A.Pengertian Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D-IV)
Mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pengertian Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV) agar kita dapat mengetahui perbedaan diantara keduannya.
1.Pengertian Strata (S1)
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional , program S1 adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi antara minimal 144 satuan kredit semester(sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
2.Pengertian Diploma IV (D-IV)
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional , program Diploma IV adalah jenjang pendidikan profesional yang mempunyai beban studi minimal 144 satuan kredit semester (sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.B.Perbedaan Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV)
Perbedaan antara S1 dengan D-IV terletak pada kompetensinya dimana pendidikan akademik/S1 adalah pendidikan yang terutama diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan profesional/D-IV adalah pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
Jika diibaratkan, maka S1 adalah SMA sedangkan D-IV adalah SMK. Jadi memang S1 lebih diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan sedangkan D-IV lebih diarahkan pada penguasaan keahlian.
Kedua jenjang pendidikan ini memiliki tingkatan yang sama baik S1 ataupun D-IV.
Dalam hal gelar, Sarjana/S1 akan diberikan gelar S.(diikuti dengan bidang keahliannya) contoh Sarjana Sastra maka gelarnya adalah S.S. Sedangkan untuk Diploma-IV akan diberikan gelar A. Penempatan gelar keduannya adalah dibelakang nama.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara S1 dengan D-IV. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca semuannya.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.
Referensi :
1.http://www.terunik.net/2015/08/inilah-perbedaan-antara-d-iv-dan-s1.html
2.https://id.wikisource.org/wiki/Keputusan_Menteri_Pendidikan_dan_Kebudayaan_Republik_Indonesia_Nomor_036/U/1993
No comments:
Post a Comment