Thursday, November 30, 2017

Pengertian, Kegunaan, dan Syarat Penelitian


Apa yang ada dibenak kalian jika mendengar kata "Penelitian"? mungkin banyak orang menanggap bahwa penelitian adalah hal yang hanya dapat dilakukan oleh para ahli. Namun, pendapat tersebut salah. Penelitian adalah suatu hal yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. Anda tidak harus menjadi seorang ahli yang hebat agar dapat melakukan penelitan. Anggapan bahwa penelitan merupakan hal yang hanya dapat dilakukan oleh ahli adalah salah, karena semua orang berhak melakukan apa yang ingin dia teliti. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang penelitian, mari kita bahas mengenai pengertian, kegunaan, dan juga syarat penelitian dibawah ini.

A.Pengertian Penelitian
Berikut ini adalah definisi penelitian menurut beberapa ahli :

  1. Marzuki : Penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari, dan menganalisis fakta-fakta mengenai suatu masalah.
  2. Supranto : Penelitian dari suatu bidang ilmu pengetahuan adalah kegiatan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, dan sistematis.
  3. Sutrisno Hadi : Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan sesuatu, mengisi kekosongan atau kekurangan, mengembangkan atau memperluas, dan menggali lebih dalam apa yang telah ada, serta menguji kebenaran terhadap apa yang sudah ada tetapi masih diragukan kebenarannya.

B.Kegunaan Penelitian
Dilihat dari kepentingan ilmu pengetahuan, maka penelitian memiliki kegunaan sebagai berikut :

  1. Memperkuat ilmu pengetahuan : Ilmu yang sudah ada dapat dipastikan lagi kebenarannya dengan melakukan penelitian.
  2. Membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan : Ilmu yang sudah ada dapat dikembangkan lagi dengan adanya penelitian.

Ilmu pengetahuan tidak akan dapat bertambah maju tanpa adanya penelitian. Sebab, penelitian adalah dasar untuk meningkatkan pengetahuan dan pengetahuan merupakan dasar dari semua tindakan dan usaha.

C.Syarat Penelitian
Ada 3 syarat yang harus diperhatikan untuk melakukan penelitian. Berikut ini adalah ketiga syarat tersebut :

  1. Sistematis : Penelitian dilaksanakan menurut pola tertentu dari yang paling sederhana sampai yang kompleks hingga tercapai tujuan secara efektif dan efisien.
  2. Terencana : Penelitian harus dilaksanakan dengan sengaja dan sudah dipikirkan dengan baik langkah-langkah pelaksanaannya.
  3. Mengikuti konsep ilmiah : Mulai dari awal sampai akhir kegiatan, penelitian dilakukan menurut cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan.

Nah, itu penjelasan mengenai pengertian, kegunaan, dan syarat penelitian. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai penelitian.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis.  

No comments:

Post a Comment