Monday, May 7, 2018

Custom Domain Blogger Error atau Blank Page Sitemap

Selamat malam sahabat MacanTakerantLagi lagi dibikin pusing dengan custom domain, sebelumnya saya telah menulis artikel permasalahan tentang Custom domain Tidak bisa di akses tanpa www . Sekarang muncul lagi permasalahan yg ke dua setelah saya mengecek Sitemap ternyata blank alias kosong moblong..hehehe






Sebelum ke pokok permasalahan sediakan kopi/teh hangat agar mudah memahami artikel yg saya tulis (kebiasaan Admin minum kopi saat santai dan browsing) wkkkkkkkkk.


To the poin, disini saya akan berbagi tentang pengalaman saya tentang custom domain blogger error atau blank page sitemap. Saya sempat mencari artikel tentang permasalahan ini, tetapi semuanya tidak cocok dan gagal. Penyebab sitemap tidak muncul yaitu karena google webmaster harus kembali melakukan crawl kepada website dengan custom domain kalian dari awal. Sebenarnya bukan itu inti dari permasalahan tersebut. Sitemap tidak harus di-submit kesekian kalinya, pada saat kalian belum mempunyai custom domain (masih blogspot) pun, jika sudah melakukan submit, pasti sitemap akan muncul. Tetapi kenapa setelah memiliki custom domain, sitemap menjadi tidak muncul atau blank page? Saya akan beritahu jawabannya menurut pengalaman pribadi

Cara Mengatasi Sitemap Custom Domain menjadi Error atau Blank Page (disini saya berasumsi kalian sudah memiliki sitemap blogspot)

1. Buka alamat blogger.com, lalu pilih Pages. Pastikan sebelumnya Sitemap sudah kalian buat (saat masih blogspot.com). Klik edit untuk menyunting sitemap tersebut.







2. Klik pada pilihan HTML, jangan Compose. Maka kalian akan melihat keganjilan didalam kode HTML sitemap kalian. Terdapat alamat url website kalian sebelum memiliki custom domain. Disitulah titik masalahnya.









3. Ubah alamat url tersebut dengan alamat url custom domain kalian (contoh www.macantakerant.com) . Jangan ubah kode lainnya. Lalu tekan Update.







4. Untuk pengecekan, kalian dapat mengetik url sitemap kalian pada address bar atau kolom url. Contoh: http://www.macantakerant.com/p/sitemap.html
Maka masalah akan terpecahkan, sitemap akan muncul seperti biasanya.







Semoga bermanfaat dan dapat menambah sedikit pengetahuan kita (kusus newbie seperti saya) tentang Sitemap. Hanya itu yang bisa saya sampaikan, tunggu artikel selanjutnya

Mohon maaf kalau artikel ini amburadul karena saya mengedit keseluruhan blog ini dengan HandPhone.


Friday, May 4, 2018

Custom domain Tidak bisa di akses tanpa www

Selamat datang di MacanTakerant , Memiliki sebuah blog mungkin buat sebagian orang adalah sebuah wadah untuk menulis pengalaman sehari hari, walaupun terkadang ada juga yg menulis blog sebagai rutinitas setiap hari. Ada juga yg membuat blog cuma sekedar iseng seperti saya wkkkkkk 😁

Setiap hari sepulang kerja rutinitas saya jga gak jauh dari blog ( browsing di google akhirnya juga masuk ke blog walaupun bukan blog sendiri wkkmkk ). sekian jam lamanya berpusing pusing ria dengan mbah google saya menemukan sebuah artikel Top Level Domain gratis yg membuat saya penasaran (Admin kuper.. 😁) sampai2 g bisa tidur.

Kembali ke topik masalah, Alhamdulillah rasa penasaran saya dengang top level domain terjawab.  Setelah Mencoba dan gagal berulang (sebab saya tidak punya pengetahuan tentang TLD dan bagai mana cara custtom domain) akhirnya blog http://nicoazzahidi.blogspot.com berhasil saya custom domain ke www.macantakerant.com


Setelah saya sudah melakukan custom domain pada blogger, muncullah masalah baru ketika saya akses macantakerant.com keluar error (seperti gambar di bawah) dan ahirnya keluarlah rasa penasaran dan putus asa (Tinngal ngopi wae ndas ngelu) hhh

Terkadang ada hal sepele yg membuat kepala jadi pusing ( sebab saya memang tidak tau sama sekali Custom TLD) , yaitu agar blog kamu bisa diakses dengan www ataupun tanpa www. Karena apabila belum diubah, blog kamu hanya bisa diakses dengan www saja. Contoh : www.macantakerant.com, jadi setiap mengakses blog harus menggunakan www.

Hal ini, tentunya kurang simple, mengingat kita mengubah dari .blogspot.com ke domain TLD .com salah satu tujuannya itu agar saat mengetik web address lebih sederhana cukup macantakerant.com saja tidak perlu ada www sebelum domainnya. Nah, agar bisa diakses dengan www atau tanpa www akan saya tulis pada tutorial dibawah ini :

1. Hal yang pertama harus dilakukan, login ke blogger kamu
2. Silahkan klik Menu Setelan -> Dasar. Pada Alamat Blog, klik Edit kemudian centang ✔ pada kolom Alihkan macantakerant.com ke www.macantakerant.com  lalu klik simpan (seperti gambar di bawah)


Setelah klik simpan, kamu tunggu 15 - 20 menit. Lalu coba lagi akses blog kamu dengan atau tanpa www apabila masih belum bisa juga, coba kamu hapus cache memory browser nya. Semoga bermanfaat,Mungkin cara custom domain akan saya tulis di lain hari.

Wednesday, May 2, 2018

Fungsi Keluarga


Keluarga merupakan unit sosial terkecil dan memiliki peran penting yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga memiliki beberapa fungsi tertentu. Berikut ini adalah penjelasan mengenai fungsi keluarga.

A.Fungsi Keluarga menurut Soejono Prawiraharja
Menurut Soejono Prawiraharja yang merupakan seorang psikiater di UGM, keluarga memiliki fungsi sebagai berikut :

  • Melahirkan anak sebagai kelanjutan identitas keluarga.
  • Mempertahankan ekonomi keluarga.
  • Membesarkan anak.
  • Meletakkan dasar-dasar sosialisasi.
  • Merupakan wadah pendidikan informal.
  • Tempat terselenggaranya transmisi (perpindahan) kebudayaan dari generasi ke generasi.
  • Tempat rekreasi, kehangatan, dan kontrol terhadap keluarga.

B.Fungsi Keluarga Secara Umum
Secara umum, keluarga memiliki fungsi sebagai berikut :

  1. Fungsi Reproduksi : Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunanya.
  2. Fungsi Sosialisasi : Keluarga berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat.
  3. Fungsi Afeksi : Keluarga akan memberikan kehangatan, kasih sayang, dan perhatian kepada anaknya.
  4. Fungsi Ekonomi : Keluarga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
  5. Fungsi Pengawasan Sosial : Setiap anggota keluarga saling melakukan kontrol dan pengawasan untuk menjaga nama baik keluarga. Namun biasanya anggota yang lebih tua yang melakukan hal ini.
  6. Fungsi Proteksi (Perlindungan) : Keluarga harus melindungi anak agar anak merasa aman hidup ditengah-tengah keluarga dan tidak khawatir terhadap ancaman dari luar.
  7. Fungsi Pemberian Status : Melalui perkawinan, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak, dan masyarakatnya.

Itu tadi penjelasan mengenai fungsi keluarga. Semoga artikel ini dapat menambah ilmu pembaca mengenai fungsi keluarga.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2012. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta : Esis 

Pengertian dan Penyebab Urbanisasi


Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dimaksud dengan urbanisasi adalah perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan).  Urbanisasi dapat terjadi diakibatkan oleh sebab-sebab tertentu. Apa saja penyebabnya? Berikut ini adalah penjelasan mengenai penyebab terjadinya urbanisasi.

Penyebab Urbanisasi

A.Daya Tarik Ekonomi 
Salah satu penyebab terjadinya urbanisasi adalah karena di kota terdapat daya tarik ekonomi. Orang berharap di kota ia mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan lebih baik dibandingkan dengan pekerjaan yang ada di desa. Hal inilah yang membuat banyak orang desa ingin pindah ke kota.

B.Daya Tarik Sosial
Di kota terdapat banyak status sosial yang lebih tinggi dari desa. Sehingga banyak warga desa yang ingin meningkatkan status sosial mereka. Oleh karena itu banyak warga desa yang berpindah ke kota. Peningkatan status sosial ini bisa dari pendidikan ataupun dari pekerjaan. Misalnya orang yang tadinya di desa bekerja sebagai petani, ketika di kota ia meningkatkan status sosialnya menjadi seorang pegawai negeri.

C.Daya Tarik Pendidikan
Fasilitas pendidikan di kota tentu lebih baik daripada yang ada di desa. Hal inilah yang mendorong orang tua untuk menyekolahkan anak mereka di kota dengan harapan setelah lulus pendidikan yang tinggi, anak tersebut mampu untuk meningkatkan status sosial keluarganya.

D.Daya Tarik Budaya
Kota sering dianggap oleh masyarakat sebagai tempat yang serba modern dan memiliki banyak tempat hiburan. Berbeda dengan desa yang dianggap masyarakat sebagai tempat kuno dan tidak banyak tempat hiburan. Hal inilah yang membuat banyak orang desa pindah ke kota dan setelah berhasil di kota ia akan mengikuti pola kehidupan di kota yang glamor ketika kembali ke desanya agar tidak dianggap kuno.

Itu tadi penjelasan mengenai penjelasan mengenai pengertian dan penyebab terjadinya urbanisasi. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca dalam mengetahui mengapa urbanisasi dapat terjadi.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
1.Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2012. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta : Esis 
2.https://www.kbbi.web.id/urbanisasi

Tuesday, May 1, 2018

10 Orang Terkaya di Dunia 2018 Versi Majalah Forbes

Hasil gambar untuk forbes

Semua orang di dunia ini tentu bekerja dan berusaha untuk menjadi kaya dan sukses. Diantara sekian banyak orang kaya dan sukses di dunia ini, terdapat beberapa orang yang memang benar-benar memiliki kekayaan yang luar biasa dan sangat banyak. Oleh karena itu, majalah Forbes mengumpulkan data mengenai orang-orang tersebut dan didapatlah orang terkaya di dunia ini. Berikut ini adalah kesepuluh orang terkaya di dunia tahun 2018 versi majalah forbes.

1.Jeff Bezos (US$112 Milliar)


Orang terkaya di muka bumi ini berdasarkan data yang dikumpulkan oleh majalah Forbes adalah Jeff Bezos. Jeff Bezos sendiri merupakan pendiri sekaligus pemilik dan CEO dari perusahaan e-commerce terbesar di dunia, yaitu Amazon.com. Kekayaan utamanya tentu berasal dari perusahaan yang didirikannya, yaitu Amazon.com. Tahun 2018 ini menjadi tahun pertamanya sebagai orang terkaya di dunia menyingkirkan orang yang sudah bertahun-tahun menjadi orang terkaya di dunia, yaitu Bill Gates.

2.Bill Gates (US$ 90 Milliar)


Setelah di lengserkan posisinya oleh Jeff Bezos, Bill Gates tetap memiliki kekayaan yang sangat banyak dan menempati posisi sebagai orang kedua terkaya di dunia. Bill Gates sendiri merupakan pendiri sekaligus pemilik dari Microsoft Corporation yang merupakan produsen dari OS Komputer terkenal, yaitu Windows. Sumber kekayaan utamanya tentu saja berasal dari perusahaan Microsoft Corporation yang didirikan olehnya. Ia mengumpulkan dan menyumbangkan hartanya di usiannya yang menginjak 62 tahun.

3.Warren Buffett (US$ 84 Milliar)


Bagi anda investor atau orang yang suka menjual dan membeli saham tentu sudah tidak asing lagi dengan Warren Buffett yang umumnya kita kenal sebagai investor tersukses di dunia. Di usianya yang kesebelas ia sudah membeli saham pertamanya. Warren Buffett sendiri mendapatkan kekayaannya melalui perusahaan utamanya, yaitu Berkshire Hathaway. Selain menjadi investor, ia juga merupakan seorang filantropis yang berjanji akan menyumbangkan 99% dari kekayaannya.

4.Bernard Arnault (US$ 72 Milliar)


Anda mengenal produk seperti Louis Vuitton? Jika iya maka Bernard Arnault ini adalah Chairman dan CEO dari perusahaan LVMH yang memproduksi Loius Vuitton. Bernard Arnault saat ini menjadi orang terkaya di bidang fashion mengalahkan orang terkaya di bidang fashion sebelumnya, yaitu Amancio Ortega yang merupakan pemilik ZARA. 

5.Mark Zuckerberg (US$ 71 Milliar)


Siapa yang tidak kenal dengan orang yang satu ini? Ya, dialah Mark Zuckerberg sang pemilik Facebook. Selain facebook tentu anda tahu Whatsapp, dan Instagram bukan? Whatsapp dan Instagram merupakan anak perusahaan dari Facebook sehingga tentu saja kedua media sosial tersebut juga milik Mark Zuckerberg. Ia merupakan orang terkaya termuda yang masuk kedalam 10 besar di usiannya yang baru menginjak 33 tahun.

6.Amancio Ortega (US$ 70 Milliar)


Produk terkenal seperti ZARA merupakan miliknya. Ya, Amancio Ortega sang pemiliki ZARA merupakan orang terkaya keenam di dunia. Kekayaan yang dimiliki olehnya sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya dan tidak bertambah banyak sehingga ia harus rela gelar orang terkaya di bidang fashion milikinya jatuh kepada Bernard Arnault. Walaupun demikian Ia tetap memiliki kekayaan yang sangat banyak.

7.Carlos Slim Helu (US$ 67,1 Milliar)


Sempat menjadi orang terkaya di dunia 2 tahun beruntun, Carlos Slim Helu di tahun 2018 harus puas berada di posisi ketujuh sebagai orang terkaya di dunia. Mungkin banyak yang tidak mengenal orang satu ini, sebab baik produk maupun orangnya jarang diketahui. Sedikit informasi ia merupakan pemilik salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Meksiko. 

8/9.Charles Koch (US$ 60 Milliar)


Charles Koch merupakan CEO dari perusahaan besar di dunia, yaitu Koch Industries yang berpusat di Wichita, Kansas, Amerika Serikat. Perusahaan ini bergerak di berbagai bidang, salah satunya adalah di bidang perminyakan. Charles mendapatkan kekayaannya yang sebanyak ini di usiannya yang sudah menginjak 82 tahun.

8/9.David Koch (US$ 60 Milliar)


David Koch juga merupakan orang yang memiliki Koch Industries. Saat ini ia menjabat sebagai Executive Vice President di Koch Industries. Ia mendapatkan kekayaannya yang sebanyak ini di usiannya yang ke 77 tahun.

10.Larry Ellison (US$ 58,5 Milliar)


Anda tahu Java, atau Open Office? Keduanya merupakan produk dari perusahaan yang dimiliki oleh Larry Ellsion, yaitu Oracle Corporation. Oracle sendiri merupakan perusahaan database yang berbasis di Redwood City, California. Ia mendapatkan kekayaannya di usiannya yang sudah menginjak 73 tahun.

Itu tadi kesepuluh orang terkaya di dunia tahun 2018 versi majalah Forbes. Bagaimana anda tertarik untuk menjadi salah satu dari mereka? Marilah berusaha sekuat tenaga agar bisa sukses dan menjadi versi terbaik dari dirimu.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi : 
https://www.forbes.com/billionaires/list/#version:static

Pola Menetap Sesudah Perkawinan


Pasangan suami dan istri yang baru saja menikah tentu membutuhkan tempat tinggal untuk membangun keluarganya. Ada beberapa pola menetap yang biasanya kita kenal dan digunakan oleh suami atau istri yang sudah menikah. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pola menetap tersebut.

Pola Menetap Sesudah Perkawinan
Dalam sosiologi ada beberapa pola menetap sesudah perkawinan. Berikut ini adalah polanya :

  1. Patrilokal (virilokal), yaitu pasangan suami istri yang bertempat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami.
  2. Matrilokal (otorilokal), yaitu pasangan suami istri yang bertempat tinggal di sekitar kerabat istri.
  3. Bilokal, yaitu pasangan suami istri menetap secara bergantian antara kerabat istri dan kerabat suami.
  4. Neolokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal di tempat baru.
  5. Avunkulokal, yaitu pasangan suami istri menetap di rumah saudara laki-laki ibu (paman) dari pihak suami.
  6. Natalokal, yaitu suami dan istri tidak tinggal di tempat yang sama tetapi tinggal di tempat kelahirannya masing-masing dan hanya bertemu untuk waktu yang relatif pendek.
  7. Utrolokal, yaitu pasangan suami istri bebas menentukan tempat tinggalnya.
  8. Komonlokal, yaitu pasangan suami istri bertempat tinggal dalam kelompok yang terdiri dari orang tua kedua belah pihak.

Itu tadi penjelasan mengenai pola menetap sesudah perkawinan. Semoga artikel ini dapat memberi informasi mengenai pola menetap sesudah perkawinan.

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

Referensi :
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2012. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta : Esis 


Cara menghitung PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Nah, sebelumnya kita sudah mengetahui apa itu PBB dan dasar pengenaannya, bukankah Anda juga penasaran lalu bagaimana cara menghitung PBB nya? Cara menghitung PBB ini penting untuk Anda ketahui supaya Anda mengerti darimana saja nilai-nilai yang dikenakan dalam PPB tersebut. Pertama-tama kita harus mengetahui terlebih dahulu, apa saja komponen-komponen nilai yang menjadi dasar perhitungan pajak.

Dasar perhitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP. Bagaimana masih bingung?

Sebagai contohnya diketahui bahwa NJOP suatu objek pajak Rp4.000.000. Maka berapakah PBB nya?

Pertama-tama kita harus mengetahui terlebih dahulu NJKP nya:
NJKP: 20% x Rp4.000.000 = Rp800.000

Kemudian baru kita hitung PBB nya:
PBB: 0,5% x Rp800.000 = Rp4.000

Itulah contoh sederhananya, mari kita praktekkan kembali menghitung PBB dengan ilustrasi sebagai berikut:

Pak Miun memiliki rumah seluas 50 meter persegi yang berdiri di atas sebidang tanah seluas 100 meter persegi. Diketahui harga bangunan tersebut adalah Rp500.000, sedangkan harga tanah tersebut adalah Rp1.000.000. Jadi berapakah PBB yang harus dibayarkan oleh Pak Miun?

Pertama, kita hitung terlebih dahulu nilai bangunan dan tanahnya:

Bangunan: 50 x Rp500.000 = Rp25.000.000
Tanah: 100 x Rp 1.000.000 = Rp100.000.000

Kedua, kita hitung NJOP nya dengan menjumlahkan nilai bangunan dan tanah:

Nilai Bangunan: Rp25.000.000
Nilai Tanah:   Rp100.000.000
--------------------------------------- +
         Rp. 125.000.000

Terakhir, setelah diketahui NJOP nya, kita bisa langsung menghitung PBB nya:
NJKP: 20% x Rp125.000.000 = Rp25.000.000
PBB: 0,5% x Rp 25.000.000 = Rp125.000

Nah begitulah cara menghitung PBB, bagaimana? Mudah bukan? Anda bisa mencoba mempraktekkannya di rumah.

Cara Memeriksa Tagihan PBB Online



Memeriksa Biaya PBB yang Ditagihkan Pada Anda via zubrich.com

Tagihan PBB yang berupa SPPT biasanya dapat diambil di kecamatan atau kelurahan, atau bahkan diambil di masing-masing Ketua RT setempat karena biasanya pihak dari kecamatan atau kelurahan telah menyerahkan SPPT tersebut melalui Ketua RW, kemudian baru diserahkan ke pihak RT setempat. Namun sekarang, Anda bisa langsung mengeceknya secara online atau pun melalui sms. Hal itu tentu saja memudahkan Anda karena Anda bisa mengeceknya kapan saja dan dimana saja Anda mau.

Selain kemudahan tersebut, dengan mengecek secara online tagihan pembayaran PBB, maka Anda juga bisa mengecek tagihan pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya, apakah sudah terlunasi atau belum karena di situs pajak tersebut akan disajikan secara lengkap tagihan pembayaran pajak Anda dari tahun ke tahun.

Ketika Anda hendak membeli sebuah bangunan, maka dengan mengecek tagihan PBB secara online, Anda bisa memastikan apakah pemilik bangunan yang bangunannya kan Anda beli benar-benar sudah melunasi pajaknya atau belum sehingga nantinya Anda terbebas dari sengketa dengan pemilik bangunan sebelumnya.

Selain memperoleh SPPT dari kecamatan atau kelurahan, sebenarnya Anda bisa datang langsung dan menanyakannya di kantor pajak. Namun saat ini kita akan membahas bagaimana cara cek tagihan PBB secara online supaya bisa menjadi cara alternatif yang bisa Anda lakukan dan memudahkan Anda. Ada beberapa wilayah yang sudah mempunyai situs untuk bisa melihat tagihan PBB online. Wilayah tersebut antara lain: Jakarta, Depok, Gresik, Tanjungpinang, dan mungkin wilayah lainnya yang tak bisa disebutkan satu persatu.



Rata-rata di situs-situs tersebut, terdapat NOP atau Nomer Objek Pajak yang harus dimasukkan. Setelah NOP dimasukkan, Anda tinggal memilih tagihan PBB tahun berapakah yang ingin Anda lihat. Di situ juga akan muncul data pajak PBB seperti nama wajib pajak. Selain itu, di situs tersebut Anda tidak hanya dapat melihat tagihan dan data PBB Anda, namun Anda juga bisa melihat besarnya total NJOP, NJOP, dan NJKP sehingga Anda mendapat secara rinci mengenai pajak PBB Anda. Mudah bukan mengecek PBB secara online? Selain mudah, Anda juga diuntungkan karena mendapat informasi terperinci mengenai PBB Anda.

Jika Anda sedang tidak mempunyai koneksi internet, ada cara mudah lainnya untuk mengecek tagihan PBB Anda, Anda bisa mencoba mengecek tagihan PBB melalui SMS. Contohnya saja di kota Tangerang Selatan, Anda bisa mengecek PBB dengan hanya mengirim pesan sebagai berikut:

NOP<spasi>Nomor Objek Pajak, misal NOP 3567200890010038, lalu kirimkan ke 081210101070. Setelah itu Anda akan menerima pesan berupa informasi tagihan PBB Anda.


Mengenal PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Bagi Anda yang memiliki tempat tinggal sendiri, pasti Anda sudah sering mendengar istilah PBB. PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan. Namun apakah Anda tahu apa sebenarnya Pajak Bumi dan Bangunan itu? Karena sangatlah disesalkan apabila Anda tidak mengerti apa yang sudah Anda bayarkan. Kalau begitu, mari kita kenal lebih dekat mengenai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah pajak yang ditanggung oleh orang pribadi atau badan yang mendapatkan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik karena hak atas tanah dan bangunannya.

Lalu siapa saja yang wajib membayar PBB? Tentu saja seperti pengertian dari PBB itu sendiri, maka yang wajib membayar pajak adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh manfaat dari hak atas tanah dan bangunannnya. Orang atau pun badan yang termasuk wajib pajak harus melunasi pembayaran pajaknya paling lambat 6 bulan sejak tanggal diterimanya SPPT.

Apa itu SPPT? SPPT adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang berisi tentang pemberitahuan besaran pajak terutang yang harus dibayarkan dalam satu tahun bagi orang atau badan yang termasuk dalam wajib pajak.

Dasar Pengenaan Pajak PBB

Dasar Penentuan Besarnya PBB yang Harus Dibayar via trbimg.com

Setelah kita mengetahui apa itu Pajak Bumi dan Bangunan, kita juga perlu mengetahui dasar pengenaan PBB yang harus dibayarkan. Jangan sampai kita mendapatkan SPPT tetapi tidak tau darimana asalnya besaran nominal PBB yang harus dibayarkan. Dasar pengenaan PBB adalah NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak.

NJOP adalah harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli, dalam hal ini objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. NJOP biasanya ditetapkan tiap tahunnya oleh Menteri Keuangan dan NJOP tiap-tiap wilayah berbeda.

Lalu apa dasar penetapan NJOP untuk Bumi dan Bangunan? Mari kita simak satu persatu:


1. Beberapa Faktor yang Menentukan Dasar Penetapan NJOP Bumi:

Letak

Pemanfaatan

Peruntukan

Kondisi Lingkungan

2. Beberapa Faktor yang Menentukan Dasar Penetapan NJOP Bangungan:

Bahan yang digunakan dalam bangunan

Rekayasa

Letak

Kondisi lingkungan

Nah, itulah dasar dalam penetapan NJOP untuk bumi dan bangunan oleh Menteri Keuangan jika terjadi transaksi jual beli atas tanah dan bangunan. Lalu bagaimana penetapan NJOP saat tidak ada transaksi jual beli, misalnya saja secara hibah, warisan, dan lain sebagainya? Nah penetapan NJOP jika tidak ada transaksi jual beli, bisa dilakukan dengan:

1. Perbandingan Harga dengan Obyek Lain
Penetapan NJOP jika tidak ada transaksi jual beli, salah satunya bisa dilakukan dengan membandingkan harga pada obyek lain. Obyek lain yang dimaksud adalah obyek yang masih sejenis, lokasinya berdekatan, memiliki fungsi yang sama dan obyek lain yang sudah diketahui nilai jualnya. Mengapa dengan obyek lain? Hal itu karena obyek lain dapat memberikan gambaran yang kurang lebih mendekati dengan obyek yang dibandingkan sehingga NJOP yang ditetapkan memiliki hitungan yang benar.

2. Nilai Perolehan Baru
Berbeda dengan penetapan NJOP yang dilakukan dengan cara membandingkan harga dengan obyek lain, penetapan NJOP dengan nilai perolehan baru maksudnya adalah dengan menghitung biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek pajak. Penilaian tersebut akan dikurangi dengan penyusutan yang terjadi pada kondisi fisik objek pajak.

3. Nilai Jual Pengganti
Nah terakhir NJOP bisa ditetapkan bisa dilakukan dengan nilai jual pengganti. Nilai jual pengganti disini adalah menetapkan NJOP berdasarkan hasil produk objek pajak. Jadi bukan dengan membandingkan dengan obyek lain atau dengan menghitung biaya yang dikeluarkan namun didasarkan pada keluaran yang dihasilkan objek pajak.


4 Jenis Pajak Langsung di Indonesia


Kehadiran pajak di Indonesia tentunya sangat membantu pemerintahan, terutama dalam pembangunan nasional serta peningkatan ekonomi Indonesia. Itulah tujuan dari adanya pajak untuk kepentingan nasional.

Dari tujuan tersebut tentunya dapat dijadikan sebuah pedoman mengenai cara untuk menentukan perubahan sistem perpajakan agar nantinya dapat menyentuh kepentingan masyarakat.

Ada berbagai jenis pajak yang ada di Indonesia. Bila melihat dari sistem pemungutannya, pajak terbagi menjadi dua jenis yaitu pajak langsung dan tidak langsung.

Pajak langsung merupakan pajak yang dibayarkan sendiri oleh wajib pajak dan tidak boleh dibebankan kepada pihak lainnya.

Sedangkan pajak tak langsung merupakan pajak yang pembayarannya bisa diberikan pada pihak lainnya. Kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pajak langsung yang ada di Indonesia.

1. Pajak Penghasilan (PPh)

Berdasarkan Undang-undang yang ada, pajak penghasilan merupakan pajak yang dibebankan kepada individu maupun badan tertentu yang berkaitan dengan adanya penghasilan yang diperoleh oleh masing-masing subjek pajak.

Pajak ini biasanya dihitung selama satu tahun. Perhitungan pajak dilakukan untuk membedakan kategori-kategori dari jenis penghasilan apakah nantinya dikenakan sebagai penghasilan yang wajib pajak atau tidak.

Subjek dari pajak ini adalah individu yang memang memiliki penghasilan yang dikenakan pajak serta badan/perusahaan seperti BUMN, BUMD, PT, CV, serta koperasi.

Bila dilihat dari objek pajak, yang termasuk ke dalam sebuah penghasilan adalah gaji, bonus, komisi, uang pensiun, gratifikasi, maupun imbalan lainnya atas pekerjaan yang telah dilakukan dalam bentuk apapun.

2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Menurut UU nomor 12 tahun 1985, yang dimaksudkan dengan pajak bumi dan bangunan merupakan pajak yang dibebankan kepada pihak baik individu maupun badan yang memang secara nyata memiliki serta memanfaatkan bangunan.

Di dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa yang termasuk ke dalam objek pajak adalah bumi dan bangunan yang telah dikategorikan dan diatur dalam Peraturan yang ditetapkan menteri keuangan. Hal ini berarti jika tak semua bumi dan bangunan dapat dikenai pajak.

Tata cara pembayaran dari PBB ini adalah pihak yang terkena wajib pajak akan menerima surat pemberitahuan (SPPT) yang di dalamnya berisikan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan, metode pembayaran, serta jangka waktu untuk pembayarannya. Untuk besarnya pajak yang harus dibayarkan biasanya akan disesuaikan dengan NJOP (nilai jual objek pajak).

3. Pajak Penerangan Jalan

Di dalam UU peraturan daerah dijelaskan bila pajak penerangan merupakan pajak yang dibebankan pada pihak baik individu maupun badan yang menjadi konsumen atau pelanggan penggunaan listrik.

Untuk objek pajak penerangan jalan ini merupakan pihak-pihak yang memanfaatkan tenaga listrik yang ada pada wilayah-wilayah yang tersedia penerangan jalan.

Dasar dari pembebanan pajak penerangan jalan ini berada pada nilai jual tenaga listrik, yang dimaksudkan dengan nilai jual listrik dari PLN ini adalah tagihan biaya beban yang ditambahkan dengan biaya penggunaan kwh yang sudah ditetapkan pada rekening listrik.

4. Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak lainnya yang termasuk di dalam jenis pajak langsung adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor sebenarnya masuk di dalam pajak daerah yang sudah diatur di dalam UU pemerintah daerah.

Yang dimaksudkan dengan pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dibebankan pada individu atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Berdasarkan UU yang sudah ditetapkan, subjek dari pajak kendaraan bermotor ini adalah individu atapun badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Dasar dari pembebanan pajak kendaraan bermotor ini memperhatikan pada nilai jual kendaraan bermotor serta bobot yang nantinya dapat mencerminkan keterkaitannya dengan kadar kerusakan jalan serta pencemaran terhadap lingkungan yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor tersebut.

Kehadiran Pajak Sangat Penting Untuk Sebuah Negara

Adanya pungutan pajak di dalam sebuah Negara, baik itu dalam tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan sangat bermanfaat bagi perkembangan sebuah wilayah.

Pungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai sarana dan prasana untuk masyarakat.

Fungsi Lembaga Pendidikan

Lembaga pendidikan merupakan tempat bagi masyarakat modern untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam seperti spesialisasi dalam pekerjaan. Sebab pengetahuan mengenai spesialisasi pekerjaan ini cukup sulit untuk didapatkan dari lembaga keluarga ataupun lainnya. Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki fungsi didalam masyarakat. Berikut ini adalah beberapa pendapat ahli mengenai fungsi lembaga pendidikan di masyarakat.

Fungsi Lembaga Pendidikan
Beberapa ahli berusaha untuk mengemukakan pendapatnya mengenai fungsi lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Berikut ini pendapat dari mereka.

1.Bruce J. Cohen
Menurut Bruce J. Cohen, lembaga pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut ini :

  • Memberikan persiapan bagi peranan-peranan pekerjaan.
  • Sebagai perantara perpindahan warisan kebudayaan.
  • Memperkenalkan peranan dalam masyarakat.
  • Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan sosial.
  • Memberi landasan penilaian dan pemahaman.
  • Meningkatkan kemajuan melalui riset-riset ilmiah.
  • Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial.

2.Bogardus
Menurut Bogardus, lembaga pendidikan mempunyai fungsi sebagai berikut ini :

  • Memberantas kebodohan, yaitu mengusahakan agar seorang anak mampu menulis dan membaca, serta mengembangkan kemampuan intelektualnya.
  • Menghilangkan salah pengertian, yaitu mengembangkan pengertian yang luas tentang manusia yang berbeda kebudayaan dan kepentingannya.


    3.David Popenoe
    Menurut David Popenoe, lembaga pendidikan mempunyai fungsi sebagai berikut ini :
    • Sebagai transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat, yaitu selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakatnya.
    • Menjamin adanya integrasi sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
    • Sumber inovasi sosial


      4.Horton dan Hunt
      Menurut Horton dan Hunt terdapat 2 fungsi lembaga pendidikan, yaitu fungsi manfies (nyata) dan fungsi laten. Berikut ini adalah penjelasan keduannya.
      a.Funsgi manifes (nyata) :
      • Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
      • Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat.
      • Melestarikan kebudayaan.
      • Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipan dalam demokrasi.
      b.Fungsi laten :
      • Mengurangi pengendalian orang tua, melalui sekolah orangtua melimpahkan tugas dan wewenang mendidik anak kepada sekolah.
      • Menyediakan sarana pembangkangan terhadap nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
      • Mempertahankan sistem kelas sosial.
      • Memperpanjang masa remaja.


        Itu tadi penjelasan mengenai fungsi lembaga pendidikan. Semoga artikel ini dapat membantu pembaca dalam mengetahui fungsi dari lembaga pendidikan.
        Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.

        Referensi :
        1.Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2012. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta : Esis
        2.Suparno, N dan T.D Haryo Tamtomo. 2016. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Esis