Wednesday, November 8, 2017

Pengertian Lembaga Sosial menurut Para Ahli

Di dalam masyarakat terdapat banyak norma-norma yang berjalan di masyarakat. Norma-norma tersebut biasanya akan saling berhubungan dan membentuk sistem norma. Contoh daripada sistem norma adalah sistem norma agama. Sistem norma ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya baik jasmani maupun rohani. Sistem norma yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup manusia selanjutnya disebut sebagai lembaga sosial.

Para ahli memiliki berbagai pendapat mengenai pengertian lembaga sosial. Berikut ini adalah beberapa ahli yang memberikan pendapatnya mengenai pengertian dari lembaga sosial.

Pengertian Lembaga Sosial menurut para Ahli

  1. Paul Horton dan Chester L. Hunt : Lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
  2. Peter L. Berger : Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
  3. Mayor Polak : Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
  4. W. Hamilton : Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.
  5. Robert Maclver dan C.H. Page : Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  6. Leopold Von Wiese dan Becker : Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
  7. Koentjaraningrat : Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi  kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  8. Soerjono Soekanto : Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

Nah, itu tadi beberapa pengertian lembaga sosial menurut para ahli. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca dalam mengetahui pengertian dari lembaga sosial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial

Setiap negara di dunia ini pasti memiliki sistem pemerintahannya sendiri. Sistem pemerintahan yang paling sering digunakan oleh banyak negara ada 2, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun ada 2, namun biasanya setiap negara memiliki ciri masing-
masing yang membedakannya dengan negara lain. Adapun perbedaan dari kedua sistem pemerintahan ini akan dijelaskan dibawah ini.

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial
Berikut ini adalah tabel yang akan menunjukkan perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Semoga dengan adanya artikel ini pembaca semakin mudah dalam membedakan mana sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Monday, November 6, 2017

Kriteria untuk Membedakan Bentuk Pemerintahan Monarki dan Republik

Mungkin tidak semua orang dapat dengan mudah membedakan bentuk pemerintahan antara monarki dengan republik. Untuk itu, beberapa ahli mencoba untuk membantu orang-orang yang kesulitan ini agar dapat dengan mudah membedakan mana bentuk pemerintahan monarki dan mana bentuk pemerintahan republik. Berikut ini adalah dua ahli yang berusaha untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dan republik dengan mudah.

A.Leon Duguit
Salah satu ahli yang berusaha untuk mempermudah orang dalam membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik adalah Leon Duguit yang lahir di Perancis. Leon Duguit membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik berdasarkan kriteria cara pengangkatan kepala negaranya. Berikut ini adalah cara membedakan monarki dengan republik menurut Leon Duguit :

  • Jika kepala negara diangkat melalui pemilihan umum maka bentuk pemerintahannya adalah republik. Sedangkan jika kepala negaranya diangkat secara turun-temurun maka bentuk pemerintahannya adalah monarki.

B.George Jellinek 
Selain Leon Duguit, seorang ahli lain yang bernama George Jellinek juga berusaha untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik dengan cara yang mudah. Ia menggunakan kriteria cara penentuan kemauan negara. Berikut ini adalah cara membedakan monarki dengan republik menurut George Jellinek :

  • Apabila kemauan negara ditentukan oleh satu orang maka bentuk pemerintahannya adalah monarik dan apabila kemauan negara ditentukan oleh banyak orang maka bentuk pemerintahannya adalah republik.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai kriteria untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dan republik. Semoga dengan adanya artikel ini dapat mempermudah pembaca untuk membedakan kedua bentuk pemerintahan tersebut.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Bentuk Pemerintahan Klasik dan Modern

Setiap negara pasti memiliki bentuk pemerintahannya sendiri. Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik. Bentuk pemerintahan dibagi menjadi 2, yaitu bentuk pemerintahan klasik dan bentuk pemerintahan modern. Berikut ini adalah penjelasan mengenai bentuk pemerintahan klasik dan modern.

A.Bentuk Pemerintahan Klasik

1.Menurut Plato 
Menurut Plato, bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut :

  • Tirani : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang secara sewenang-wenang.
  • Oligarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang mencari kekayaan.
  • Aristokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok cedekiawan.
  • Timokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang menginginkan kemuliaan.
  • Demokrasi : Bentuk pemerintahan oleh rakyat.
  • Mogokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak mengerti urusan pemerintahan.

2.Menurut Aristoteles
Aristoteles menggunakan kriteria kuantitatif dalam menentukan bentuk pemerintahan. Berikut ini adalah bentuk pemerintahan menurut Aristoteles :

  • Monarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang untuk kepentingan umum.
  • Tirani : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang untuk kepentingan dirinya sendiri.
  • Aristokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk kepentingan umum.
  • Oligarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk kepentingan kelompok.
  • Politea : Bentuk pemerintahan oleh orang banyak untuk kepentingan umum.
  • Demokrasi : Bentuk pemerintahan oleh rakyat untuk sekelompok orang.

B.Bentuk Pemerintahan Modern
Bentuk pemerintahan modern dibagi menjadi 2, yaitu bentuk pemerintahan monarki dan bentuk pemerintahan republik. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua bentuk pemerintahan modern tersebut.

1.Monarki
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara turun temurun. Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3, yaitu :

a.Monarki Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan monarki yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara sewenang-wenang. Contoh daripada bentuk pemerintahan monarki absolut adalah Perancis pada masa pemerintaha Raja Louis XIV - XVI.

b.Monarki Konstitusional
Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan monarki yang membatasi kekuasaan raja dalam konstitusi. Contoh daripada bentuk pemerintahan monarki konstitusional adalah Brunei Darusallam.

c.Monarki Parlementer
Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan monarki dimana raja/ratu sebagai kepala negara sedangkan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki parlementer adalah Malaysia.

2.Republik
Republik adalah bentuk pemerintahan dimana Presiden sebagai kepala negara yang dipilih dalam pemilihan umum. Bentuk pemerintahan republik dibedakan menjadi 3, yaitu :

a.Republik Absolut
Republik absolut adalah bentuk pemerintahan republik yang dijalankan oleh seorang Presiden dengan sewenang-wenang. Contoh dari negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik absolut adalah Korea Utara.

b.Republik Konstitusional
Republik konstitusional adalah bentuk pemerintahan republik yang membatasi kekuasaan Presiden dalam konstitusi. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah Indonesia.

c.Republik Parlementer
Republik parlementer adalah bentuk pemerintahan republik dimana Presiden sebagai kepala negara sedangkan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik parlementer adalah Singapura.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai bentuk pemerintahan klasik dan modern. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai bentuk pemerintahan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_pemerintahan)

Thursday, November 2, 2017

Macam-Macam Sistem Pemerintahan

Setiap negara tentu memiliki sistem pemerintahannya sendiri sehingga membedakannya dari negara-negara lainnya. Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Ada beberapa macam sistem pemerintahan yang umumnya dipakai oleh negara-negara di dunia, yaitu sistem pemerintahan parlementer, presidensial, dan referendum. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga sistem pemerintahan tersebut.

A.Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dimana pemerintah bertanggung jawab kepada parlementer. Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen memiliki peran yang besar dalam mengatur pemerintahan. Berikut ini adalah ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer :

  1. Raja/ratu/presiden sebagai kepala negara hanya melaksanakan kekuasaan pada nominal (kekuasaan resmi kenegaraan).
  2. Kekuasaan pemerintah/eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri bersama kabinet
  3. Menteri-menteri diangkat dengan suara terbanyak di parlemen
  4. Eksekutif dapat membubarkan legislatif begitu juga sebaliknya.
  5. Perdana Menteri diangkat dari ketua partai yang menang dalam pemilu.

Sistem pemerintahan parlementer memiliki kelebihan dan kelemahan. Berikut adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan parlementer.

a.Kelebihan :

  1. Eksekutif langsung berada dibawah pengawasan legislatif sehingga dapat mencegah kekuasaan eksekutif absolut (sewenang-wenang).
  2. Program kerja pemerintah langsung diawasi oleh parlemen.
  3. Proses pembuatan kebijakan tidak membutuhkan waktu yang lama karena sesungguhnya program kerja pemerintah adalah program kerja parlemen.

b.Kelemahan :

  1. Kedudukan eksekutif tidak stabil karena setiap saat dapat dijatuhkan parlemen.
  2. Masa jabatan eksekutif tidak dapat ditentukan.
  3. Program kerja pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik karena setiap saat dapat dibatalkan oleh parlemen.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris.

B.Sistem Pemerintahan Presidensial 
Sistem pemerintahan presidensial berpedoman pada teori trias politica. Artinya sistem pemerintahan yang dipertanggungjawabkan langsung oleh Presiden kepada rakyat. Berikut ini adalah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial :

  1. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
  2. Menteri-menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  3. Eksekutif tidak dapat dibubarkan oleh legislatif begitu pula sebaliknya karena memiliki kedudukan yang sama.
  4. Menteri-menteri negara tidak bertanggung jawab kepada parlemen tetapi bertanggung jawab kepada Presiden.
  5. Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

Sama seperti sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial juga memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan presidensial.

a.Kelebihan :

  1. Kedudukan eksekutif stabil karena tidak dapat dibubarkan oleh parlemen.
  2. Masa jabatan eksekutif dibatasi dengan jelas dalam konstitusi.
  3. Program-program pemerintah dapat dibuat sesuai dengan masa jabatannya.

b.Kelemahan :

  1. Proses pembuatan kebijakan membutuhkan waktu yang lama karena harus melalui proses tawar menawar antara legislatif dengan eksekutif.
  2. Proses pertanggungjawaban pemerintah langsung kepada rakyat tidak jelas.
  3. Eksekutif yang tidak langsung dibawah pengawasan legislatif cenderung menyebabkan kekuasaan eksekutif absolut.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia, Amerika.

C.Sistem Pemerintahan Referendum
Sistem pemerintahan referendum adalah sistem pemerintahan dimana rakyat terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan. Terdapat 3 macam referendum yang akan dilakukan, yaitu :

1.Referendum Obligatoir
Referendum obligatoir adalah referendum yang dilaksanakan sebelum undang-undang dibuat.

2.Referendum Fakultatif
Referendum Fakultatif adalah referendum yang dilaksanakan untuk melaksanakan undang-undang.

3.Referendum Konsultatif
Referendum konsultatif adalah referendum yang dilakukan untuk melakukan perubahan teknis dalam undang-undang.

Sistem pemerintahan referendum juga memiliki kelebihan dan kelemahan sama dengan dua sistem pemerintahan sebelumnya. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan referendum.

a.Kelebihan :

  1. Rakyat terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan.
  2. Pemerintahan/eksekutif stabil.

b.Kelemahan :

  1. Rakyat tidak semuannya mampu menyelesaikan masalah-masalah negara.
  2. Sulit dilakukan apabila dalam masyarakat banyak perbedaan pandangan, paham, dan golongan.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan referendum adalah Swiss.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai macam-macam sistem pemerintahan. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai macam-macam sistem pemerintahan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan)

Sunday, October 29, 2017

Perbedaan Antara Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV)

Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan dua program pendidikan, yaitu strata 1 (S1) dan diploma (D-IV). Pada umumnya, banyak orang mengira bahwa S1 dengan D-IV itu adalah setingkat. Tapi tidak jarang pula orang mengira bahwa S1 lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan D-IV. Pendapat diatas tidak benar, dan juga tidak salah karena kedua program pendidikan ini memiliki banyak kesamaaan namun terdapat beberapa perbedaan didalamnya. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai perbedaan diantara Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV).

A.Pengertian Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D-IV)
Mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pengertian Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV) agar kita dapat mengetahui perbedaan diantara keduannya.

1.Pengertian Strata (S1)
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional , program S1 adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi antara minimal 144 satuan kredit semester(sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

2.Pengertian Diploma IV (D-IV)
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional , program Diploma IV adalah jenjang pendidikan profesional yang mempunyai beban studi minimal 144 satuan kredit semester (sks) dan maksimal 160 sks dengan kurikulum 8 semester dan lama program antara 8 sampai 14 semester setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

B.Perbedaan Strata 1 (S1) dengan Diploma IV (D-IV)
Perbedaan antara S1 dengan D-IV terletak pada kompetensinya dimana pendidikan akademik/S1 adalah pendidikan yang terutama diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan profesional/D-IV adalah pendidikan yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.

Jika diibaratkan, maka S1 adalah SMA sedangkan D-IV adalah SMK. Jadi memang S1 lebih diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan sedangkan D-IV lebih diarahkan pada penguasaan keahlian.

Kedua jenjang pendidikan ini memiliki tingkatan yang sama baik S1 ataupun D-IV.

Dalam hal gelar, Sarjana/S1 akan diberikan gelar S.(diikuti dengan bidang keahliannya) contoh Sarjana Sastra maka gelarnya adalah S.S. Sedangkan untuk Diploma-IV akan diberikan gelar A. Penempatan gelar keduannya adalah dibelakang nama.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara S1 dengan D-IV. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca semuannya.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi : 
1.http://www.terunik.net/2015/08/inilah-perbedaan-antara-d-iv-dan-s1.html
2.https://id.wikisource.org/wiki/Keputusan_Menteri_Pendidikan_dan_Kebudayaan_Republik_Indonesia_Nomor_036/U/1993


Tuesday, October 24, 2017

Bentuk Negara

Pada saat ini, ada 2 bentuk negara yang dikenal oleh dunia, yaitu negara kesatuan (unitaris) dan negara serikat (federasi). Kedua bentuk negara ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua bentuk negara tersebut.

A.Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara kesatuan adalah negara dengan kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat. Negara kesatuan merupakan negara yang bersusun tunggal, yang artinya adalah tidak terdapat negara di dalam sebuah negara. Berikut ini adalah ciri-ciri negara kesatuan :

  1. Hanya terdiri dari satu Undang-Undang Dasar, Kepala Negara, Dewan Menteri, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
  2. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.
  3. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.
  4. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.

Contoh negara kesatuan adalah : Indonesia, Jepang, Filipina, Italia, Belanda

Negara kesatuan dibedakan lagi menjadi dua, yaitu negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua macam sistem negara kesatuan tersebut :

1.Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi artinya adalah semua urusan negara diatur oleh pemerintah pusat. Contoh dari negara kesatuan yang menganut sistem sentralisasi ini adalah Indonesia pada masa orde baru. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari negara kesatuan dengan sistem sentralisasi :

a.Kelebihan :

  • Adanya keseragaman peraturan untuk seluruh wilayah negara.
  • Hasil suatu daerah dapat dinikmati/digunakan oleh daerah lain.
  • Pembangunan setiap daerah merata.

b.Kelemahan :

  • Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sering bertentangan/tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
  • Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sering terlambat sampai ke daerah.
  • Rendahnya partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.

2.Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi artinya adalah negara kesatuan yang melimpahkan sebagian urusan atau wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari negara kesatuan dengan sistem desentralisasi :

a.Kelebihan :

  • Kebijakan yang dibuat pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
  • Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
  • Daerah dapat membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhannya.

b.Kelemahan :

  • Pembanguna antardaerah tidak merata
  • Meningkatnya sikap primodialisme (kedaerahan) dan sukuisme.
  • Peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah sering bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.

Selain kelebihan dan kelemahan dari kedua sistem negara kesatuan. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan secara umum dari negara kesatuan :

a.Kelebihan :

  1. Semua urusan dikendalikan pusat sehingga diharapkan bisa terjadi pemerataan diberbagai bidang diseluruh wilayah
  2. Kualitas tokoh nasional lebih bermutu karena seleksinya dilakukan secara nasional.
  3. Biaya demokrasi lebih murah.
  4. Kepemimpinan pusat dan daerah dalam "satu komando" sehingga koordinasi lebih mudah.
  5. Biaya kegiatan perekonomian lebih murah sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa.
  6. Kesejahteraan rakyat diharapkan lebih merata karena daerah yang minus/kurang akan dibantu oleh pemerintah pusat.
  7. Korupsi lebih bisa dikendalikan karena daerah tidak bersifat otonom.
  8. Konflik masyarakat karena pemilihan pejabat bisa diminimalkan. 

b.Kelemahan :

  1. Implementasi yang salah mengakibatkan pemerataan tidak terjadi, kualitas pemimpin nasional buruk.
  2. Kewenangan daerah dibatasi oleh kepentingan pusat.
  3. Daerah kurang ditonjolkan karena yang diutamakan adalah kesatuan.

B.Negara Serikat (Federasi)
Negara serikat adalah bentuk negara yang didalamnya terdapat beberapa negara yang disebut sebagai negara bagian. Dalam negara serikat dikenal dua macam pemerintahan, yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Pemerintahan federal biasanya mengatur semua urusan bersama dari seluruh anggota negara bagian seperti mata uang, hubungan internasional, pertahanan, dan komunikasi. Berikut ini adalah ciri-ciri dari negara serikat :

  1. Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
  2. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.
  3. Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
  4. Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun Undang-Undang Dasar sendiri.
  5. Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.

Beberapa contoh negara serikat adalah : Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Meksiko, Venezuela.

Berikut adalah kelebihan dan kelemahan dari bentuk negara serikat :

a.Kelebihan :

  1. Kewenangan pejabat daerah lebih luas sehingga diharapkan lebih kreatif
  2. Tokoh daerah ditingkat nasional merata berasal dari semua daerah walaupun mungkin ada yang tidak berkualitas.
  3. Daerah yang memiliki potensi alam yang baik bisa lebih cepat berkembang.

b.Kelemahan :

  1. Tidak semua bidang dikendalikan pusat sehingga bisa terjadi kesenjangan dalam bidang yang urusannya diserahkan kepada daerah, misalkan: pendidikan, kesehatan, dll
  2. Kualitas tokoh nasional tidak terjamin karena yang diutamakan merupakan perwakilan daerah
  3. Biaya demokrasi mahal karena pemilihan pejabat dilakukan berkali-kali
  4. Kepemimpinan pusat dan daerah bisa tidak sejalan karena merasa memiliki kepentingan masing-masing
  5. Biaya kegiatan perekonomian menjadi tinggi karena pejabat daerah menjadi “raja-raja kecil”
  6. Kesejahteraan rakyat bisa tidak merata sehingga terbentuk kelompok daerah kaya, sedang, dan miskin
  7. Korupsi semakin meningkat, baik pelaku maupun jumlah nilai uang yang dikorupsi
  8. Seringkali ketidak-puasan terhadap apa yang terjadi di daerah disikapi dengan amuk massa yang akibatnya merusak kesinambungan kerja bangsa, dan anggaran negara terkuras untuk merenovasi akibat kerusakan yang terjadi. 

Nah, itu tadi penjelasan mengenai bentuk negara beserta dengan ciri-ciri dan kelemahan, kelebihan masing-masing bentuk negara. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat membantu pembaca untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bentuk negara.

Terima kasih telah berkunjung di blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia :https://id.wikipedia.org/wiki/Negara
2.Brainly : brainly.co.id