pemerintah adalah program kerja parlemen.

b.Kelemahan :

  1. Kedudukan eksekutif tidak stabil karena setiap saat dapat dijatuhkan parlemen.
  2. Masa jabatan eksekutif tidak dapat ditentukan.
  3. Program kerja pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik karena setiap saat dapat dibatalkan oleh parlemen.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris.

B.Sistem Pemerintahan Presidensial 
Sistem pemerintahan presidensial berpedoman pada teori trias politica. Artinya sistem pemerintahan yang dipertanggungjawabkan langsung oleh Presiden kepada rakyat. Berikut ini adalah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial :

  1. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
  2. Menteri-menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  3. Eksekutif tidak dapat dibubarkan oleh legislatif begitu pula sebaliknya karena memiliki kedudukan yang sama.
  4. Menteri-menteri negara tidak bertanggung jawab kepada parlemen tetapi bertanggung jawab kepada Presiden.
  5. Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

Sama seperti sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial juga memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan presidensial.

a.Kelebihan :

  1. Kedudukan eksekutif stabil karena tidak dapat dibubarkan oleh parlemen.
  2. Masa jabatan eksekutif dibatasi dengan jelas dalam konstitusi.
  3. Program-program pemerintah dapat dibuat sesuai dengan masa jabatannya.

b.Kelemahan :

  1. Proses pembuatan kebijakan membutuhkan waktu yang lama karena harus melalui proses tawar menawar antara legislatif dengan eksekutif.
  2. Proses pertanggungjawaban pemerintah langsung kepada rakyat tidak jelas.
  3. Eksekutif yang tidak langsung dibawah pengawasan legislatif cenderung menyebabkan kekuasaan eksekutif absolut.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia, Amerika.

C.Sistem Pemerintahan Referendum
Sistem pemerintahan referendum adalah sistem pemerintahan dimana rakyat terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan. Terdapat 3 macam referendum yang akan dilakukan, yaitu :

1.Referendum Obligatoir
Referendum obligatoir adalah referendum yang dilaksanakan sebelum undang-undang dibuat.

2.Referendum Fakultatif
Referendum Fakultatif adalah referendum yang dilaksanakan untuk melaksanakan undang-undang.

3.Referendum Konsultatif
Referendum konsultatif adalah referendum yang dilakukan untuk melakukan perubahan teknis dalam undang-undang.

Sistem pemerintahan referendum juga memiliki kelebihan dan kelemahan sama dengan dua sistem pemerintahan sebelumnya. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan referendum.

a.Kelebihan :

  1. Rakyat terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan.
  2. Pemerintahan/eksekutif stabil.

b.Kelemahan :

  1. Rakyat tidak semuannya mampu menyelesaikan masalah-masalah negara.
  2. Sulit dilakukan apabila dalam masyarakat banyak perbedaan pandangan, paham, dan golongan.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan referendum adalah Swiss.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai macam-macam sistem pemerintahan. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai macam-macam sistem pemerintahan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan)

Sunday, October 29, 2017

Perbedaan Antara Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV)

Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan dua program pendidikan, yaitu strata 1 (S1) dan diploma (D-IV). Pada umumnya, banyak orang mengira bahwa S1 dengan D-IV itu adalah setingkat. Tapi tidak jarang pula orang mengira bahwa S1 lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan D-IV. Pendapat diatas tidak benar, dan juga tidak salah karena kedua program pendidikan ini memiliki banyak kesamaaan namun terdapat beberapa perbedaan didalamnya. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai perbedaan diantara Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV).

A.Pengertian Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D-IV)
Mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pengertian Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV) agar kita dapat mengetahui perbedaan diantara keduannya.

1.Pengertian Strata (S1)
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional , program S1 adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi antara minimal 144 satuan kredit semester(sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

2.Pengertian Diploma IV (D-IV)
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional , program Diploma IV adalah jenjang pendidikan profesional yang mempunyai beban studi minimal 144 satuan kredit semester (sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

B.Perbedaan Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV)
Perbedaan antara S1 dengan D-IV terletak pada kompetensinya dimana pendidikan akademik/S1 adalah pendidikan yang terutama diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan profesional/D-IV adalah pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.

Jika diibaratkan, maka S1 adalah SMA sedangkan D-IV adalah SMK. Jadi memang S1 lebih diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan sedangkan D-IV lebih diarahkan pada penguasaan keahlian.

Kedua jenjang pendidikan ini memiliki tingkatan yang sama baik S1 ataupun D-IV.

Dalam hal gelar, Sarjana/S1 akan diberikan gelar S.(diikuti dengan bidang keahliannya) contoh Sarjana Sastra maka gelarnya adalah S.S. Sedangkan untuk Diploma-IV akan diberikan gelar A. Penempatan gelar keduannya adalah dibelakang nama.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara S1 dengan D-IV. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca semuannya.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi : 
1.http://www.terunik.net/2015/08/inilah-perbedaan-antara-d-iv-dan-s1.html
2.https://id.wikisource.org/wiki/Keputusan_Menteri_Pendidikan_dan_Kebudayaan_Republik_Indonesia_Nomor_036/U/1993


Tuesday, October 24, 2017

Bentuk Negara

Pada saat ini, ada 2 bentuk negara yang dikenal oleh dunia, yaitu negara kesatuan (unitaris) dan negara serikat (federasi). Kedua bentuk negara ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua bentuk negara tersebut.

A.Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara kesatuan adalah negara dengan kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat. Negara kesatuan merupakan negara yang bersusun tunggal, yang artinya adalah tidak terdapat negara di dalam sebuah negara. Berikut ini adalah ciri-ciri negara kesatuan :

  1. Hanya terdiri dari satu Undang-Undang Dasar, Kepala Negara, Dewan Menteri, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
  2. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.
  3. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.
  4. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.

Contoh negara kesatuan adalah : Indonesia, Jepang, Filipina, Italia, Belanda

Negara kesatuan dibedakan lagi menjadi dua, yaitu negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua macam sistem negara kesatuan tersebut :

1.Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi artinya adalah semua urusan negara diatur oleh pemerintah pusat. Contoh dari negara kesatuan yang menganut sistem sentralisasi ini adalah Indonesia pada masa orde baru. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari negara kesatuan dengan sistem sentralisasi :

a.Kelebihan :

  • Adanya keseragaman peraturan untuk seluruh wilayah negara.
  • Hasil suatu daerah dapat dinikmati/digunakan oleh daerah lain.
  • Pembangunan setiap daerah merata.

b.Kelemahan :

  • Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sering bertentangan/tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
  • Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sering terlambat sampai ke daerah.
  • Rendahnya partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.

2.Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi artinya adalah negara kesatuan yang melimpahkan sebagian urusan atau wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari negara kesatuan dengan sistem desentralisasi :

a.Kelebihan :

  • Kebijakan yang dibuat pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
  • Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
  • Daerah dapat membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhannya.

b.Kelemahan :

  • Pembanguna antardaerah tidak merata
  • Meningkatnya sikap primodialisme (kedaerahan) dan sukuisme.
  • Peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah sering bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.

Selain kelebihan dan kelemahan dari kedua sistem negara kesatuan. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan secara umum dari negara kesatuan :

a.Kelebihan :

  1. Semua urusan dikendalikan pusat sehingga diharapkan bisa terjadi pemerataan diberbagai bidang diseluruh wilayah
  2. Kualitas tokoh nasional lebih bermutu karena seleksinya dilakukan secara nasional.
  3. Biaya demokrasi lebih murah.
  4. Kepemimpinan pusat dan daerah dalam "satu komando" sehingga koordinasi lebih mudah.
  5. Biaya kegiatan perekonomian lebih murah sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa.
  6. Kesejahteraan rakyat diharapkan lebih merata karena daerah yang minus/kurang akan dibantu oleh pemerintah pusat.
  7. Korupsi lebih bisa dikendalikan karena daerah tidak bersifat otonom.
  8. Konflik masyarakat karena pemilihan pejabat bisa diminimalkan. 

b.Kelemahan :

  1. Implementasi yang salah mengakibatkan pemerataan tidak terjadi, kualitas pemimpin nasional buruk.
  2. Kewenangan daerah dibatasi oleh kepentingan pusat.
  3. Daerah kurang ditonjolkan karena yang diutamakan adalah kesatuan.

B.Negara Serikat (Federasi)
Negara serikat adalah bentuk negara yang didalamnya terdapat beberapa negara yang disebut sebagai negara bagian. Dalam negara serikat dikenal dua macam pemerintahan, yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Pemerintahan federal biasanya mengatur semua urusan bersama dari seluruh anggota negara bagian seperti mata uang, hubungan internasional, pertahanan, dan komunikasi. Berikut ini adalah ciri-ciri dari negara serikat :

  1. Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
  2. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.
  3. Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
  4. Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun Undang-Undang Dasar sendiri.
  5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.

Beberapa contoh negara serikat adalah : Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Meksiko, Venezuela.

Berikut adalah kelebihan dan kelemahan dari bentuk negara serikat :

a.Kelebihan :

  1. Kewenangan pejabat daerah lebih luas sehingga diharapkan lebih kreatif
  2. Tokoh daerah ditingkat nasional merata berasal dari semua daerah walaupun mungkin ada yang tidak berkualitas.
  3. Daerah yang memiliki potensi alam yang baik bisa lebih cepat berkembang.

b.Kelemahan :

  1. Tidak semua bidang dikendalikan pusat sehingga bisa terjadi kesenjangan dalam bidang yang urusannya diserahkan kepada daerah, misalkan: pendidikan, kesehatan, dll
  2. Kualitas tokoh nasional tidak terjamin karena yang diutamakan merupakan perwakilan daerah
  3. Biaya demokrasi mahal karena pemilihan pejabat dilakukan berkali-kali
  4. Kepemimpinan pusat dan daerah bisa tidak sejalan karena merasa memiliki kepentingan masing-masing
  5. Biaya kegiatan perekonomian menjadi tinggi karena pejabat daerah menjadi “raja-raja kecil”
  6. Kesejahteraan rakyat bisa tidak merata sehingga terbentuk kelompok daerah kaya, sedang, dan miskin
  7. Korupsi semakin meningkat, baik pelaku maupun jumlah nilai uang yang dikorupsi
  8. Seringkali ketidak-puasan terhadap apa yang terjadi di daerah disikapi dengan amuk massa yang akibatnya merusak kesinambungan kerja bangsa, dan anggaran negara terkuras untuk merenovasi akibat kerusakan yang terjadi. 

Nah, itu tadi penjelasan mengenai bentuk negara beserta dengan ciri-ciri dan kelemahan, kelebihan masing-masing bentuk negara. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat membantu pembaca untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bentuk negara.

Terima kasih telah berkunjung di blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia :https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
2.Brainly : brainly.co.id

Thursday, September 28, 2017

Contoh Negara dengan Bentuk Pemerintahan Monarki

Salah satu dari bentuk pemerintahan adalah monarki. Cukup banyak negara di dunia ini yang menggunakan bentuk pemerintahan yang satu ini. Negara dengan bentuk pemerintahan monarki dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Perbedaan yang paling mencolok antara bentuk pemerintahan monarki dengan bentuk pemerintahan lainnya adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hidupnya, berbeda dengan presiden yang dipilih untuk jangka waktu tertentu.

Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 2, yaitu monarki mutlak/absolut, dan monarki konstitusional. Berikut ini adalah sedikit penjelasan mengenai kedua bentuk monarki tersebut :

  1. Monarki mutlak/absolut : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur negaranya.
  2. Monarki konstitusional : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) hanya memainkan peran simbolis saja, sedangkan pemerintahan diatur oleh Perdana Menteri.

Berikut ini adalah contoh-contoh negara yang memiliki bentuk pemerintahan monarki :

A.Monarki Mutlak/Absolut
Berikut adalah daftar negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut :

  1. Brunei Darussalam : merupakan sebuah negara kecil diutara pulau Kalimantan yang menjalankan syariat Islam.
  2. Oman : merupakan sebuah negara Arab yang terletak di di Asia Barat Daya
  3. Qatar : merupakan sebuah negara yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat
  4. Arab Saudi : merupakan sebuah negara Arab di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah semenanjung arabia.
  5. Swaziland : merupakan sebuah negara kecil yang terletak di selatan Afrika.
  6. Vatikan : merupakan negara terkecil di dunia yang terletak di dalam kota Roma. Dipimpin oleh seorang Uskup Roma atau Paus yang merupakan pemimpin umat Katolik di seluruh dunia.

B.Monarki Konstitusional
Berikut adalah daftar negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki konstitusional :

  1. Andorra
  2. Antigua dan Barbada
  3. Australia
  4. Bahama
  5. Bahrain
  6. Barbados
  7. Belanda
  8. Belgia
  9. Belize 
  10. Bhutan
  11. Britania Raya
  12. Canada
  13. Denmark
  14. Grenada
  15. Jamaika
  16. Jepang 
  17. Kamboja
  18. Kepulauan Salomon
  19. Kuwait
  20. Lesotho
  21. Liechtenstein
  22. Luxembourg
  23. Malaysia
  24. Monako
  25. Maroko
  26. Norwegia
  27. Papua Nugini
  28. Saint Kitts and Nevis
  29. Saint Lucia
  30. Saint Vincent and Grenadines
  31. Selandia Baru
  32. Spanyol
  33. Swaziland
  34. Swedia
  35. Thailand
  36. Tonga
  37. Tuvalu
  38. Uni Emirat Arab
  39. Yordania 

Itu tadi contoh-contoh dari negara dengan bentuk pemerintahan monarki. Sejak abad ke-20 bentuk pemerintahan monarki mulai berkurang digunakan oleh berbagai negara di dunia dan berganti dengan bentuk pemerintahan yang lain, yaitu republik.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bemanfaat selanjutnya.

Referensi : 
Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.org)

Monday, September 25, 2017

Contoh Negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik

Salah satu dari bentuk pemerintahan adalah republik. Banyak negara di dunia yang menggunakan bentuk pemerintahan yang satu ini termasuk salah satunya adalah Indonesia. Pada umumnya, kepala negara dari bentuk pemerintahan republik adalah seorang presiden. Berikut ini adalah beberapa contoh negara dengan bentuk pemerintahan republik.


A.Benua Eropa
Berikut adalah negara dengan bentuk pemerintahan republik yang berada di benua Eropa :

  • Albania 
  • Azerbaijan
  • Belarus
  • Bulagria
  • Bosnia Herzegovina
  • Jerman
  • Kroasia
  • Republik Ceko
  • Perancis
  • Italia
  • Finlandia
  • Kazakhstan
  • Romania
  • Rusia
  • San Marino
  • Swiss
  • Turkmenistan
  • Austria
  • Siprus
  • Estonia
  • Republik Georgia
  • Yunani
  • Hongaria
  • Islandia
  • Latvia
  • Lituania
  • Makedonia
  • Malta
  • Moldova
  • Montenegro

B.Benua Asia
Berikut adalah negara dengan bentuk pemerintahan republik yang berada di benua Asia :

  • Uni Emirat Arab
  • Bangladesh
  • Republik Rakyat Tiongkok (China)
  • Republik Tiongkok (Taiwan) 
  • India 
  • Indonesia
  • Irak
  • Iran
  • Myanmar
  • Nepal
  • Pakistan
  • Singapura
  • Timor-Lestle
  • Yaman
  • Vietnam
  • Suriah
  • Palestina
  • Afganistan
  • Armenia
  • Filipina
  • Korea Selatan
  • Korea Utara
  • Laos
  • Lebanon
  • Maladewa
  • Srilanka
  • Uzbekistan
  • Yaman
  • Kirgizstan
  • Rusia

C.Benua Amerika
Berikut adalah negara dengan bentuk pemerintahan republik yang berada di benua Amerika :

  • Amerika Serikat
  • Meksiko
  • Molossia
  • Argentina 
  • Brazil
  • Bolivia
  • Chili
  • Kolombia
  • Peru
  • Ekuador
  • Paraguay
  • Suriname
  • Venezuela
  • Republik Dominika
  • El Savador

D.Benua Afrika
Berikut adalah negara dengan bentuk pemerintahan republik yang berada di benua Afrika :

  • Afrika Selatan
  • Republik Afrika Tengah
  • Angola
  • Benin
  • Burkina Faso
  • Burundi
  • Chad
  • Mesir
  • Republik Kongo
  • Pantai Gading
  • Republik Demokratik Kongo
  • Senegal
  • Kamerun
  • Kenya
  • Madagaskar
  • Malawi
  • Mali
  • Mozambik
  • Namibia
  • Ruwanda
  • Somalia
  • Sudan
  • Sudan Selatan
  • Swaziland
  • Tanzania
  • Togo
  • Tunisia 
  • Uganda
  • Zambia
  • Zimbabwe

E.Benua Australia dan Oceania
Berikut adalah negara dengan bentuk pemerintahan republik yang berada di benua Australia dan Oceania :

  • Fiji
  • Indonesia
  • Kiribati
  • Kepulauan Marshall
  • Nauru
  • Palau
  • Vanuatu

Itu tadi penjelasan mengenai contoh-contoh negara dengan bentuk pemerintahan republik yang ada di dunia. Banyak bukan negara didunia yang menggunakan bentuk pemerintaha republik dan didalamnnya termasuk negara Indonesia.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/)

Thursday, September 21, 2017

Faktor Pendorong dan Faktor Penghambat Perubahan Sosial

Setiap masyarakat selalu mengalami perkembangan sehingga masyarakat akan mengalami perubahan pada unsur-unsur struktur sosial. Perubahan sosial tidak dapat terjadi begitu saja, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial, dan ada juga faktor yang dapat menghambat terjadinya perubahan sosial. Berikut ini adalah penjelasan mengenai faktor pendorong dan faktor penghambat perubahan sosial.

A.Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Perubahan sosial tidak dapat terjadi dengan sendirinya, ada beberapa faktor yang dapat mendorong terjadinya perubahan sosial. Faktor-faktor tersebut dapat dibagi menjadi 2, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini adalah penjelasannya :

1.Faktor Internal
Faktor internal merupakan perubahan sosial yang terjadi akibat masyarakat itu sendiri. Berikut ini adalah faktor internal pendorong perubahan sosial :

a.Bertambah dan Berkurangnya Jumlah Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga kemasyarakatannya. Sebagai contoh timbul sistem hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, dan bagi hasil. Selain bertambahnya jumlah penduduk, berkurangnya jumlah penduduk di desa akibat urbanisasi dapat menyebabkan perubahan sosial yang memengaruhi sistem pembagian kerja. Contoh, ketika para suami dari desa pergi kekota untuk mencari pekerjaan, istri di desa akan mempunyai peran ganda, yaitu sebagai ibu yang mengasuh anaknya, dan menggantikan suami untuk berkerja di ladang.

b.Penemuan-Penemuan Baru
Penemuan baru dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Penemuan baru dapat dibedakan menjadi dua, yaitu invention dan discovery. Invention adalah proses menghasilkan suatu unsur kebudayaan baru dengan mengkombinasi atau menyusun kembali unsur-unsur kebudayaan lama yang ada dalam masyarakat. Sedangakn discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru, baik alat ataupun gagasan. discovery dapat menjadi invetion jika masyarakat sudah mengakui dan menerapkan penemuan baru tersebut. Penemuan baru dapat mengakibatkan macam-macam perubahan di masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Penemuan baru akan mempengaruhi bidang-bidang lain. Contoh : penemuan radio yang menyebabkan perubahan dalam berbagai bidang, seperti lembaga kemasyarakatan dan adat istiadat.
  2. Penemuan baru mengakibatkan perubahan yang menjalar dari satu lembaga kemasyarakatan ke lembaga kemasyarakatan lainnya. Contoh : penemuan kapal terbang (pesawat) yang membawa pengaruh dalam metode berperang dan memperbesar perbedaan antara negara-negara besar dengan negara-negara kecil.
  3. Beberapa penemuan baru dapat mengakibatkan satu jenis perubahan. Contoh : penemuan berbagai alat transportasi menimbulkan pemukiman yang berada di area pinggiran kota.

c.Pertentangan Masyarakat
Pertentangan atau konflik dalam masyarakat dapat menyebabkan perubahan sosial. pertentangan dapat terjadi antarindividu, individu dengan kelompok, atau antarkelompok. Contoh : pertentangan antara golongan muda dan golongan tua ketika Indonesia dalam proses menuju kemerdekaan yang berakhir dengan peristiwa Rengasdengklok.

d.Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Terjadinya revolusi atau pemberontakan dalam suatu negara akan menyebabkan perubahan. Sebagai contoh pemberontokan masyarakat Indonesia terhadap penjajah Belanda yang pada akhirnya membuat negara Indonesia merdeka.

2.Faktor Eksternal
Selain dari dalam masyarakat itu sendiri, perubahan sosial juga dapat terjadi karena faktor yang terdapat dari luar masyarakat. Berikut adalah faktor eksternal pendorong perubahan sosial :

a.Lingkungan Fisik di Sekitar Manusia
Terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan lainnya akan menyebabkan masyarakat yang terkena dampak bencana mengungsi ketempat baru. Ditempat baru tersebut, mereka harus dapat beradaptasi dengan keadaan baru yang menuntut terjadinya perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatannya.

b.Perperangan
Perperangan dapat menyebabkan terjadinya perubahan dalam masyarakat. Negara yang memenangkan peperangan biasanya akan memaksakan kebijakannya terhadap negara yang kalah dalam perperangan. Bentuk pemaksaan tersebut dapat berupa ekonomi, politik, dan ekonomi. Contoh : Jepang mengalami perubahan dari negara agraris menjadi negara industri setelah Perang Dunia II.

c.Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
Hubungan antarmasyarakat dapat membawa pengaruh kepada antarmasyarakat itu sendiri. Artinya masing-masing masyarakat memberikan dan mendapatkan pengaruh dari masyarakat lain. Masuknya pengaruh suatu kebudayaan terhadap kebudayaan lain dapat dilakukan dengan cara difusi dan penetrasi. Berikut adalah pengertian dari difusi dan penetrasi :

  1. Difusi : adalah penyebaran kebudayaan dari satu daerah ke daerah lain baik secara langsung ataupun tidak langsung. Ada 2 tipe difusi, yaitu difusi dalam masyarakat dan difusi antarmasyarakat.
  2. Penetrasi : adalah kebudayaan luar mempengaruhi daerah yang dimasukinnya. Ada 2 tipe penetrasi, yaitu penetrasi damai yang dilakukan secara damai dan penetrasi paksa yang digunakan denga cara kekerasan.

B.Faktor Penghambat Perubahan Sosial
Selain faktor pendorong perubahan sosial, adapun faktor-faktor yang dapat menghambat terjadinya perubahan sosial. Berikut adalah faktor penghambat perubahan sosial :

  1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain menyebabkan suatu masyarakat tidak mengetahui perkembangan yang terjadi di masyarakat lain yang dapat memperkaya kebudayaan masyarakat tersebut.
  2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat akibat kehidupan masyarakat yang tertutup.
  3. Sikap masyarakat yang mengagungkan tradisi masa lam pau dan cenderung konservatif.
  4. Adanya kepentingan yang sudah tertanam kuat. Orang selalu mengidentifikasikan diri dengan usaha dan jasa-jasanya.
  5. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan. Masyarakat khawatir integrasi kebudayaan dapat merubahn aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.
  6. Prasangka terhadap hal-hal asing terutama yang datang dari Barat. Hal ini diakibatkan pengalaman pada masa penjajahan.
  7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis. Setiap usaha perubahan pada unsur rohaniah, dianggap sebagai usaha yang berlawanan dengan ideologi masyarakat yang sudah menjadi dasar integrasi kehidupan masyarakat tersebut.
  8. Kebiasaan tertentu dalam masyarakat yang sudah mendarah daging dan sulit diubah.

Itu tadi penjelasan mengenai faktor pendorong dan faktor penghambat perubahan sosial. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca untuk lebih memahami mengenai faktor yang mempengaruhi perubahan sosial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 

Tuesday, September 19, 2017

Pengertian, Syarat, dan Gejala Modernisasi

Manusia sejak dahulu sudah mengalami perubahan sosial yang besar. Dimulai pada abad ke-18 setelah manusia dapat lepas dari dogma agama. Pada periode ini, manusia sudah mulai menggunakan rasionalitas yang kemudian melahirkan revolusi industri di Inggris. Lalu, pada abad ke-20 banyak negara-negara lepas dari penjajahan dan memunculkan negara-negara baru yang merdeka. Hal ini membuat masyarakat semakin maju karena terdapat perubahan-perubahan yang besar. Proses menuju masyarakat maju itulah yang disebut sebagai Modernisasi. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai Modernisasi.

A.Pengertian Modernisasi
Modernisasi dengan kata dasar modern berasal dari bahasa Latin, yaitu modo  dan ernus. Modo berarti cara, sedangkan ernus  berarti menunjuk pada periode waktu saat ini. Jadi, modernisasi dapat berarti cara atau proses menuju waktu saat ini.

Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai modernisasi. Berikut ini adalah pendapat para ahli mengenai modernisasi :

  1. Soerjono Soekanto : Modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang biasanya terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan sosial.
  2. Koentjaraningrat : Modernisasi adalah usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan keadaan dunia sekarang.
  3. Wilbert E. Moore : Modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama dalam bidang teknologi dan organisasi sosial dari yang tradisional ke arah pola-pola ekonomis dan politis.

B.Syarat-Syarat Modernisasi 
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat beberapa syarat-syarat modernisasi, yaitu sebagai berikut :

  1. Cara berpikir ilmiah yang sudah melembaga dan tertanam kuat dalam kalangan pemerintah maupun masyarakat luas.
  2. Sistem administrasi negara yang baik dan benar-benar mewujudkan birokrasi.
  3. Sistem pengumpulan data yang baik, teratur, dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
  4. Penciptaan iklim yang menyenangkan terhadap modernisasi terutama media massa.
  5. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
  6. Sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial yang tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.

C.Gejala-Gejala Modernisasi
Modernisasi dapat ditandai dengan gejala-gejala yang muncul dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Berikut adalah beberapa gejala yang dapat menandakan terjadinya modernisasi :

  1. Bidang Budaya : Modernisasi ditandai dengan semakin hilangnya budaya tradisional/asli akibat dari masuknya pengaruh kebudayaan yang berasal dari luar. Contoh : budaya gotong royong yang semakin langka, pesta perkawinan yang dilakukan secara praktis dan tidak menggunakan tata cara yang sebenarnya berdasarkan budaya lokal.
  2. Bidang Politik : Modernisasi ditandai dengan banyaknya negara-negara yang lepas dari penjajahan, munculnya berbagai negara baru, tumbuhnya negara-negara demokrasi, lahirnya lembaga-lembaga politik, dan semakin diakuinya hak asasi manusia. Contoh : pada abad ke-20 banyak negara yang melepaskan diri dari penjajahan seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan lainnya.
  3. Bidang Ekonomi : Modernisasi ditandai dengan semakin kompleksnya kebutuhan manusia aakan barang-barang dan jasa sehingga sektor industri dibangun secara besar-besar untuk memproduksi barang agar kita semakin mudah memperoleh barang dan jasa. Contoh : banyaknya macam-macam kebutuhan manusia pada saat ini seperti handphone, internet, tv, dan lainnya.
  4. Bidang Sosial : Modernisasi ditandai dengan semakin banyaknya kelompok baru yang muncul seperti kelompok buruh, kaum intelektual, kelompok manajer, dan lain-lain. Sehingga terdapat banyak ragam spesialisasi pekerjaan sesuai dengan perannya. Contoh : SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), dan lain-lain. 

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian, syarat, dan gejala modernisasi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu pembaca agar lebih memahami mengenai modernisasi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis.

Wednesday, September 13, 2017

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

Masyarakat selalu berkembang dan mengalami perubahan. perubahan yang terjadi dalam masyarakat tersebut disebut sebagai perubahan sosial. Ada beberapa macam bentuk perubahan sosial yang berbeda-beda dan pengaruhnya terhadap masyarakat. Berikut ini adalah penjelasan mengenai bentuk-bentuk perubahan sosial.

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Ada 8 macam bentuk perubahan sosial. Kedelapan bentuk tersebut adalah sebagai berikut :

A.Perubahan Lambat (Evolusi)
Evolusi adalah perubahan sosial yang terjadi secara lambat atau membutuhkan waktu yang lama. Dalam evolusi perubahan terjadi secara perlahan yang biasanya merupakan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti. Perubahan ini terjadi dengan sendirinya tanpa adanya rencana atau kehendak tertentu. Masyarakat hanya berusaha untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh : Masyarakat yang dahulunya sederhana, menjadi masyarakat yang maju.

B.Perubahan Cepat (Revolusi)
Revolusi adalah perubahan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Perubahan ini dapat direncanakan ataupun tidak direncanakan dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau menggunakan kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu yang lama. Contoh : Revolusi industri di Inggris yang merupakan perubahan dari proses produksi tanpa mesin ke proses produksi menggunakan mesin. Waktu sebenarnya untuk melakukan perubahan ini lama, namun dianggap cepat dalam hal merubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dengan majikan.

C.Perubahan Kecil
Perubahan kecil adalah bentuk perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh yang besar atau signifikan. Perubahan ini tidak membawa pengaruh berarti bagi masyarakat secara keseluruhan. Contoh : Perubahan mode pakaian yang hanya diikuti oleh beberapa orang saja.

D.Perubahan Besar
Perubahan besar adalah perubahan yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lembaga-lembagannya, seperti sistem kerja, hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarkaat. Contoh : Urbanisasi ke kota-kota yang menimbulkan lahan dikota menjadi sempit dan lahan didesa tidak terurus dengan baik. Akibatnya banyak wanita dan anak-anak yang menjadi buruh dan pengemis di kota.

E.Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki/direncanakan adalah bentuk perubahan yang sebelumnya telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan didalam masyarakat. Pihak-pihak ini merupakan orang-orang yang memiliki kepercayaan masyarakat sehingga memiliki kekuasaan untuk melakukan perubahan. Contoh daripada pihak ini adalah pemerintah. Sedangkan contoh perubahannya adalah lahirnya undang-undang perkawinan berdasarkan peraturan pemerintah No. 10 Tahun 1963 yang membatasi kaum laki-laki terutama PNS untuk mempunyai istri lebih dari satu.

F.Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah bentuk perubahan dimana perubahan ini di luar pengawasan masyarakat dan kemampuan manusia. Perubahan ini bisa menimbulkan akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Contoh : Petani didesa yang menggunakan traktor, yang mana pengunaan traktor merupakan perubahan yang dikehendaki. Namun, disisi lain muncul perubahan yang tidak dikehendaki seperti kurangnya kebersamaan dalam mengurus lahan pertanian dengan petani lainnya.

G.Perubahan Struktural
Perubahan struktural adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contoh : Perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi.

H.Perubahan Proses
Perubahan proses adalah perubahan yang tidak mendasar dan merupakan penyempurnaan dari perubahan yang telah ada sebelumnya. Contoh : perubahan kurikulum yang hanya merupakan penyempurnaan dari kurikulum yang telah ada sebelumnya.

Itu tadi penjelasan mengenai bentuk-bentuk perubahan sosial. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Monday, September 11, 2017

Pengertian Perubahan Sosial Menurut Para Ahli

Masyarakat selalu berkembang dan mengalami perubahan baik lambat ataupun cepat. Perubahan-perubahan yang terjadi didalam masyarakat disebut sebagai perubahan sosial. Adapun pandangan para ahli mengenai perubahan sosial, yaitu sebagai berikut :

  1. Selo Soemardjan : Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai-nilai, sikap, dan perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
  2. Kingsley Davis : Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
  3. John Lewis Gillin dan John Philip Gillin : Perubahan sosial sebagai suatu variasi dan cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
  4. Samuel Koenig : Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut dapat terjadi karena faktor-faktor intern maupun ekstern.
  5. Robert Maclver : Perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
  6. William F. Ogburn : Perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial, seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap pola berpikir masyarakat.
  7. Emile Durkheim : Perubahan sosial terjadi sebagai hasil dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
  8. Raja : Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi suatu sistem sosial.
  9. Max Weber : Perubahan sosial budaya merupakan perubahan situasi didalam masyarakat yang menjadi akibat ketidaksesuaian unsur-unsur.
  10. Wikipedia Indonesia : Perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian perubahan sosial menurut para ahli. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli

Dalam sejarah manusia banyak terjadi perubahan sosial yang besar dan akhirnya berhasil membentuk kembali sejarah peradaban dan kebudayaan manusia yang lebih maju dibandingkan sebelumnya. Sejarah manusia menjadi lebih maju inilah yang disebut sebagai modernisasi. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian dari Modernisasi. Berikut ini adalah pengertian modernisasi menurut para ahli.

  1. Wilbert E. Moore : Modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama dalam bidang teknologi dan organisasi sosial dari yang tradisional ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang didahului oleh negara-negara barat yang telah stabil.
  2. Koentjaraningrat : Modernisasi adalah usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan keadaan dunia sekarang.
  3. Soerjono Soekanto : Modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang biasanya terarah dan didasarkan pada suatu perencanaan.
  4. Astrid S. Susanto : Modernisasi adalah suatu proses pembangunan yang memberikan kesempatan ke arah perubahan demi kemajuan.
  5. Ogburn dan Nimkoff : Modernisasi adalah suatu usaha untuk mengarahkan masyarakat agar dapat memproyeksikan diri ke masa depan nyata dan bukan pada angan-angan semu.
  6. Johan Willem Schoorl : Modernisasi merupakan penerapan pengetahuan ilmiah pada semua kegiatan, bidang kehidupan, dan aspek kemasyarakatan.
  7. Widjojo Nitisastro : Modernisasi adalah transformasi atau perubahan total dari kehidupan tradisional dan organisasi sosial menuju ke arah pola-pola ekonomis dan politis.
  8. Alex Thio : Modernisasi adalah salah satu bentuk perubahan sosial yang dulunya masyarakat pertanian berubah menjadi masyarakat industri.
  9. Harold Rosenberg : Modernisasi adalah sebuah tradisi baru yang mengacu pada urbanisasi atau pengikisan sifat-sifat pedesaan suatu masyarakat.
  10. Abdul Syam : Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian modernisasi menurut para ahli. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya. 

Sunday, August 20, 2017

10 Orang Terkaya di Dunia 2017 versi Majalah Forbes

Hasil gambar untuk forbes
Semua orang di dunia ini belajar dan bekerja untuk menjadi sukses sesuai dengan yang diimpikan selama ini. Diantara banyak orang di dunia ini, ada beberapa orang yang sangat sukses dari hasil belajar dan kerja kerasnya. Mereka ini memiliki kekayaan yang sangat banyak hingga dapat dinobatkan sebagai orang terkaya di dunia. Berikut ini adalah kesepuluh orang terkaya tersebut versi majalah terkemuka di dunia Forbes.

1.Bill Gates (US$ 86 Miliar)

Diurutan pertama sebagai orang terkaya di dunia tahun 2017 masih jatuh kepada sang pendiri dan pemilik Microsoft, Bill Gates. Tentu saja, sumber utama kekayaan Bill Gates masih ada pada Microsoft. Walaupun sudah banyak kekayaannya yang disumbangkan untuk amal, namun ia masih dapat berada di posisi pertama sebagai orang terkaya di dunia tahun 2017. Bill Gates mempunyai kekayaan sebanyak ini pada usiannya yang menginjak 61 tahun.

2.Warren Buffett (US$ 75,6 Miliar)

Ditempat kedua sebagai orang terkaya di dunia tahun 2017 kembali jatuh kepada sang CEO Berkshire Hathaway, yaitu Warren Buffett. Di usianya yang sudah menginjak 86 tahun, ia mampu mengumpulkan kekayaan sebesar US$ 75,6 Miliar pada tahun 2017 ini. Warren Buffett juga merupakan seorang filantropis yang sangat berdedikasi dan bersumpah akan menyumbangkan sebesar 99% kekayaannya untuk kegiatan filantropis.

3.Jeff Bezos (US$ 72,8 Miliar)

Diurutan ketiga sebagai orang terkaya di dunia pada tahun 2017 jatuh kepada sang pendiri dan CEO Amazon, yaitu Jeff Bezos. Amazon sendiri saat ini merupakan perusahaan e-commerce terbesar di dunia. Tentu dengan predikat seperti itu, Amazon menjadi penyumbang kekayaan terbesar Jeff Bezos Jeff Bezos mendapatkan kekayaaan yang sebanyak ini pada usianya yang baru menginjak 53 tahun.

4.Amancio Ortega (US$ 71,3 Miliar)

Ditempat keempat sebagai orang terkaya di dunia tahun 2017 jatuh kepada sang pemilik brand fashion ternama di dunia ZARA, yaitu Amancio Ortega. Pada tahun ini, peringkat Amancio Ortega jatuh dari peringkat kedua pada tahun 2016 menjadi peringkat keempat pada tahun 2017. Walaupun mengalami penurunan peringkat, namun harta yang dimiliki tetap bertambah dari tahun sebelumnya. Amancio Ortega saat ini berusia 81 tahun.

5.Mark Zuckerberg (US$ 56 Miliar)

Diperingkat kelima sebagai orang terkaya pada tahun 2017 di dunia jatuh kepada sang pendiri dan CEO Facebook, yaitu Mark Zuckerberg. Mark Zuckerberg merupakan miliarder termuda yang mampu masuk kedalam 10 bahkan 5 besar orang terkaya di dunia. Tentu, sumber kekayaan utamannya berasal dari perusahaan yang didirikannya, yaitu facebook. Mark Zuckerberg mendapatkan kekayaan sebanyak ini pada usia yang masih terbilang muda, yaitu 33 tahun.

6.Carlos Slim Helu (US$ 54,5 Miliar)

Ditempat keenam sebagai orang terkaya di dunia pada tahun 2017 jatuh kepada pimpinan perusahaan telekomunikasi di Meksiko, yaitu Carlos Slim Helu. Sempat menjadi orang terkaya di dunia 2 tahun beruntun, pada tahun 2017 ini Carlos Slim Helu harus berada di urutan keenam sebagai orang terkaya di dunia. Walaupun begitu tetap saja kekayaan yang dimiliki olehnya sangat banyak. Carlos Slim Helu saat ini berusia 77 tahun.

7.Larry Ellison (US$ 52,2 Miliar)

Diperingkat ketujuh sebagai orang terkaya di dunia pada tahun 2017 jatuh kepada salah satu pendiri dan CEO dari perusahaan database Oracle Corporation, yaitu Larry Ellison. Larry Ellison lahir pada tanggal 17 Agustus 1944 di New York City, Amerika Serikat. Saat ini Larry Ellison berusia 73 tahun.

8/9.Charles Koch (US$ 48,3 Miliar)

Diperingkat kedelapan/kesembilan sebagai orang terkaya tahun 2017 jatuh kepada CEO dari Koch Industries, yaitu Charles Koch. Koch Industries sendiri merupakan sebuah perusahaan multinasional yang berpusat di Wichita, Kansas, Amerika Serikat. Perusahaan ini bergerak dalam berbagai bidang salah satunya adalah perusaahaan minyak. Charles Koch mendapatkan kekayaan sebanyak ini pada usianya yang menginjak 81 tahun.

8/9.David Koch (US$ 48,3 Miliar)

Diperingkat kedelapan/kesembilan sebagai orang terkaya tahun 2017 jatuh kepada saudara dari CEO Koch Industries, yaitu David Koch. Saat ini David Koch menjabat sebagai Executive Vice President di Koch Industries. Usiannya saat ini adalah 77 tahun.

10.Michael Bloomberg (US$ 47,5 Miliar)

Diurutan kesepuluh sebagai orang terkaya di dunia tahun 2017 jatuh kepada pendiri dari Bloomberg L.P, yaitu Michael Bloomberg. Bloomberg L.P sendiri merupakan perusahaan media massa multinasional yang ada di Amerika Serikat. Michael Bloomberg pernah menjadi walikota New York City ke 108 dari tahun 2002 hingga 2014. Saat ini Michael Bloomberg berusia 75 tahun.

Nah, itu tadi kesepuluh orang terkaya di dunia tahun 2017 versi majalah Forbes. Bagaimana, anda tertarik untuk menjadi seperti mereka. Tentu mereka semua mendapatkan harta sebanyak ini dengan usaha dan kerja keras siang dan malam. Maka dari itu, agar dapat menjadi seperti mereka diperlukan banyak usaha dan kerja keras dan bukan bermalas-malasan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Sumber : 
1.Forbes.com
2.Wikipedia.org