Thursday, November 30, 2017

Sikap Seorang Peneliti


Dalam melakukan penelitian, seorang peneliti harus mempunyai beberapa sikap agar penelitian yang dihasilkan olehnya dapat dipastikan kebenarannya. Jika seorang peneliti tidak memiliki sikap-sikap seperti dibawah ini, maka penelitian yang ia lakukan dapat diragukan kebenarannya. Lalu, apa saja sikap-sikap yang harus dimiliki seorang peneliti? Berikut ini adalah sikap-sikap tersebut.

Sikap Seorang Peneliti
Ada 3 sikap yang harus dimiliki oleh seorang peneliti untuk menghasilkan penelitian yang baik. Berikut ini adalah ketiga sikap tersebut :

  1. Objektif : Seorang peneliti tidak boleh menggabungkan perasaan pribadinya kedalam penelitian yang bersifat subjektif. Agar menghasilkan sebuah penelitian yang baik, maka peneliti harus bekerja sesuai dengan data-data yang ia dapatkan dilapangan. Sebab, jika seorang peneliti memasukkan perasaan pribadinya, maka penelitian tersebut tidak lagi berdasarkan fakta.
  2. Kompeten : Seorang peneliti harus memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan penelitian dengan menggunakan metode dan teknik penelitian tertentu.
  3. Faktual : Seorang peneliti harus bekerja sesuai dengan fakta yang ia peroleh.

Nah, itu penjelasan mengenai sikap seorang peneliti. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat membantu pembaca menjadi seorang peneliti yang baik dan menghasilkan penelitian yang baik pula.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis.   

Pengertian, Kegunaan, dan Syarat Penelitian


Apa yang ada dibenak kalian jika mendengar kata "Penelitian"? mungkin banyak orang menanggap bahwa penelitian adalah hal yang hanya dapat dilakukan oleh para ahli. Namun, pendapat tersebut salah. Penelitian adalah suatu hal yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. Anda tidak harus menjadi seorang ahli yang hebat agar dapat melakukan penelitan. Anggapan bahwa penelitan merupakan hal yang hanya dapat dilakukan oleh ahli adalah salah, karena semua orang berhak melakukan apa yang ingin dia teliti. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang penelitian, mari kita bahas mengenai pengertian, kegunaan, dan juga syarat penelitian dibawah ini.

A.Pengertian Penelitian
Berikut ini adalah definisi penelitian menurut beberapa ahli :

  1. Marzuki : Penelitian adalah suatu usaha untuk mengumpulkan, mencari, dan menganalisis fakta-fakta mengenai suatu masalah.
  2. Supranto : Penelitian dari suatu bidang ilmu pengetahuan adalah kegiatan yang dijalankan untuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati, dan sistematis.
  3. Sutrisno Hadi : Penelitian adalah suatu usaha untuk menemukan sesuatu, mengisi kekosongan atau kekurangan, mengembangkan atau memperluas, dan menggali lebih dalam apa yang telah ada, serta menguji kebenaran terhadap apa yang sudah ada tetapi masih diragukan kebenarannya.

B.Kegunaan Penelitian
Dilihat dari kepentingan ilmu pengetahuan, maka penelitian memiliki kegunaan sebagai berikut :

  1. Memperkuat ilmu pengetahuan : Ilmu yang sudah ada dapat dipastikan lagi kebenarannya dengan melakukan penelitian.
  2. Membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan : Ilmu yang sudah ada dapat dikembangkan lagi dengan adanya penelitian.

Ilmu pengetahuan tidak akan dapat bertambah maju tanpa adanya penelitian. Sebab, penelitian adalah dasar untuk meningkatkan pengetahuan dan pengetahuan merupakan dasar dari semua tindakan dan usaha.

C.Syarat Penelitian
Ada 3 syarat yang harus diperhatikan untuk melakukan penelitian. Berikut ini adalah ketiga syarat tersebut :

  1. Sistematis : Penelitian dilaksanakan menurut pola tertentu dari yang paling sederhana sampai yang kompleks hingga tercapai tujuan secara efektif dan efisien.
  2. Terencana : Penelitian harus dilaksanakan dengan sengaja dan sudah dipikirkan dengan baik langkah-langkah pelaksanaannya.
  3. Mengikuti konsep ilmiah : Mulai dari awal sampai akhir kegiatan, penelitian dilakukan menurut cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip memperoleh ilmu pengetahuan.

Nah, itu penjelasan mengenai pengertian, kegunaan, dan syarat penelitian. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai penelitian.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis.  

Saturday, November 18, 2017

Pengertian, Tujuan, dan Bagian-Bagian Resensi


Setiap buku yang baru saja diterbitkan pada umumnya memiliki resensi. Resensi sebuah buku dilakukan oleh orang-orang professional di bidang yang dibahas di dalam buku tersebut. Tentu, pembuatan resensi memiliki tujuan. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai resensi.

A.Pengertian Resensi
Resensi dapat diartikan memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas isi buku atau mengkritik sebuah buku.

B.Tujuan Resensi
Resensi buku tentu memiliki tujuan tertentu. Secara umum, resensi bertujuan untuk menilai sebuah buku apakah layak/tidak untuk dibaca. Adapun tujuan khusus dari resensi, yaitu :

  1. Bagi penulis : resensi sebagai tolak ukur penulis untuk menciptakan buku dengan kualitas yang lebih baik.
  2. Bagi pembaca : resensi sebagai pertimbangan apakah mau membeli buku tersebut atau tidak.
  3. Bagi masyarakat : resensi sebagai informasi bahwa akan ada buku baru yang diterbitkan.

C.Bagian-Bagian Resensi
Resensi memiliki beberapa bagian. Berikut ini adalah bagian-bagian dari resensi.

1.Judul resensi
Merupakan judul dari sebuah resensi.

2.Identitas buku
Pada bagian ini, dibagi menjadi beberapa bagian lagi, yaitu :

  • Judul buku : judul dari buku yang akan diresensi.
  • Nama pengarang : nama dari pengarang buku yang akan diresensi.
  • Nama penerbit : penerbit yang menerbitkan buku yang akan diresensi.
  • Kota penerbit : kota yang menjadi tempat penerbit dari buku yang akan diresensi.
  • Tanggal penerbit : kapan buku yang akan diresensi diterbitkan.
  • Tebal buku/jumlah halaman : banyaknya halaman pada buku yang akan diresensi.
  • Harga buku (tidak wajib) : harga buku yang akan diresensi.

3.Kepengarangan
Pada bagian ini akan dijelaskan latar belakang dari pengarang buku yang akan diresensi seperti ia bekerja sebagai apa, latar belakang pendidikan, karya-karya yang telah dihasilkan dan lain-lain. Pada bagian ini kita akan menjadi tahu apakah pengarang tersebut seorang professional atau masih seorang pemula.

4.Ringkasan/Ikhtisar/Sinopsis
Ringkasan/Ikhtisar merupakan sebuah ringkasan dari buku non-fiksi yang disesuaikan dengan daftar isi. Sedangkan sinopsis merupakan penceritaan ulang dari sebuah buku fiksi yang pola urutannya bebas.

5.Keunggulan/Kelemahan Buku
Pada bagian ini akan dijelaskan keunggulan dan kelemahan dari buku yang akan diresensi.

6.Sasaran Buku
Pada bagian ini akan dijelaskan siapa yang cocok untuk membaca buku ini, apakah seorang dewasa, remaja, ataupun semua umur.

Nah, itu penjelasan mengenai pengertian, tujuan, dan bagian-bagian resensi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai resensi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Thursday, November 16, 2017

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia


Di Indonesia, terdapat 7 hal yang menjadi kunci pokok sistem pemerintahan Indonesia. Berikut ini adalah ke 7 kunci pokok sistem pemerintahan di Indonesia.

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Indonesia

  1. Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap penyelengaraan negara harus didasarkan atas hukum.
  2. Sistem Konstitusional. Hal ini menyatakan bahwa kehidupan kenegaraan diatur dalam konstitusi.
  3. Kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan rakyat.
  4. Presiden memegang kedaulatan pemerintahan tertinggi dibawah MPR.
  5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
  6. Menteri-menteri negara adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab pada DPR.
  7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas. Kekuasaan Presiden tidak bersifat mutlak dan Presiden sungguh-sungguh harus memperhatikan suara DPR.

Nah, itu penjelasan mengenai 7 kunci pokok sistem pemerintahan Indonesia. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai sistem pemerintahan Indonesia.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Wednesday, November 15, 2017

Apakah Presiden dapat Keluar dari Partai Politik?


Pernahkah anda berpikir apakah seorang Presiden dapat keluar dari partai politik pengusungnya? Sebab banyak orang yang mengira bahwa Presiden merupakan "boneka" dari partai politik, dan menyarankan untuk tidak diperalat oleh partai politik. Hal inilah yang membuat kita berpikir mengapa Presiden tidak keluar saja dari partai politiknya agar Ia tidak dituduh yang tidak-tidak?

Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah bisa seorang Presiden keluar dari partai politik pengusungnya? jawabannya adalah Ya, tentu saja bisa. Meskipun seorang Presiden diusung oleh sebuah partai politik, namun Presiden tetap dapat memilih keluar dari partai politik, sebab Presiden dipilih oleh rakyat dan bukan hanya partai politik pengusungnya. Namun, tentu saja hal ini akan mendapat reaksi keras dari partai politik pengusungnya.

Nah, itu penjelasan apakah Presiden dapat keluar dari partai politik. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menjawab pertanyaan pembaca sekalian.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Sunday, November 12, 2017

Pengertian, Fungsi, dan Ciri-Ciri Lembaga Sosial

Banyak norma-norma yang ada di dalam masyarakat, dimana sekumpulan norma akan saling berhubungan dan membentuk suatu sistem norma yang mengatur perilaku dan hubungan antaranggota masyarakat. Sekumpulan norma ini akan diberikan sebuah wadah untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersifat khusus yang disebut sebagai lembaga sosial. Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai lembaga sosial.

A.Pengertian Lembaga Sosial
Beberapa ahli memiliki pendapat mereka mengenai pengertian dari lembaga sosial. Berikut ini adalah beberapa pendapat para ahli mengenai lembaga sosial.

  1. Koentjaraningrat : Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  2. Soerjono Soekanto : Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
  3. Mayor Polak : Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.

B.Fungsi Lembaga Sosial
Secara umum, terdapat dua fungsi yang dimiliki oleh lembaga sosial. Kedua fungsi tersebut adalah fungsi manifes dan fungsi laten. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua fungsi tersebut.

1.Fungsi Manifes/Nyata
Fungsi manifes/nyata adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan diharapkan oleh banyak orang. Berikut ini adalah beberapa contoh dari fungsi manifes lembaga sosial.

Contoh :

  • Lembaga keluarga yang berfungsi sebagai tempat sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku didalam masyarakat.
  • Lembaga ekonomi yang berfungsi untuk mengatur sistem produksi, distribusi, dan konsumsi barang yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat.

2.Fungsi Laten
Fungsi laten adalah fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang. Artinya fungsi laten sebenarnya tidak diharapkan oleh masyarakat namun tetap ada. Berikut ini adalah beberapa contoh fungsi laten dari lembaga sosial.

Contoh :

  • Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sebagai sarana untuk menutup rasa malu dari anggapan bahwa seseorang yang tidak menikah berarti tidak laku.
  • Dalam lembaga politik, pemilu dijadikan sarana untuk mendapatkan kekuasaan semata, karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya.

C.Ciri-Ciri Lembaga Sosial
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri dari lembaga sosial yang membedakannya dengan sistem norma/pranata sosial.

1.Memiliki Simbol Sendiri
Setiap lembaga sosial memiliki simbol sendiri untuk menandai kekhasan atau ciri khusus dari setiap lembaga. Sehingga, dapat memberikan identitas tertentu dari anggota masyarakat yang terlibat didalamnya.

Contoh :

  • Dalam lembaga politik terdapat simbol bendera
  • Dalam lembaga keluarga terdapat simbol cincin kawin.

2.Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Lembaga sosial memiliki tata tertib dan tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya.

Contoh :

  • Dalam lembaga keluarga, terdapat aturan bagaimana untuk menghormati orang yang lebih tua dan melindungi orang yang lebih muda.

3.Usianya Lebih Lama
Pada umunya, lembaga sosial memiliki usia yang lebih lama dibandingkan usia seseorang. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.

 Contoh :

  • Dalam lembaga keluarga, sistem perkawinan sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dianut masyarakat hingga sekarang.

4.Memiliki Alat Kelengkapan
Untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan oleh lembaga sosial tersebut, maka lembaga sosial memiliki alat kelengkapan untuk mencapai tujuannya.

Contoh :

  • Bajak dalam lembaga ekonomi digunakan untuk membajak sawah
  • Buku dalam lembaga pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar.

5.Memiliki Ideologi
Lembaga sosial memiliki ideologi sendiri. Ideologi ini dimiliki bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga.

6.Memiliki Daya Tahan
Lembaga sosial yang sudah terbentuk tidak akan lenyap/hilang begitu saja.

Contoh :

  • Adat istiadat dalam lembaga sosial dijadikan pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat.

Itu tadi penjelasan mengenai pengertian, fungsi, dan ciri-ciri lembaga sosial. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi lebih lanjut kepada pembaca mengenai lembaga sosial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa untuk menantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 


Thursday, November 9, 2017

Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia. Lembaga sosial dapat dibagi menjadi beberapa tipe dilihat dari berbagai segi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai tipe-tipe lembaga sosial.

Tipe-Tipe Lembaga Sosial
Lembaga sosial dapat diklasifikasikan dari beberapa segi, yaitu berdasarkan sudut perkembangannya, sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat, sudut penerimaan masyarakat, sudut penyebarannya, dan sudut fungsinya. Berikut ini adalah penjelasan dari berbagai tipe lembaga sosial menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin.

A.Berdasarkan Sudut Perkembangannya
Berdasarkan sudut perkembangannya, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Crescive Institution, yaitu lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya : lembaga perkawinan, hak milik, dan agama.
  2. Enacted Institution, yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya : lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan. 

B.Berdasarkan Sudut Sistem Nilai yang Diterima oleh Masyarakat 
Berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Basic Institution, yaitu lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib didalam masyarakat. Contohnya : keluarga, sekolah, dan negara.
  2. Subsidary Institution, yaitu lembaga sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting. Contohnya : mentraktir teman makan ketika mendapatkan gajian pertama.

C.Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Approved dan Sanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat, dikarenakan masyarakat ingin lembaga sosial yang sudah ada dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjadi lebih efektif. Contohnya : lembaga sekolah dan perusahaan dagang.
  2. Unsanctioned Institution, yaitu lembaga sosial yang tidak diterima oleh masyarakat, walaupun masyarakat tidak mampu memberantasnya karena alasan tertentu. Contohnya : sindikat pencurian, pelacuran, dan perjudian.

D.Berdasarkan Sudut Penyebarannya
Berdasarkan sudut penyebarannya, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2, yaitu :

  1. General Institution, yaitu lembaga sosial yang sudah dikenal dan diterima oleh masyarakat dunia. Contoh : lembaga agama.
  2. Restructed Institution, yaitu lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu. Contohnya : lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Buddha. Masing-masing pemeluk agama mengenal lembaga agamanya masing-masing.

E.Berdasarkan Sudut Fungsinya
Berdasarkan sudut fungsinya, lembaga sosial dapat dibagi menjadi 2 tipe, yaitu :

  1. Operative Institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan. Contohnya : lembaga industri.
  2. Regulative Institution, yaitu lembaga sosial yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada di masyarakat. Contohnya : lembaga hukum seperti pengadilan dan kejaksaan.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai tipe-tipe lembaga sosial. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi pengetahuan kepada pembaca mengenai tipe-tipe lembaga sosial. 

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 

Wednesday, November 8, 2017

Pengertian Lembaga Sosial menurut Para Ahli

Di dalam masyarakat terdapat banyak norma-norma yang berjalan di masyarakat. Norma-norma tersebut biasanya akan saling berhubungan dan membentuk sistem norma. Contoh daripada sistem norma adalah sistem norma agama. Sistem norma ini akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya baik jasmani maupun rohani. Sistem norma yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup manusia selanjutnya disebut sebagai lembaga sosial.

Para ahli memiliki berbagai pendapat mengenai pengertian lembaga sosial. Berikut ini adalah beberapa ahli yang memberikan pendapatnya mengenai pengertian dari lembaga sosial.

Pengertian Lembaga Sosial menurut para Ahli

  1. Paul Horton dan Chester L. Hunt : Lembaga sosial adalah sistem norma-norma sosial dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai dan prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
  2. Peter L. Berger : Lembaga sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan keinginan masyarakat.
  3. Mayor Polak : Lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
  4. W. Hamilton : Lembaga sosial adalah tata cara kehidupan kelompok, yang apabila dilanggar akan dijatuhi berbagai derajat sanksi.
  5. Robert Maclver dan C.H. Page : Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  6. Leopold Von Wiese dan Becker : Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.
  7. Koentjaraningrat : Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi  kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  8. Soerjono Soekanto : Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.

Nah, itu tadi beberapa pengertian lembaga sosial menurut para ahli. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca dalam mengetahui pengertian dari lembaga sosial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :  
Maryaai, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis. 

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial

Setiap negara di dunia ini pasti memiliki sistem pemerintahannya sendiri. Sistem pemerintahan yang paling sering digunakan oleh banyak negara ada 2, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun ada 2, namun biasanya setiap negara memiliki ciri masing-
masing yang membedakannya dengan negara lain. Adapun perbedaan dari kedua sistem pemerintahan ini akan dijelaskan dibawah ini.

Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial
Berikut ini adalah tabel yang akan menunjukkan perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai perbedaan antara sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial. Semoga dengan adanya artikel ini pembaca semakin mudah dalam membedakan mana sistem pemerintahan parlementer dengan sistem pemerintahan presidensial.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Monday, November 6, 2017

Kriteria untuk Membedakan Bentuk Pemerintahan Monarki dan Republik

Mungkin tidak semua orang dapat dengan mudah membedakan bentuk pemerintahan antara monarki dengan republik. Untuk itu, beberapa ahli mencoba untuk membantu orang-orang yang kesulitan ini agar dapat dengan mudah membedakan mana bentuk pemerintahan monarki dan mana bentuk pemerintahan republik. Berikut ini adalah dua ahli yang berusaha untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dan republik dengan mudah.

A.Leon Duguit
Salah satu ahli yang berusaha untuk mempermudah orang dalam membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik adalah Leon Duguit yang lahir di Perancis. Leon Duguit membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik berdasarkan kriteria cara pengangkatan kepala negaranya. Berikut ini adalah cara membedakan monarki dengan republik menurut Leon Duguit :

  • Jika kepala negara diangkat melalui pemilihan umum maka bentuk pemerintahannya adalah republik. Sedangkan jika kepala negaranya diangkat secara turun-temurun maka bentuk pemerintahannya adalah monarki.

B.George Jellinek 
Selain Leon Duguit, seorang ahli lain yang bernama George Jellinek juga berusaha untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dengan republik dengan cara yang mudah. Ia menggunakan kriteria cara penentuan kemauan negara. Berikut ini adalah cara membedakan monarki dengan republik menurut George Jellinek :

  • Apabila kemauan negara ditentukan oleh satu orang maka bentuk pemerintahannya adalah monarik dan apabila kemauan negara ditentukan oleh banyak orang maka bentuk pemerintahannya adalah republik.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai kriteria untuk membedakan bentuk pemerintahan monarki dan republik. Semoga dengan adanya artikel ini dapat mempermudah pembaca untuk membedakan kedua bentuk pemerintahan tersebut.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Bentuk Pemerintahan Klasik dan Modern

Setiap negara pasti memiliki bentuk pemerintahannya sendiri. Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik. Bentuk pemerintahan dibagi menjadi 2, yaitu bentuk pemerintahan klasik dan bentuk pemerintahan modern. Berikut ini adalah penjelasan mengenai bentuk pemerintahan klasik dan modern.

A.Bentuk Pemerintahan Klasik

1.Menurut Plato 
Menurut Plato, bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut :

  • Tirani : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seseorang secara sewenang-wenang.
  • Oligarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang mencari kekayaan.
  • Aristokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok cedekiawan.
  • Timokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang menginginkan kemuliaan.
  • Demokrasi : Bentuk pemerintahan oleh rakyat.
  • Mogokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak mengerti urusan pemerintahan.

2.Menurut Aristoteles
Aristoteles menggunakan kriteria kuantitatif dalam menentukan bentuk pemerintahan. Berikut ini adalah bentuk pemerintahan menurut Aristoteles :

  • Monarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang untuk kepentingan umum.
  • Tirani : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang untuk kepentingan dirinya sendiri.
  • Aristokrasi : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk kepentingan umum.
  • Oligarki : Bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk kepentingan kelompok.
  • Politea : Bentuk pemerintahan oleh orang banyak untuk kepentingan umum.
  • Demokrasi : Bentuk pemerintahan oleh rakyat untuk sekelompok orang.

B.Bentuk Pemerintahan Modern
Bentuk pemerintahan modern dibagi menjadi 2, yaitu bentuk pemerintahan monarki dan bentuk pemerintahan republik. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua bentuk pemerintahan modern tersebut.

1.Monarki
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara turun temurun. Bentuk pemerintahan monarki dibedakan menjadi 3, yaitu :

a.Monarki Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan monarki yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara sewenang-wenang. Contoh daripada bentuk pemerintahan monarki absolut adalah Perancis pada masa pemerintaha Raja Louis XIV - XVI.

b.Monarki Konstitusional
Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan monarki yang membatasi kekuasaan raja dalam konstitusi. Contoh daripada bentuk pemerintahan monarki konstitusional adalah Brunei Darusallam.

c.Monarki Parlementer
Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan monarki dimana raja/ratu sebagai kepala negara sedangkan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan monarki parlementer adalah Malaysia.

2.Republik
Republik adalah bentuk pemerintahan dimana Presiden sebagai kepala negara yang dipilih dalam pemilihan umum. Bentuk pemerintahan republik dibedakan menjadi 3, yaitu :

a.Republik Absolut
Republik absolut adalah bentuk pemerintahan republik yang dijalankan oleh seorang Presiden dengan sewenang-wenang. Contoh dari negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik absolut adalah Korea Utara.

b.Republik Konstitusional
Republik konstitusional adalah bentuk pemerintahan republik yang membatasi kekuasaan Presiden dalam konstitusi. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah Indonesia.

c.Republik Parlementer
Republik parlementer adalah bentuk pemerintahan republik dimana Presiden sebagai kepala negara sedangkan pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh daripada negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik parlementer adalah Singapura.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai bentuk pemerintahan klasik dan modern. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi kepada pembaca mengenai bentuk pemerintahan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_pemerintahan)

Thursday, November 2, 2017

Macam-Macam Sistem Pemerintahan

Setiap negara tentu memiliki sistem pemerintahannya sendiri sehingga membedakannya dari negara-negara lainnya. Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Ada beberapa macam sistem pemerintahan yang umumnya dipakai oleh negara-negara di dunia, yaitu sistem pemerintahan parlementer, presidensial, dan referendum. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga sistem pemerintahan tersebut.

A.Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dimana pemerintah bertanggung jawab kepada parlementer. Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen memiliki peran yang besar dalam mengatur pemerintahan. Berikut ini adalah ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer :

  1. Raja/ratu/presiden sebagai kepala negara hanya melaksanakan kekuasaan pada nominal (kekuasaan resmi kenegaraan).
  2. Kekuasaan pemerintah/eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri bersama kabinet
  3. Menteri-menteri diangkat dengan suara terbanyak di parlemen
  4. Eksekutif dapat membubarkan legislatif begitu juga sebaliknya.
  5. Perdana Menteri diangkat dari ketua partai yang menang dalam pemilu.

Sistem pemerintahan parlementer memiliki kelebihan dan kelemahan. Berikut adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan parlementer.

a.Kelebihan :

  1. Eksekutif langsung berada dibawah pengawasan legislatif sehingga dapat mencegah kekuasaan eksekutif absolut (sewenang-wenang).
  2. Program kerja pemerintah langsung diawasi oleh parlemen.
  3. Proses pembuatan kebijakan tidak membutuhkan waktu yang lama karena sesungguhnya program kerja pemerintah adalah program kerja parlemen.

b.Kelemahan :

  1. Kedudukan eksekutif tidak stabil karena setiap saat dapat dijatuhkan parlemen.
  2. Masa jabatan eksekutif tidak dapat ditentukan.
  3. Program kerja pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik karena setiap saat dapat dibatalkan oleh parlemen.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris.

B.Sistem Pemerintahan Presidensial 
Sistem pemerintahan presidensial berpedoman pada teori trias politica. Artinya sistem pemerintahan yang dipertanggungjawabkan langsung oleh Presiden kepada rakyat. Berikut ini adalah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial :

  1. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
  2. Menteri-menteri negara diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
  3. Eksekutif tidak dapat dibubarkan oleh legislatif begitu pula sebaliknya karena memiliki kedudukan yang sama.
  4. Menteri-menteri negara tidak bertanggung jawab kepada parlemen tetapi bertanggung jawab kepada Presiden.
  5. Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

Sama seperti sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial juga memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan presidensial.

a.Kelebihan :

  1. Kedudukan eksekutif stabil karena tidak dapat dibubarkan oleh parlemen.
  2. Masa jabatan eksekutif dibatasi dengan jelas dalam konstitusi.
  3. Program-program pemerintah dapat dibuat sesuai dengan masa jabatannya.

b.Kelemahan :

  1. Proses pembuatan kebijakan membutuhkan waktu yang lama karena harus melalui proses tawar menawar antara legislatif dengan eksekutif.
  2. Proses pertanggungjawaban pemerintah langsung kepada rakyat tidak jelas.
  3. Eksekutif yang tidak langsung dibawah pengawasan legislatif cenderung menyebabkan kekuasaan eksekutif absolut.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial adalah Indonesia, Amerika.

C.Sistem Pemerintahan Referendum
Sistem pemerintahan referendum adalah sistem pemerintahan dimana rakyat terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan. Terdapat 3 macam referendum yang akan dilakukan, yaitu :

1.Referendum Obligatoir
Referendum obligatoir adalah referendum yang dilaksanakan sebelum undang-undang dibuat.

2.Referendum Fakultatif
Referendum Fakultatif adalah referendum yang dilaksanakan untuk melaksanakan undang-undang.

3.Referendum Konsultatif
Referendum konsultatif adalah referendum yang dilakukan untuk melakukan perubahan teknis dalam undang-undang.

Sistem pemerintahan referendum juga memiliki kelebihan dan kelemahan sama dengan dua sistem pemerintahan sebelumnya. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari sistem pemerintahan referendum.

a.Kelebihan :

  1. Rakyat terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan.
  2. Pemerintahan/eksekutif stabil.

b.Kelemahan :

  1. Rakyat tidak semuannya mampu menyelesaikan masalah-masalah negara.
  2. Sulit dilakukan apabila dalam masyarakat banyak perbedaan pandangan, paham, dan golongan.

Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan referendum adalah Swiss.

Nah, itu tadi penjelasan mengenai macam-macam sistem pemerintahan. Semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai macam-macam sistem pemerintahan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Wikipedia Indonesia (https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan)