Pada saat ini, ada 2 bentuk negara yang dikenal oleh dunia, yaitu negara kesatuan (
unitaris) dan negara serikat (
federasi). Kedua bentuk negara ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua bentuk negara tersebut.
A.Negara Kesatuan (Unitaris)Negara kesatuan adalah negara dengan kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusat. Negara kesatuan merupakan negara yang bersusun tunggal, yang artinya adalah tidak terdapat negara di dalam sebuah negara. Berikut ini adalah ciri-ciri negara kesatuan :
- Hanya terdiri dari satu Undang-Undang Dasar, Kepala Negara, Dewan Menteri, dan Dewan Perwakilan Rakyat.
- Kedaulatan negara mencakup kedaulatan kedalam dan kedaulatan keluar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.
- Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.
- Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.
Contoh negara kesatuan adalah : Indonesia, Jepang, Filipina, Italia, Belanda
Negara kesatuan dibedakan lagi menjadi dua, yaitu negara kesatuan dengan sistem sentralisasi dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kedua macam sistem negara kesatuan tersebut :
1.Negara Kesatuan dengan Sistem SentralisasiNegara kesatuan dengan sistem sentralisasi artinya adalah semua urusan negara diatur oleh pemerintah pusat. Contoh dari negara kesatuan yang menganut sistem sentralisasi ini adalah Indonesia pada masa orde baru. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari negara kesatuan dengan sistem sentralisasi :
a.Kelebihan :- Adanya keseragaman peraturan untuk seluruh wilayah negara.
- Hasil suatu daerah dapat dinikmati/digunakan oleh daerah lain.
- Pembangunan setiap daerah merata.
b.Kelemahan :- Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sering bertentangan/tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
- Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sering terlambat sampai ke daerah.
- Rendahnya partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
2.Negara Kesatuan dengan Sistem DesentralisasiNegara kesatuan dengan sistem desentralisasi artinya adalah negara kesatuan yang melimpahkan sebagian urusan atau wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan dari negara kesatuan dengan sistem desentralisasi :
a.Kelebihan :- Kebijakan yang dibuat pemerintah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
- Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya.
- Daerah dapat membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhannya.
b.Kelemahan :- Pembanguna antardaerah tidak merata
- Meningkatnya sikap primodialisme (kedaerahan) dan sukuisme.
- Peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah sering bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.
Selain kelebihan dan kelemahan dari kedua sistem negara kesatuan. Berikut ini adalah kelebihan dan kelemahan secara umum dari negara kesatuan :
a.Kelebihan :- Semua urusan dikendalikan pusat sehingga diharapkan bisa terjadi pemerataan diberbagai bidang diseluruh wilayah
- Kualitas tokoh nasional lebih bermutu karena seleksinya dilakukan secara nasional.
- Biaya demokrasi lebih murah.
- Kepemimpinan pusat dan daerah dalam "satu komando" sehingga koordinasi lebih mudah.
- Biaya kegiatan perekonomian lebih murah sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa.
- Kesejahteraan rakyat diharapkan lebih merata karena daerah yang minus/kurang akan dibantu oleh pemerintah pusat.
- Korupsi lebih bisa dikendalikan karena daerah tidak bersifat otonom.
- Konflik masyarakat karena pemilihan pejabat bisa diminimalkan.
b.Kelemahan :- Implementasi yang salah mengakibatkan pemerataan tidak terjadi, kualitas pemimpin nasional buruk.
- Kewenangan daerah dibatasi oleh kepentingan pusat.
- Daerah kurang ditonjolkan karena yang diutamakan adalah kesatuan.
B.Negara Serikat (Federasi)Negara serikat adalah bentuk negara yang didalamnya terdapat beberapa negara yang disebut sebagai negara bagian. Dalam negara serikat dikenal dua macam pemerintahan, yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Pemerintahan federal biasanya mengatur semua urusan bersama dari seluruh anggota negara bagian seperti mata uang, hubungan internasional, pertahanan, dan komunikasi. Berikut ini adalah ciri-ciri dari negara serikat :
- Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
- Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.
- Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
- Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun Undang-Undang Dasar sendiri.
- Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.
Beberapa contoh negara serikat adalah : Amerika Serikat, Argentina, Brasil, Meksiko, Venezuela.
Berikut adalah kelebihan dan kelemahan dari bentuk negara serikat :
a.Kelebihan :- Kewenangan pejabat daerah lebih luas sehingga diharapkan lebih kreatif
- Tokoh daerah ditingkat nasional merata berasal dari semua daerah walaupun mungkin ada yang tidak berkualitas.
- Daerah yang memiliki potensi alam yang baik bisa lebih cepat berkembang.
b.Kelemahan :- Tidak semua bidang dikendalikan pusat sehingga bisa terjadi kesenjangan dalam bidang yang urusannya diserahkan kepada daerah, misalkan: pendidikan, kesehatan, dll
- Kualitas tokoh nasional tidak terjamin karena yang diutamakan merupakan perwakilan daerah
- Biaya demokrasi mahal karena pemilihan pejabat dilakukan berkali-kali
- Kepemimpinan pusat dan daerah bisa tidak sejalan karena merasa memiliki kepentingan masing-masing
- Biaya kegiatan perekonomian menjadi tinggi karena pejabat daerah menjadi “raja-raja kecil”
- Kesejahteraan rakyat bisa tidak merata sehingga terbentuk kelompok daerah kaya, sedang, dan miskin
- Korupsi semakin meningkat, baik pelaku maupun jumlah nilai uang yang dikorupsi
- Seringkali ketidak-puasan terhadap apa yang terjadi di daerah disikapi dengan amuk massa yang akibatnya merusak kesinambungan kerja bangsa, dan anggaran negara terkuras untuk merenovasi akibat kerusakan yang terjadi.
Nah, itu tadi penjelasan mengenai bentuk negara beserta dengan ciri-ciri dan kelemahan, kelebihan masing-masing bentuk negara. Semoga dengan adanya artikel ini, dapat membantu pembaca untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bentuk negara.
Terima kasih telah berkunjung di blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya.
Referensi :1.Wikipedia Indonesia :
https://id.wikipedia.org/wiki/Negara2.Brainly :
brainly.co.id