Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 2, yaitu monarki mutlak/absolut, dan monarki konstitusional. Berikut ini adalah sedikit penjelasan mengenai kedua bentuk monarki tersebut :
- Monarki mutlak/absolut : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur negaranya.
- Monarki konstitusional : merupakan bentuk monarki dimana kepala negara (penguasa monarki) hanya memainkan peran simbolis saja, sedangkan pemerintahan diatur oleh Perdana Menteri.
Berikut ini adalah contoh-contoh negara yang memiliki bentuk pemerintahan monarki :
A.Monarki Mutlak/Absolut
Berikut adalah daftar negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki absolut :
- Brunei Darussalam : merupakan sebuah negara kecil diutara pulau Kalimantan yang menjalankan syariat Islam.
- Oman : merupakan sebuah negara Arab yang terletak di di Asia Barat Daya
- Qatar : merupakan sebuah negara yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jazirah Arab di Asia Barat
- Arab Saudi : merupakan sebuah negara Arab di Asia Barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah semenanjung arabia.
- Swaziland : merupakan sebuah negara kecil yang terletak di selatan Afrika.
- Vatikan : merupakan negara terkecil di dunia yang terletak di dalam kota Roma. Dipimpin oleh seorang Uskup Roma atau Paus yang merupakan pemimpin umat Katolik di seluruh dunia.
B.Monarki Konstitusional
Berikut adalah daftar negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki konstitusional :
- Andorra
- Antigua dan Barbada
- Australia
- Bahama
- Bahrain
- Barbados
- Belanda
- Belgia
- Belize
- Bhutan
- Britania Raya
- Canada
- Denmark
- Grenada
- Jamaika
- Jepang
- Kamboja
- Kepulauan Salomon
- Kuwait
- Lesotho
- Liechtenstein
- Luxembourg
- Malaysia
- Monako
- Maroko
- Norwegia
- Papua Nugini
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and Grenadines
- Selandia Baru
- Spanyol
- Swaziland
- Swedia
- Thailand
- Tonga
- Tuvalu
- Uni Emirat Arab
- Yordania
Itu tadi contoh-contoh dari negara dengan bentuk pemerintahan monarki. Sejak abad ke-20 bentuk pemerintahan monarki mulai berkurang digunakan oleh berbagai negara di dunia dan berganti dengan bentuk pemerintahan yang lain, yaitu republik.
Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bemanfaat selanjutnya.
Referensi :
Wikipedia Indonesia (id.wikipedia.org)
No comments:
Post a Comment